Jakarta-Hasil riset Center of Economic dan law Studies (CELIOS) menunjukan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK) akan turut berdampak pada kerugian perekonomian dalam negeri sekitar Rp 11,9 triliun, imbas dari kebijakan tersebut.
NERACA
Menurut Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, hasil modelling CELIOS menggunakan metode Input-Output (IO) menemukan kerugian total output ekonomi mencapai Rp 11,9 triliun imbas dari kebijakan ini. "Hasil modelling CELIOS menggunakan metode Input-Output (IO) menemukan kerugian total output ekonomi Rp11,9 triliun," ujar Bhima dalam rilisnya, Senin (10/3).
Selain itu, dampak langsung juga dialami oleh CPNS itu sendiri juga berpotensi mencapai Rp 6,76 triliun. Nilai itu diperoleh dengan asumsi rata-rata gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp3,2 juta (masa kerja 0—3 tahun). Setelah itu, diambil 80% gaji pokok, dikurangi pajak, lalu ditambah tunjangan, sehingga asumsinya menjadi Rp3 juta per bulan per orang.
Kalau ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp27 juta,” imbuhnya. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. “Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp 6,76 triliun,” tutur dia.
Selain itu, pengusaha juga dirugikan karena uang gaji dan tunjangan yang harusnya bisa dibelanjakan CPNS membeli berbagai produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik menjadi potential loss. Berdasarkan hitungan CELIOS, estimasi kerugian yang dialami dunia usaha mencapai Rp 3,68 triliun.
Lebih dari itu, Bhima menyebut secara tidak langsung penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp 3,5 triliun, perdagangan -Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar.
"Pemerintah harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti, tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk," ujarnya.
Bhima menilai terdapat dua hal yang membuat pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Pertama, pembukaan formasi CASN 2024 sebanyak 250.407 posisi dilakukan sebelum masa pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Berarti perubahan prioritas program dan perombakan alokasi belanja pemerintah era Prabowo berdampak signifikan terhadap formasi kebutuhan," ujarnya dalam laporannya.
Kedua, dia menduga penundaan pengangkatan CASN 2024 utamanya disebabkan oleh efisiensi belanja pemerintahan Prabowo-Gibran yang besarnya mencapai Rp 306 triliun pada 2025.
Sekalipun dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan jelas disebutkan rencana efisiensi anggaran 2025 tidak termasuk belanja pegawai. "Dengan target efisiensi belanja APBN sebesar Rp 306 triliun (belum termasuk modal Danantara), belanja pegawai menjadi salah satu sasaran penghematan ekstrem," ujarnya.
Bhima menjelaskan efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah salah satunya disebabkan oleh berkurangnya penerimaan negara. Terlebih sejak Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax bermasalah sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, proses pemungutan penerimaan negara dari pajak menjadi terhambat.
Kemudian, pemborosan pembangunan infrastruktur selama pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berdampak pada pelebaran defisit APBN.
Tidak hanya itu, pemerintahan Prabowo-Gibran juga harus memikirkan pembayaran beban utang negara yang tembus Rp 1.350 triliun, termasuk utang jatuh tempo dan bunga utang.
Diketahui, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diundur menjadi serentak 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan perubahan ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini dalam keterangan resminya, Senin (10/3).
Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026. Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Rini menjelaskan alasan penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026. "Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi," ujarnya seperti dikutip Rini Kompas.com, Jumat (7/3).
Menurut Rini, ada empat alasan utama di balik penyesuaian ini, yaitu:
Pertama, selama ini tanggal pengangkatan ASN di tiap instansi berbeda-beda. Kedua, data formasi, jabatan, dan penempatan masih perlu diselaraskan.
Ketiga, beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK. Keempat, ada usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.
Dengan alasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, PPPK dari seleksi tahap I dan tahap II akan diangkat pada 1 Maret 2026. "Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, tetap akan diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI," tegas Rini.
Dia juga menekankan penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak membutuhkan waktu karena harus dilakukan dengan cermat. Oleh karena itu, BKN sedang menyusun peta jalan (roadmap) pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.
Rini memastikan penyesuaian jadwal ini tidak akan berdampak pada pencapaian kinerja pemerintah. Program kerja kementerian/lembaga untuk 2025 sudah disusun sejak 2024 dengan asumsi sumber daya yang ada. bari/mohar/fba
NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas tambang mineral dan…
NERACA Jakarta -Kembali langkanya MinyaKita di pasar sebagai minyak goreng subsidi pemerintah dan bahkan berkurangnya isi takaran membuat susah rakyat…
Jakarta-Investor global dari AS, Ray Dalio, mengungkapkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi Indonesia untuk bisa meningkat dari negara berkembang…
Jakarta-Hasil riset Center of Economic dan law Studies (CELIOS) menunjukan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai…
NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas tambang mineral dan…
NERACA Jakarta -Kembali langkanya MinyaKita di pasar sebagai minyak goreng subsidi pemerintah dan bahkan berkurangnya isi takaran membuat susah rakyat…