PENGGUNAAN DANA BOS UNTUK MAKAN SIANG GRATIS: - CIPS: Ancam Kualitas Pendidikan Nasional

Jakarta-Penggunaan dana Badan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis dapat mengancam kualitas pendidikan nasional. Penggunaan Dana BOS untuk program ini tentu akan  mengubah pengalokasian dana untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

NERACA

"Dampak paling utama dalam mengalokasikan Dana BOS untuk program makan siang gratis adalah pada pembagian alokasi dana komponen lainnya yang dapat dibiayai oleh BOS," tegas Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sharfina Indrayadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3).

Penggunaan Dana BOS untuk makan siang gratis dikhawatirkan memunculkan pergeseran atau pengalihan dana yang tujuan awalnya difokuskan untuk mendukung ketersediaan akses dan peningkatan kualitas pendidikan. 

Untuk itu, menurut dia, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung dampaknya terhadap alokasi dana untuk program lainnya. Evaluasi juga dibutuhkan untuk menentukan seberapa besar pengurangan dana yang akan terjadi pada anggaran program-program lain, serta sejauh mana prioritas diberikan pada program makan siang gratis ini dibandingkan dengan program lain.

"Apabila mengacu pada pernyataan dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang menyarankan penggunaan Dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis ini, perlu dipertimbangkan dengan lebih mendalam karena Dana BOS Afirmasi dirancang untuk memperhatikan unit sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar yang berada dalam kondisi rentan, terutama dari segi geografis wilayahnya," ujar Sharfina.

Agak sulit jika menggunakan Dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis karena target Dana BOS Afirmasi tidak untuk seluruh sekolah, melainkan sekolah yang khususnya berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Kebijakan “Robin Hood”

Secara terpisah, pengamat ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita, menilai dalam kacamata “kebijakan publik”, kebijakan makan siang gratis sifatnya sangat suplemental, bukan fundamental.

Menurut dia, program tersebut akan berkorelasi dengan kecukupan gizi anak-anak, sehingga mereka bisa belajar dengan fokus dan serius. Tapi tidak akan merubah struktur ekonomi politik nasional karena tidak akan mengurangi ketimpangan dan juga tidak akan mendorong terjadinya keadilan ekonomi.

"Jadi, akan jauh lebih baik jika pendapatan orang tua anak-anak penerima makan gratis tersebut naik dan membaik, sehingga mereka mendapatkan bekal gizi yang cukup langsung dari kantung orang tuanya," ujar Ronny  seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (6/3).

Untuk membuat pendapatan para orang tersebut meningkat, diperlukan kebijakan yang transformatif di satu sisi dan belanja sosial (social spending) yang tidak sedikit di sisi lain.

Secara kategoris, kebijakan makan siang gratis masuk ke dalam kategori kebijakan sosial. Sementara itu, kebijakan sosial dan belanja sosial sering diistilahkan oleh para ekonom dengan sebutan kebijakan "robin hood".

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong terjadinya redistribusi ekonomi dari kalangan kelas atas untuk kalangan kelas bawah. Tujuannya tentu untuk mengurangi ketimpangan dan mendorong terjadinya distribusi ekonomi yang lebih merata.

Sebagaimana diketahui, memang salah satu fungsi dari APBN adalah sebagai instrumen redistribusi ekonomi. Karena itulah sering disebut dengan istilah kebijakan “robin hood”. "Mengapa demikian? Karena sumber pembiayaannya diambil dari pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk kelas atas," ujarnya.

Belum Optimal

Sementara implementasi Dana BOS selama ini juga belum optimal. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di tahun 2020, alokasi Dana BOS Reguler sebesar Rp50 triliun, BOS Afirmasi sebesar Rp2 triliun, dan BOS Kinerja sebesar Rp1,2 triliun. 

Dalam penggunaan BOS Reguler saat ini, mayoritas dialokasikan untuk pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik yang bekerja secara honorer. Namun anggaran pendidikan ini dinilai belum optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan meningkatkan pendidikan di Indonesia. Dari segi infrastruktur pun, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan Dana BOS untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak.

