Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Penerimaan pajak per Februari 2025 turun dibandingkan period sama tahun lalu. Bukan hanya turun, tetapi anjlok lebih dari 30 persen, dari Rp269 triliun menjadi Rp187,8 triliun. Anehnya, kementerian keuangan merasa hebat terus. Tidak pernah salah. Setiap kali penerimaan pajak turun, yang salah pasti wajib pajak (WP), khususnya pengusaha. Mereka jadi sasaran kegagalan, menjadi kambing hitam, diberi label ‘wajib pajak nakal’.
Padahal, penurunan penerimaan pajak awal tahun ini sudah diperkirakan. Ada dua alasan untuk itu. Pertama, realitanya, aktivitas ekonomi tahun ini terus melanjutkan tren menurun. Daya beli masyarakat masih lemah. Permintaan merosot. Hal ini tercermin dari angka deflasi Februari 2025. Dampaknya, tentu saja penerimaan pajak turun.
Kedua, Coretax. Sistem pajak digital yang konon sudah menghabiskan biaya Rp1,3 triliun ternyata bermasalah besar. Macet. Banyak wajib pajak tidak bisa lapor pajak, tidak bisa bayar pajak. Penerimaan pajak turun.
Bukannya minta maaf kepada masyarakat luas atas kegagalan ini, Kemenkeu malah mencari kambing hitam, menyalahkan rakyat yang sudah susah payah bayar pajak, dengan memberi label wajib pajak nakal.
Sebagai pembenaran, Kemenkeu dapat ‘obrak-abrik’ wajib pajak, memeriksa ‘2.000 wajib pajak nakal’ versi Kemenkeu. Kemungkinan besar banyak wajib pajak yang akan kena “intimidasi”, penetapan kurang bayar pajak secara sepihak, alias ‘sewenang-wenang’, alias seenaknya saja.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan dikabarkan akan mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak (WP) 'nakal' yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini sebagai salah satu insiatif strategi yang akan dijalankan di 2025 untuk menambah penerimaan negara.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya telah mengindentifikasi ribuan wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu disebut akan melaksanakan program bersama (joint program) untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.
"Ada lebih dari 2.000 WP (wajib pajak) yang kita sudah identifikasi dan kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara," kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, Minggu (16/3).
Kemenkeu juga akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran. "Melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan maupun untuk mengurangi adanya cukai dan rokok palsu dan salah peruntukan."
Anggito juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit dan sawit. "Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, maupun harga batu bara acuan."
Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifikasi penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian dan perhubungan. "Kita coba mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan."
Tidak heran investasi semakin sulit. Investor semakin takut dicap ‘nakal’. Investasi lari ke luar negeri. Prospek ekonomi Indonesia akan semakin redup.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen penting dalam mengelola perekonomian…
Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Pemerintahan Prabowo menilai, terjadi tumpang-tindih kewenangan penjagaan laut. Sehingga,…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen penting dalam mengelola perekonomian…
Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Pemerintahan Prabowo menilai, terjadi tumpang-tindih kewenangan penjagaan laut. Sehingga,…