NERACA
Minahasa Selatan – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke pasar global. Caranya dengan memastikan keamanan pada produk yang dijual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program dan inisiatif.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa Kemendag mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. “Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” ungkap Jerry.
Lebih lanjut Jerry menyatakan, Kemendag juga memiliki program pendampingan dan sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang pangan.
Program ini telah berjalan sejak 2020. Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitasdan keamanan produk pangan ekspor.
HACCP adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
Sehingga dalam hal ini Jerry menekankan, pentingnya dalam menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD36,93 miliar sepanjang 2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari – Desember 2023 mencapai USD258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD221,89 miliar.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.
“Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.
Miftah menambahkan, selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kemendag juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.
Saat ini, Indonesia telah berhasil menandatangani dan mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 perjanjian perdagangan lainnya dalam tahap penjajakan.
“Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor. Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” jelas Miftah.
Lebih lanjut tidak hanya Kemendag yang memastikan keamanan produk pangan untuk ekspor, Kementerian Pertindustrian (Kemenperin) pun melakukan hal tersebut.
Kemenperin aktif memfasilitasi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor pangan untuk menerapkan standar keamanan dan mutu di setiap rantai produksinya. Standar keamanan, mutu, dan gizi pangan ini perlu dijalankan oleh para pelaku IKM pangan agar produk pangan yang dihasilkan dapat dipasarkan sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan pembeli, tidak hanya untuk konsumen domestik namun juga pasar ekspor.
“Kami menggelar fasilitasi pendampingan penerapan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)bagi IKM pangan agar dapat membantu IKM memenuhi salah satu persyaratan ekspor, sehingga para pelaku IKM pangan akan lebih percaya diri untuk memperluas pasarnya,”kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, ditempat terpisah.
Reni menilai, masih banyak IKM pangan yang belum memenuhi persyaratan standar sanitasi produksi di seluruh kegiatan rantai produksi pangan, baik berupaGood Manufacturing Practices (GMP), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan HACCP yang merupakanStandar Internasional untuk Sistem Keamanan Pangan.
NERACA Surakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf), Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, “sebagai kementerian baru, kami ingin mendengarkan…
NERACA Jakarta – Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp46,8 triliun untuk…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 240 kapal pencuri ikan yang terlibat dalam praktik illegal fishing…
NERACA Surakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf), Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, “sebagai kementerian baru, kami ingin mendengarkan…
NERACA Jakarta – Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp46,8 triliun untuk…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 240 kapal pencuri ikan yang terlibat dalam praktik illegal fishing…