Pembatalan proyek-proyek PLTU batubara baru dan penghentian PLTU batubara di Indonesia pada tahun 2040 dapat mencegah 180.000 kematian akibat polusi udara dan menekan biaya kesehatan sebesar US$ 100 miliar atau Rp 1.500 triliun dalam beberapa dekade ke depan, berdasarkan penelitian terbaru dari Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, penghentian penggunaan PLTU batubara pada tahun 2040 diperlukan untuk memenuhi target Persetujuan Paris, berdasarkan Badan Energi Internasional (IEA). Indonesia saat ini menargetkan penghentian penggunaan PLTU batubara pada tahun 2050, dengan beberapa pengecualian.
Dirinya menekankan bahwa pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi kembali rencana mereka untuk membangun pembangkit listrik baru dan segera mengambil tindakan untuk beralih ke pembangkit energi terbarukan. Peralihan ini akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan."Pada pertemuan puncak G20 tahun lalu, Indonesia menandatangani pernyataan bersama Just Energy Transition Partnership (JETP) yang berkomitmen untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dengan nilai absolut 290 juta ton CO2e,”ujarnya.
Untuk mencapai target ini, lanjut Fabby, Indonesia harus menghentikan sekitar 9 GW pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini. Namun demikian, diperlukan kepastian strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya untuk PLTU batubara yang belum mencapai waktu penonaktifannya. Penerapan strategi ini harus menjadi bagian integral dari solusi untuk transisi energi yang berkeadilan.
Sementara Raditya Wiranegara, Peneliti Senior IESR menambahkan, penelitian ini memberikan daftar PLTU batubara yang diurutkan berdasarkan dampaknya terhadap biaya kesehatan per unit pembangkit yang sebenarnya dapat berfungsi sebagai metrik tambahan untuk dipertimbangkan dalam membuat prioritas penghentian pembangkit listrik. “Hal ini merupakan masukan yang sangat penting karena sekretariat JETP saat ini sedang menyusun Comprehensive Investment Plan and Policy (CIPP), di mana pemensiunan pembangkit listrik tenaga batubara merupakan salah satu bidang investasi yang termasuk dalam dokumen tersebut," ujarnya.
Besarnya dampak kesehatan masyarakat terjadi karena seluruh PLTU batubara tidak memiliki alat pengendali emisi polusi udara yang efisien untuk polutan seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan merkuri, mengingat standar emisi nasional yang lemah. Standar yang lebih kuat membutuhkan investasi dalam pengendalian polusi udara, dapat mencegah hingga 8.300 kematian akibat polusi udara per tahun pada tahun 2035, dengan biaya kesehatan yang dapat dihindari jauh melebihi biaya yang terkait dengan teknologi tersebut.
Pameran makanan Salon International de l’Alimentation (SIAL) Interfood 2024 yang kembali digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, sejak Rabu…
NERACA Jakarta – Pangkas beban utang, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengumumkan telah melunasi utang senilai Rp85 miliar kepada…
NERACA Jakarta- Ramaikan pasar kendaraan listrik, PT Indika Energy Tbk (INDY) bersiap membanjiri pasar bus listrik dengan mendistribusikan lagi sebanyak…
Pameran makanan Salon International de l’Alimentation (SIAL) Interfood 2024 yang kembali digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, sejak Rabu…
NERACA Jakarta – Pangkas beban utang, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengumumkan telah melunasi utang senilai Rp85 miliar kepada…
NERACA Jakarta- Ramaikan pasar kendaraan listrik, PT Indika Energy Tbk (INDY) bersiap membanjiri pasar bus listrik dengan mendistribusikan lagi sebanyak…