Agar Kerusakan Kendaraan Akibat Banjir Dapat Ditanggung Asuransi

 

 

NERACA

Jakarta – Tingkat curah hujan yang tinggi membuat kekhawatiran masyarakat di Tanah Air akan potensi genangan air hingga banjir akibat naiknya debit air. Apalagi, banjir terjadi imbas hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir dan merendam sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Tingginya tingkat curah hujan saat ini juga menuntut kesiapan matang dari masyakarat akan pentingnya mitigasi bencana. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memiliki perlindungan asuransi.

Asuransi Bagi pemilik kendaraan bermotor, tingkat curah hujan tinggi juga menjadi satu kekhawatiran. Misalnya saja kekhawatiran atas dampak banjir yang menyebabkan mesin kendaraan terendam air, masukannya air ke dalam kabin sehingga mengakibatkan kerusakan pada interiror, hingga korsleting pada kelistrikan. Berbagai risiko tersebut adalah hal-hal yang mungkin akan dihadapi pemilik kendaraan ketika banjir datang.

Mengingat besarnya risiko kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam, baik itu banjir dan bencana lainnya, ada baiknya kendaraan kesayangan kita dilindungi dengan proteksi asuransi kendaraan. Selain itu, perlu juga dilakukan perluasan pertanggungan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung. 

Namun kita juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung oleh asuransi. Berikut adalah beberapa hal diantaranya:

Pertama, lakukan perluasan banjir saat membeli asuransi kendaraan. Jika polis asuransi kendaraan bermotor tidak memiliki perluasan jaminan banjir, maka kerusakan akibat banjir, tentunya tidak dapat diproses lebih lanjut.

Kedua, pastikan masa perlindungan belum berakhir. Banyak klaim yang ditolak akibat pelanggan lupa bahwa masa berlaku perlindungan telah berakhir. Jadi pastikan bahwa polis asuransi kendaraan yang dimiliki masih aktif, sehingga dapat mengajukan klaim. 

Ketiga, hindari terjadinya water hammer. Water Hammer adalah keadaan ketika kendaraan menerjang banjir, dimana air bisa masuk melalui sistem intake (saluran udara) ke dalam ruang bakar mesin. Water hammer juga dapat terjadi ketika kita mencoba untuk menyalakan mesin setelah mobil terendam banjir, terutama tanpa pengecekan profesional. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada mesin. Jika water hammer terjadi, maka perusahaan asuransi akan memeriksa fisik kendaraan, untuk menilai apakah pelanggan dengan sengaja menerjang banjir dengan kendaraannya, sehingga mengalami kerusakan. Tentunya hal tersebut dapat mengakibatkan penolakkan terhadap klaim.

Keempat, jangan telat melakukan pelaporan klaim. Jika kita telat melaporkan klaim banjir kepada pihak asuransi, kemungkinan besar klaim tidak dapat diproses lebih lanjut, terutama jika melebihi batas waktu pelaporan yang ditentukan di dalam polis. Maka apabila terjadi klaim, segera cek polis, siapkan dokumen dan segera lakukan pelaporan klaim.

Agar lebih memberikan rasa tenang, selain menambahkan perluasan perlindungan banjir di dalam polis asuransi, kita juga perlu memastikan bahwa perusahaan asuransi juga dapat memberikan layanan bantuan darurat yang mudah dihubungi apabila kendaraan membutuhkan evakuasi saat bencana terjadi.

BERITA TERKAIT

Danareksa Bukukan Laba Bersih Rp1 Triliun di 2024

    NERACA Jakarta – PT Danareksa (Persero) membukukan laba bersih konsolidasi yang belum diaudit sebesar Rp1 triliun pada 2024,…

Izin Usaha Bulion Masih Dibuka

  NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…

BRI Siapkan Uang Tunai Rp32,8 Triliun untuk Momen Lebaran

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp32,8 triliun untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Danareksa Bukukan Laba Bersih Rp1 Triliun di 2024

    NERACA Jakarta – PT Danareksa (Persero) membukukan laba bersih konsolidasi yang belum diaudit sebesar Rp1 triliun pada 2024,…

Izin Usaha Bulion Masih Dibuka

  NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…

BRI Siapkan Uang Tunai Rp32,8 Triliun untuk Momen Lebaran

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp32,8 triliun untuk…