Sebagai gambaran, di tahun 2020/2021, lebih dari 50% unit sekolah di jenjang SD dan SMP masih mengalami kerusakan. Menurut Statistik Pendidikan 2022, sekitar 1,2 juta bangunan SD masih mengalami kerusakan. Meskipun jumlah ruang kelas yang rusak berat telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun ajaran 2020/2021, namun jumlah ruang kelas yang dalam keadaan baik juga mengalami penurunan dan terjadi di semua tingkat pendidikan.

Oleh karena itu, penggunaan Dana BOS masih sangat diperlukan khususnya untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.  Dana BOS seharusnya diarahkan terutama pada peningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan, terutama dalam konteks ketimpangan yang masih signifikan di Indonesia, menurut  peneliti CIPS itu.

Jika sasaran program makan siang gratis adalah pada penanganan stunting, hal ini juga penting. Tapi sebaiknya dana untuk hal tersebut dialokasikan melalui anggaran lain, misalnya dana desa yang memang sudah memiliki fokus pada program stunting.

Dalam pelaksanaannya pun juga perlu ada kejelasan dalam pembagian anggaran BOS, terutama mengingat banyaknya guru, terutama guru honorer yang sangat bergantung pada Dana BOS. Diperlukan transparansi dalam menetapkan bagaimana alokasi dana itu akan diperuntukkan, sehingga dapat memberikan kepastian bagi para penerima manfaat.

Selain itu, penting juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Sekolah, guru, bahkan orang tua murid dalam implementasi kebijakan terkait BOS.

Kolaborasi dengan stakeholder terkait juga perlu diperkuat untuk memastikan kebutuhan dan kondisi lokal dalam alokasi dan pelaksanaan program BOS, sehingga dapat mencapai dampak yang lebih efektif dan inklusif bagi masyarakat setempat.

Pemerintah membuka opsi untuk membiayai program makan siang gratis milik pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

Terkait program makan siang gratis yang digulirkan Prabowo-Gibran, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan program makan siang gratis di Sekolah akan diambil dari Dana BOS.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan, P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Ada beberapa alasan penolakannya.

"Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," ujarnya, Sabtu (2/3).

Dia menuturkan, pada prinsipnya P2G tentu berharap anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya. "Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," ujarnya.

Kedua, seharusnya skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Sebab, dengan anggaran APBN yang sekarang saja, belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita.

Untuk sekolah jenjang SD data BPS menunjukkan 60,60 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Ini yang semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah. "Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU," jelas Iman.

Ketiga, Iman mengingatkan data menunjukkan bahwa kondisi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat itu selalu turun tiap tahun. "Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga 539 Miliar. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

LEMBAGA RISET UNGKAP: - Ada Kesenjangan Ekonomi di Wilayah Pertambangan

Jakarta-Lembaga riset sektor energi dan tambang Reforminer menyoroti besarnya kesenjangan ekonomi yang terjadi di daerah yang menjadi lokasi industri pertambangan.…

Konflik di Kadin Perlu Segera Diselesaikan

  NERACA Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah terpecah bagi dua menyusul diselenggarakannya Munaslub 2024 yang menetapkan…

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI - Indef Ingatkan Dampak Buruk Daya Beli Masyarakat

NERACA Jakarta – Keputusan pemerintah untuk pembatasan BBM bersubsidi dan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) menuai pro dan kontrak.…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

LEMBAGA RISET UNGKAP: - Ada Kesenjangan Ekonomi di Wilayah Pertambangan

Jakarta-Lembaga riset sektor energi dan tambang Reforminer menyoroti besarnya kesenjangan ekonomi yang terjadi di daerah yang menjadi lokasi industri pertambangan.…

Konflik di Kadin Perlu Segera Diselesaikan

  NERACA Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah terpecah bagi dua menyusul diselenggarakannya Munaslub 2024 yang menetapkan…

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI - Indef Ingatkan Dampak Buruk Daya Beli Masyarakat

NERACA Jakarta – Keputusan pemerintah untuk pembatasan BBM bersubsidi dan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) menuai pro dan kontrak.…