Jakarta-Untuk mendapatkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas yang dapat menggambarkan kondisi sektor industri lokal secara aktual, Kementerian Perindustrian menerbitkan Permenperin No. 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada 26 Maret 2025.
NERACA
Permenperin ini menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permenperin No. 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional serta Surat Edaran Menperin No. 1 Tahun 2025 Tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri.
Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Adie Rochmanto Pandiangan menilai diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bisa mengantisipasi risiko gangguan industri pengolahan nonmigas.
"Kami memahami perubahan peraturan ini memerlukan upaya lebih bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri, namun dapat mempererat ekosistem Industri Pengolahan Non Migas untuk mengantisipasi risiko gangguan kegiatan usahanya," ujarnya saat sosialisasi Permenperin No. 13 Tahun 2025, di Jakarta, Jumat (11/4).
Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin telah mengkoordinasikan dengan Direktorat Pembina untuk melakukan pembinaan kepada Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri untuk taat dan tertib dalam menyampaikan laporan kegiatannya.
Adapun agar pelaksanaan Permenperin ini berjalan dengan baik, pihaknya juga memohon kepada Pemerintah Daerah dan asosiasi industri sebagai mitra terdepan bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengingatkan agar anggota industri dan industri di wilayahnya agar dapat aktif melaporkan perkembangan data industri. "Pada akhirnya, perubahan ini adalah langkah maju yang sangat penting dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih kondusif, terpadu, efisien, dan berbasis data yang akurat," ujarnya.
"Dengan diberlakukannya peraturan baru ini, diharapkan seluruh pelaku industri, termasuk pengelola kawasan industri, dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala sebanyak 4 (empat) kali setiap tahun atau per triwulan melalui SIINas, dimana sebelumnya dilakukan setiap semester atau 2 (dua) kali setiap tahunnya," tutur Adie.
Kemenperin berharap melalui implementasi dari Permenperin 13 Tahun 2025 ini, Kementerian Perindustrian dapat lebih mudah memantau perkembangan sektor industri, merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, dan mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang kita cita-citakan.
Adie menuturkan, sektor industri pengolahan non migas, hingga saat ini terus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, ditargetkan untuk memberikan kontribusi sebesar 21,9% terhadap PDB nasional pada 2025 - 2029.
Industri pengolahan non migas diharapkan tidak hanya untuk terus meningkat dan berkembang, tetapi juga menjadi sumber utama bagi penciptaan lapangan pekerjaan, investasi, dan ekspor nasional. "Untuk itu, kita harus bekerja keras memperkuat sektor industri nasional, mengoptimalkan sumber daya bahan baku dan manusia, mengidentifikasi potensi baru, dan mendorong sektor industri ini agar mampu berinovasi dan berdaya saing di pasar global," ujarnya.
Pada Tahun 2024, industri pengolahan non migas mampu tumbuh sebesar 4,75% dan berkontribusi sebesar 17,16% dalam perekonomian nasional. Secara proporsi, kontribusi ini masih merupakan yang terbesar di antara sektor ekonomi lainnya. "Hal ini memperlihatkan bahwa industri pengolahan non migas masih dan terus menjadi pilar utama serta motor penggerak perekonomian nasional," ujar Adie.
Peran penting industri pengolahan non migas yang diperlihatkan dari pertumbuhan tersebut tercermin pada peningkatan investasi, yang pada tahun 2024 nilainya mencapai Rp697,50 triliun atau meningkat sebesar 23,4% dibandingkan tahun 2023 yang berarti memberikan kontribusi sebesar 40,69% dari total nilai investasi nasional.
Besarnya nilai investasi tersebut sejalan dengan penyerapan tenagakerja yang juga meningkat dari 19,29 juta orang di tahun 2023 menjadi 19,96 juta orang di tahun 2024, yang menegaskan peran vital sektor industri nasional dalam penciptaan lapangan kerja.
