NERACA
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perusahaan manufaktur di Indonesia untuk menerapkan standar industri hijau, yang tidak hanya bermanfaat bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing di pasar global. Melalui prinsip keberlanjutan ini, Indonesia diyakini bisa mencapai target pengurangan emisi karbon dan pembangunan industri yang lebih hijau.
Dalam pelaksanaan industri hijau, perusahaan yang telah mendapat sertifikasi industri hijau, akan diaudit surveilans secara berkala untuk memastikan, memverifikasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tetap konsisten dalam memenuhi prinsip-prinsip ramah lingkungan dan penerapan standar industri hijau yang berkelanjutan.
“Audit surveilans ini dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab dari Kemenperin untuk memastikan bahwa perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi industri hijau tetap berkomitmen dan konsisten dalam implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.
Andi menjelaskan, audit surveilans industri hijau ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi industri hijau tidak hanya memenuhi standar pada saat pertama kali sertifikasi diberikan, tetapi juga terus menerapkan praktik berkelanjutan yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Selain itu, audit surveilans ini juga berperan penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, serta diharapkan perusahaan dapat terus berinovasi dalam mengelola dampak lingkungan mereka,” ungkap Andi.
Salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah melaksanakan audit surveilans I sertifikasi industri hijau di PT Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division - Cilegon pada tanggal 26-27 Februari 2025.
Kegiatan audit surveilans tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan mengevaluasi berkala dari komitmen kinerja PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penerapan prinsip industri hijau, khususnya di sektor industri pengolahan pangan yang diharuskan mematuhi standar industri hijau sesuai dengan amanat Permenperin Nomor 32 Tahun 2021.
Audit yang dilakukan oleh BBSPJIHPMM Makassar difokuskan pada penilaian terhadap kepatuhan regulasi dan implementasi prinsip-prinsip industri hijau, “Proses audit ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab BBSPJIHPMM untuk memastikan bahwa PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon yang telah mendapatkan sertifikasi industri hijau tetap berkomitmen dan konsisten dalam implementasi prinsip keberlanjutan, sehingga mendorong perusahaan agar terus berinovasi meningkatkan kinerja lingkungan mereka,” tutur Kepala BBSPJIHPMM Makassar, Shinta Virdhian.
Dalam audit surveilans ini, tim auditor dari BBSPJIHPMM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem manajemen lingkungan yang diterapkan di PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division - Cilegon. Proses audit mencakup tinjauan dokumen persyaratan teknis dan observasi pengelolaan dampak lingkungan. Melalui audit ini, tim auditor BBSPJIHPMM juga memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan sistem manajemen lingkungan mereka.
Shinta menambahkan, audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan industri manufaktur di Indonesia dapat terus berkontribusi memenuhi standar keberlanjutan yang lebih tinggi. “Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa perusahaan terus melakukan upaya maksimal dalam menjaga dan meningkatkan pengelolaan lingkungan serta menjalankan prinsip keberlanjutan diseluruh operasionalnya. Kami juga mengapresiasi komitmen PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Divisi – Cilegon dalam menerapkan prinsip-prinsip Industri Hijau,” ujarnya.
Sementara itu, PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Divisi - Cilegon menyambut baik pelaksanaan audit ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam operasionalnya. “Audit ini memberikan peluang kami untuk terus berinovasi dalam menerapkan praktik industri hijau yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk menjaga standar yang telah ditetapkan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan industri hijau yang lebih berkelanjutan,” ujar Alexander Pasangallo, Manufacturing Department Head, PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Divisi – Cilegon.
Sebagai bagian dari industri pengolahan pangan terkemuka, PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Divisi - Cilegon telah berkomitmen untuk terus mengurangi dampak lingkungan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, serta pengelolaan limbah yang lebih baik. Sedangkan, BBSPJIHPMM Makassar selaku instansi yang berwenang melakukan sertifikasi, pelatihan, dan audit terhadap penerapan standar industri hijau, akan terus berperan aktif dalam mendukung transformasi industri nasional menuju praktik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Jelang Lebaran, Pengendalian PMK Tetap Optimal Jakarta – Menjelang perayaan Idul Fitri, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan…
DPRD dan Instansi Terkait Awasi Kualitas BBM di SPBU Tolitoli – Pengawasan terhadap kualitas dan distribusi BBM di Kabupaten Tolitoli…
Perluasan Distribusi Jargas Kurangi Penggunaan LPG Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meninjau kesiapan pasokan energi jelang…
Jelang Lebaran, Pengendalian PMK Tetap Optimal Jakarta – Menjelang perayaan Idul Fitri, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan…
DPRD dan Instansi Terkait Awasi Kualitas BBM di SPBU Tolitoli – Pengawasan terhadap kualitas dan distribusi BBM di Kabupaten Tolitoli…
Perluasan Distribusi Jargas Kurangi Penggunaan LPG Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meninjau kesiapan pasokan energi jelang…