NERACA
Jakarta— Indonesia bergerak maju secara tegas menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan untuk pengelolaan sampah plastik, yang didukung oleh strategi komprehensif untuk mengelola limbah Polyethylene Terephthalate (PET). Inti dari upaya ini adalah larangan resmi pemerintah atas impor sampah plastik, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025—sebuah langkah berani yang menggarisbawahi komitmennya terhadap pengembangan kapasitas domestik dan pengelolaan lingkungan.
Kebijakan penting ini melengkapi implementasi penuh Extended Producer Responsibility (EPR) pada tahun 2023, seiring dengan perluasan infrastruktur daur ulang yang berkelanjutan dan inisiatif akar rumput seperti bank sampah, banyak di antaranya terintegrasi ke dalam sistem pengelolaan sampah SIPSN nasional."Pergeseran Indonesia ke sistem lingkaran tertutup untuk PET bukan hanya tonggak regulasi—ini adalah cerminan dari gerakan masyarakat yang lebih luas," kata Suhendra Setiadi, CEO Plasticpay dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, larangan impor limbah plastik sejalan dengan visi nasional untuk membangun ekosistem daur ulang yang tangguh dan mandiri yang memberdayakan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 69,9 juta ton sampah pada tahun 2023, di mana sampah plastik menyumbang 18,71%—proporsi signifikan yang menuntut perhatian khusus. Namun hampir 60% dari semua limbah tetap tidak dikelola dengan benar, seringkali berakhir di tempat pembuangan sampah atau dibakar, berkontribusi pada degradasi lingkungan yang parah.
Untuk mengatasinya, pemerintah Indonesia telah secara strategis menyelaraskan beberapa upaya, termasuk Peraturan Peta Jalan Pengurangan Sampah No. 75/2019, yang menetapkan dasar Tanggung Jawab Produsen yang diperluas (EPR). Di bawah peraturan ini, produsen bertanggung jawab atas seluruh jalur daur kemasan mereka, termasuk PET, memastikan bahwa daur ulang menjadi tanggung jawab terintegrasi, bukan sekedar wacana semata.
Kemudian untuk mendukung kerangka kebijakan ini, Kementerian Perindustrian melaporkan kapasitas daur ulang PET sebesar 286.000 ton per tahun pada tahun 2023, yang mencerminkan peningkatan substansial dalam kemampuan pemrosesan domestik.
Tapi bukan hanya pemain industri yang mendorong perubahan. Sektor informal Indonesia, khususnya jaringan bank sampah nasional, telah muncul sebagai kekuatan vital dalam memastikan pengumpulan dan kualitas limbah PET yang konsisten. Platform digital seperti Plasticpay memungkinkan ekosistem ini dengan mendigitalkan upaya daur ulang dan mendorong partisipasi publik yang aktif."Di Plasticpay, kami percaya bahwa keberlanjutan dimulai dari rumah. Melalui platform kami, individu dapat mengubah sampah plastik menjadi hadiah digital, membuat daur ulang dapat diakses dan bermanfaat. Kolaborasi kami dengan bank sampah masyarakat dan pemerintah daerah telah menunjukkan bahwa dengan alat dan insentif yang tepat, orang-orang ingin menjadi bagian dari solusi." kata Suhendra.
NERACA Jakarta – Meskipun indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali bullish, namun beberapa pelaku manajer perusahaan investasi atau sekuritas memangkas…
NERACA Jakarta – Meski dihantui perlambatan ekonomi dan dampak dari sentimen global, industri properti dalam negeri diyakini masih akan tumbuh.…
NERACA Jakarta – Dorong pertumbuhan harga saham di pasar, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mulai melakukan buyback atau pembelian kembali…
NERACA Jakarta – Meskipun indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali bullish, namun beberapa pelaku manajer perusahaan investasi atau sekuritas memangkas…
NERACA Jakarta – Meski dihantui perlambatan ekonomi dan dampak dari sentimen global, industri properti dalam negeri diyakini masih akan tumbuh.…
NERACA Jakarta – Dorong pertumbuhan harga saham di pasar, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mulai melakukan buyback atau pembelian kembali…