April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Naik

April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Naik
Jakarta – Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama April 2025 tercatat sebesar USD 4.365,62/WE. Nilai ini naik 2,62 persen dibanding periode kedua Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar USD 4.255,82/WE. 
Penetapan HPE pada periode pertama April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri  Perdagangan (Kepmendag) Nomor 451Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–14 April 2025.
Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim  menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan  konsentrat tembaga di pasar dunia. 
Analisis penetapan HPE periode tersebut juga berpedoman pada dinamika harga konsentrat tembaga dunia.
“HPE konsentrat tembaga naik pada periode pertama April 2025 jika dibandingkan dengan  periode kedua Maret 2025. Peningkatan harga padaperiode pertama April ini disebabkan fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy. 
Isy menjelaskan, penetapan HPE komoditas konsentrat tembaga periode pertama April 2025 dilakukan dengan meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber  Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.  
Usulan Kementerian ESDM didasarkan pada perhitungan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 
“HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan,   dan Kementerian Perindustrian,” jelas Isy.
Sebelumnya, HPE komoditas konsentrat tembaga naik pada periode  pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan HPE itu disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia. 
“Konsentrat tembaga naik  harga pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode Desember 2024. Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025. Peningkatan harga di periode pertama dan periode kedua Maret ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy.
Isy mengatakan, pada periode Maret 2025 dan selanjutnya, penetapan HPE dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 
Analisis penetapan HPE pada periode pertama dan periode kedua Maret 2025 tersebut masih berpedoman pada dinamika naiknya harga konsentrat tembaga  dunia  dikarenakan naiknya permintaan.  
HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama Maret 2025 naik sebesar 4,30  persen dibandingkan dengan  HPE  periode Desember 2024 dengan harga rata-rata sebesar USD4.227,67/WE.
Sedangkan, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode kedua Maret 2025 naik sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan HPE periode pertama Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar USD4.255,82/WE.
Lebih lanjut terkait tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Mineral dan batubara adalah salah satu komoditas unggulan ekspor kita. Sekalipun di dunia global sekarang sedang berbicara tentang energi baru terbarukan, ekspor batubara kita tetap salah satu yang terbesar, hampir 600 juta ton. Tetapi kita tidak boleh terlena, karena kita sudah punya target tahun 2060 Net Zero Emission (NZE)," ujar Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan bahwa capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan hingga September 2024 telah mencapai 87,5 persen. "Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target daripada realisasi PNPB kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai dengan target yang ada," kata Bahlil.
Tidak hanya itu, terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terkendali atau berkelanjutan. Bahlil mengingatkan bahwa jika suplai terlalu banyak sementara permintaan menurun, hal tersebut dapat menyebabkan harga menjadi tidak terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan asas transparansi untuk menjaga stabilitas.
Selain itu Bahlil juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tambang lokal dengan investor asing dalam pengelolaan smelter. "Smelter-smelter yang ada, baik dari Eropa, Korea, Jepang, maupun China, harus mampu berkolaborasi dengan teman-teman yang punya IUP di sini," ujar Bahlil.

NERACA

Jakarta – Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama April 2025 tercatat sebesar USD 4.365,62/WE. Nilai ini naik 2,62 persen dibanding periode kedua Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar USD 4.255,82/WE. 

Penetapan HPE pada periode pertama April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri  Perdagangan (Kepmendag) Nomor 451Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–14 April 2025.

Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim  menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan  konsentrat tembaga di pasar dunia. 

Analisis penetapan HPE periode tersebut juga berpedoman pada dinamika harga konsentrat tembaga dunia.

“HPE konsentrat tembaga naik pada periode pertama April 2025 jika dibandingkan dengan  periode kedua Maret 2025. Peningkatan harga padaperiode pertama April ini disebabkan fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy. 

Isy menjelaskan, penetapan HPE komoditas konsentrat tembaga periode pertama April 2025 dilakukan dengan meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber  Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.  

Usulan Kementerian ESDM didasarkan pada perhitungan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

“HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan,   dan Kementerian Perindustrian,” jelas Isy.

Sebelumnya, HPE komoditas konsentrat tembaga naik pada periode  pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan HPE itu disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia. 

“Konsentrat tembaga naik  harga pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode Desember 2024. Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025. Peningkatan harga di periode pertama dan periode kedua Maret ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy.

Isy mengatakan, pada periode Maret 2025 dan selanjutnya, penetapan HPE dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Analisis penetapan HPE pada periode pertama dan periode kedua Maret 2025 tersebut masih berpedoman pada dinamika naiknya harga konsentrat tembaga  dunia  dikarenakan naiknya permintaan.  

HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama Maret 2025 naik sebesar 4,30  persen dibandingkan dengan  HPE  periode Desember 2024 dengan harga rata-rata sebesar USD4.227,67/WE.

Sedangkan, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode kedua Maret 2025 naik sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan HPE periode pertama Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar USD4.255,82/WE.

Lebih lanjut terkait tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Mineral dan batubara adalah salah satu komoditas unggulan ekspor kita. Sekalipun di dunia global sekarang sedang berbicara tentang energi baru terbarukan, ekspor batubara kita tetap salah satu yang terbesar, hampir 600 juta ton. Tetapi kita tidak boleh terlena, karena kita sudah punya target tahun 2060 Net Zero Emission (NZE)," ujar Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan bahwa capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan hingga September 2024 telah mencapai 87,5 persen. "Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target daripada realisasi PNPB kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai dengan target yang ada," kata Bahlil.

Tidak hanya itu, terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terkendali atau berkelanjutan. Bahlil mengingatkan bahwa jika suplai terlalu banyak sementara permintaan menurun, hal tersebut dapat menyebabkan harga menjadi tidak terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan asas transparansi untuk menjaga stabilitas.

Selain itu Bahlil juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tambang lokal dengan investor asing dalam pengelolaan smelter. "Smelter-smelter yang ada, baik dari Eropa, Korea, Jepang, maupun China, harus mampu berkolaborasi dengan teman-teman yang punya IUP di sini," ujar Bahlil.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik, Pasokan Energi Tetap Aman

Arus Balik, Pasokan Energi Tetap Aman Maluku – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan hingga saat…

Triwulan II-2025, Tarif Listrik Tidak Naik

Triwulan II-2025, Tarif Listrik Tidak Naik  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk…

Pemanfaatan Aspal Buton Terus Dioptimalkan

Pemanfaatan Aspal Buton Terus Dioptimalkan  Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aspal Buton sebagai upaya mendukung swasembada…

BERITA LAINNYA DI Industri

Arus Balik, Pasokan Energi Tetap Aman

Arus Balik, Pasokan Energi Tetap Aman Maluku – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan hingga saat…

Triwulan II-2025, Tarif Listrik Tidak Naik

Triwulan II-2025, Tarif Listrik Tidak Naik  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk…

April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Naik

April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Naik Jakarta – Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada…