Bank Panin Siapkan Rp500 Miliar Buyback Saham

NERACA

Jakarta - Menyusul beberapa emiten yang bakal melakukan buyback saham di tengah volatilitas pasar saham juga bakal dilakukan PT Bank Panin Tbk (PNBN). Dimana perseroan saat ini tengah melakukan buyback atau pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 286 juta-416 juta lembar melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Buyback atau pembelian kembali saham ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Sementara dana yang dialokasikan untuk buyback saham tersebut mencapai Rp500 miliar. Pembelian kembali saham PNBN akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Senin  24 Maret 2025 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025. Harga buyback saham PNBN di kisaran Rp1.200-Rp1.750 per saham. Perseroan telah  menunjuk salah satu perusahaan sekuritas tercatat untuk mengeksekusi pembelian kembali saham PNBN tersebut.

Alasan dan pertimbangan dilakukannya buyback saham harga saham perseroan mengalami penurunan cukup signifikan. Pada penutupan perdagangan tanggal 30 Desember 2024 harga saham PNBN tercatat sebesar Rp1.860,- dan pada tanggal 21 Maret 2025 tercatat sebesar Rp1.370. Dengan demikian, saham PNBN mengalami penurunan sebesar 26,3%. Penurunan harga saham tersebut tidak mencerminkan kinerja perseroan.

Selain itu, pelaksanaan buyback merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal dan meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham perseroan. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu sebagaimana diatur dalam POJK 29/2023.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas maupun pertumbuhan usaha perseroan. Pasalnya,  perseroan pada saat ini memiliki modal kerja dan kelebihan dana kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta pembelian kembali saham.

 

BERITA TERKAIT

Menghitung Laba Bisnis Hampers Mukena di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan menjadi bulan berkah, tidak hanya pedagang takjil yang kebanjiran pesanan ataupun pedagangan busana muslim, tetapi hal yang berbau…

Sukses Ekspor Ke Berbagai Negara - Craftote Masih Punya Mimpi Buka Gallery & Coffee di Berlin

Pada dasarnya semua manusia memiliki impian untuk masa depan, baik itu impian ingin memiliki rumah idaman, impian mempunyai kendaraan pribadi…

Pasarkan Graha dan Ruko Premium - Summarecon Serpong Catatkan Penjualan 18 Unit

Direspon positif pasar, produk komersial City Hub Commercial besutan PT Summarecon Agung Tbk ludes diserbu pembeli. Berlangsung di Marketing Gallery…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Menghitung Laba Bisnis Hampers Mukena di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan menjadi bulan berkah, tidak hanya pedagang takjil yang kebanjiran pesanan ataupun pedagangan busana muslim, tetapi hal yang berbau…

Sukses Ekspor Ke Berbagai Negara - Craftote Masih Punya Mimpi Buka Gallery & Coffee di Berlin

Pada dasarnya semua manusia memiliki impian untuk masa depan, baik itu impian ingin memiliki rumah idaman, impian mempunyai kendaraan pribadi…

Pasarkan Graha dan Ruko Premium - Summarecon Serpong Catatkan Penjualan 18 Unit

Direspon positif pasar, produk komersial City Hub Commercial besutan PT Summarecon Agung Tbk ludes diserbu pembeli. Berlangsung di Marketing Gallery…