Dari sisi ekspor, sektor industri pengolahan non migas memberikan kontribusi sebesar 74,30% dari total nilai ekspor nasional dan nilainya meningkat dari USD186,59 Miliar pada 2023 menjadi USD196,54 Miliar pada 2024 atau naik sebesar 5,11%.
Peran kontribusi sektor industri yang signifikan ini, menekankan kepada kita bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, sektor industri dipastikan untuk tidak hanya sekedar tumbuh, tetapi kita juga harus terus diperkuat oleh struktur dan kedalaman industri nasional. "Untuk pencapaian hal tersebut, memerlukan landasan yang kokoh berupa data yang kuat dan akurat melalui pengumpulan, pengolahan, dan analisis data, terutama yang berkaitan dengan kinerja sektor industri," ujar Adie.
Industri Besi dan Baja
Di sisi lain, Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mewanti-wanti bahaya banjirnya produk baja asal China ke Indonesia sebagai imbas tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dari hal tersebut.
Ketua Umum IISIA, Muhamad Akbar menyampaikan, dampak turunan dari tarif resprokal AS itu bisa menggoyangkan industri Tanah Air. PHK menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai. "Yang kita khawatirkan, para industriawan, kalau tidak kita beri perlindungan yang maksimum industriawan ini dan industri ini akan tutup, dan terjadi PHK massal," kata Akbar di Kantor PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Jakarta, Jumat (11/4).
Menurut dia, PHK ini turut akan berdampak buruk pada keamanan setiap negara, termasuk juga Indonesia. Maka, dia meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi konkret. Misalnya dengan melakukan penguatan tata niaga impor. Tujuannya memperkuat penggunaan hasil produksi dalam negeri. "Kalau saya lihat ini memang momentum untuk membenahi tata niaga impor karena jujur saja ini semuanya industri, kemandirian industri nasional kita ini hampir tidak ada, kalau mau jujur," ujarnya seperti dikutip Liputan6.com.
Pada saat yang sama, pria yang akrab disapa Akbar Djohan ini mengatakan pemerintah juga harus memperkuat ekosisten rantai pasok baja nasional. "Rasanya industri baja ini juga kita harapkan pemerintah sudah bisa berani untuk mengambil satu terobosan untuk mereposisi tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional," kata dia. "Ini momentum sebenarnya yang harus kita ambil dengan tetap mengedepankan spirit soliditas dan kedualatan baja nasional ini tidak bisa ditawar-tawar," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mulai memasang kuda-kuda dalam mengantisipasi banjirnya produk baja asal China ke Indonesia. Hal ini lantaran adanya kekhawatiran produk tersebut mencari pasar baru imbas kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Akbar menyadari potensi banjirnya baja China ke Indonesia. Pasalnya 'Negeri Tirai Bambu' itu tengah kelebihan produksi dan akan mencari pasar potensial. "Saya jawab mengenai potensi banjirnya produk China, banjir dari China. Kalau kita bilang ini tsunami. Dengan kondisi terakhir, produksi baja China itu sudah mencapai 1, hampir 1,2 miliar ton per tahun," ujarnya.
Dia menjelaskan, produksi baja nasional masih jauh lebih rendah, hanya sekitar 20 juta ton per tahun. Maka, Indonesia dinilai menjadi 'sasaran empuk' bagi baja asal China. gro/mohar/fba
NERACA Jakarta – Perang dagang yang digaungkan Donald Trump, presiden Amerika Serikat sangat terasa dampaknya terhadap negara-negara berkembang dan termasuk.…
Jakarta-Chief Information Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan rencana investasi Qatar…
Presiden Prabowo ke Timur Tengah Atasi Gangguan Stabilitas Global Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja…
NERACA Jakarta – Perang dagang yang digaungkan Donald Trump, presiden Amerika Serikat sangat terasa dampaknya terhadap negara-negara berkembang dan termasuk.…
Jakarta-Chief Information Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan rencana investasi Qatar…
Jakarta-Untuk mendapatkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas yang dapat menggambarkan kondisi sektor industri lokal secara aktual, Kementerian Perindustrian…