Raih Fasilitas Pendanaan Rp2 Triliun, IFF akan Akselerasi Infrastruktur Berkelanjutan

 

NERACA

Jakarta – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menerima pendanaan dari PT Bank Mandiri Persero Tbk melalui fasilitas pinjaman berjangka dan Non-Cash Loan senilai total Rp2 triliun yang akan digunakan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Kolaborasi ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa kami terus produktif dan dipercaya dalam menjalankan mandat sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” kata Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan dalam keterangan diterima di Jakarta, kemarin.

Hingga November 2024, IIF telah mencapai komitmen investasi senilai lebih dari Rp2,4 triliun yang diberikan ke proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan seperti jalan tol, infrastruktur telekomunikasi, Sentra Penyediaan Air Minum (SPAM) dan berbagai sektor infrastruktur lainnya. Beberapa proyek yang mendapat pendanaan juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Per November 2024, IIF juga mengelola 13 proyek energi terbarukan (renewable energy) dengan total nilai aset investasi sebesar Rp2,9 triliun. Adapun dari sisi kinerja keuangan, IIF berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih pada kuartal III-2024 sebesar 61 persen menjadi Rp96,8 miliar dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp60,3 miliar.

Karena itu, kata Rizki, pada 2024 IIF meraih sederet penghargaan nasional maupun internasional, antara lain CorporateTreasurer Awards 2024 kategori Best ESG Service Provider & Best ESG Initiative serta Asian Banking & Finance (ABF) Awards 2024 kategori Innovative Deal of the Year-Indonesia & Sustainability Bond of the Year-Indonesia.

Sebelumnya, IIF juga mendapatkan peringkat “Gold Rank” dalam ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2024 serta ESG Award 2024 kategori Best Investor/Creditor. Ke depan, kata Rizki, IIF berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan infrastruktur di Indonesia.

BERITA TERKAIT

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

  NERACA Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaharui petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pertukaran data dan/atau…

OJK Sebut Belum Ada Permohonan Terkait Investor Baru Bank Muamalat

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK…

20 BPR/S Dicabut Izinnya, OJK Sebut untuk Perkuat Industri

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR/S sepanjang 2024 dilakukan untuk menjaga…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

  NERACA Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaharui petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pertukaran data dan/atau…

OJK Sebut Belum Ada Permohonan Terkait Investor Baru Bank Muamalat

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK…

20 BPR/S Dicabut Izinnya, OJK Sebut untuk Perkuat Industri

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR/S sepanjang 2024 dilakukan untuk menjaga…