Pemerintah tampaknya melakukan kebijakan diskriminatif terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan. Pasalnya, kebijakan penghapusan utang UMKM di bank umum hingga Rp500 juta dihapuskan. Namun tidak untuk pemegang kartu kredit, dan utang koperasi simpan pinjam. Padahal banyak kalangan UMKM yang bangkrut adalah pemegang kartu kredit dan anggota koperasi. Mohon kepada pimpinan Bank Indonesia dan OJK untuk mempertimbangkan kebijakan serupa (penghapusan) bagi pemegang kartu kredit dan anggota koperasi simpan pinjam yang kesulitan saat ini.
Syahrir Adnan, Jakarta Barat
Gubernur DKI Jakarta Pramono mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah warga yang bernilai di bawah Rp…
Membaca susunan dewan penasehat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, diantaranya tercantum nama Thaksin Shinawatra yang cukup menarik perhatian masyarakat.…
Gagasan cemerlang Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024 ke belakang…
Gubernur DKI Jakarta Pramono mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah warga yang bernilai di bawah Rp…
Membaca susunan dewan penasehat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, diantaranya tercantum nama Thaksin Shinawatra yang cukup menarik perhatian masyarakat.…
Pemerintah tampaknya melakukan kebijakan diskriminatif terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan. Pasalnya, kebijakan penghapusan utang UMKM di bank umum…