Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku pemengaruh keuangan (financial influencer/finfluencer) guna meningkatkan kehati-hatiannya dalam beraktivitas di media sosial.“Sehingga mengedepankan pelindungan konsumen dan mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki di Jakarta, kemarin.
Hal ini, lanjut Kiki, mengingat besarnya pengaruh yang dimiliki oleh influencer di media sosial terhadap keputusan finansial publik dengan tanpa mengurangi potensi finfluencer dalam melebarkan jangkauan edukasi kepada masyarakat.“Melihat tren di mana banyak masyarakat (terutama yang berusia muda) menjadikan media sosial sebagai sumber informasi, perilaku finfluencer telah menjadi salah satu perhatian OJK,” ujar dia.
Menurut Kiki, jangkauan finfluencer dan hubungan parasosial yang tercipta antara finfluencer dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan.“Finfluencer memiliki kekuatan untuk menarik perhatian audiens dan menjelaskan keuangan dengan bahasa yang mudah dimengerti,” kata dia.
Meski demikian, terdapat potensi risiko di mana tidak semua finfluencer memiliki kompetensi yang memadai terkait informasi yang disampaikan dan memahami ketentuan peraturan perundangan-undangan. Beberapa kasus juga ditemukan bahwa finfluencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, OJK tengah merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku finfluencer.
Laba bersih PT RMK Energy Tbk. (RMKE) untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp288 miliar atau turun 4,89% dibandingkan laba tahun…
Sepanjang tahun 2024, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) atau yang dikenal sebagai Malacca Trust Insurance mencetak laba bersih…
Di tahun 2024, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mencetak laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,13…
Laba bersih PT RMK Energy Tbk. (RMKE) untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp288 miliar atau turun 4,89% dibandingkan laba tahun…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku pemengaruh keuangan (financial influencer/finfluencer) guna…
Sepanjang tahun 2024, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) atau yang dikenal sebagai Malacca Trust Insurance mencetak laba bersih…