Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi
Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo
Tahap akhir pilkada serentak adalah pelantikan dan pembekalan Kepala Daerah terpilih di Akmil Magelang. Harapannya adalah memacu kinerja kepala daerah dan juga mampu mereduksi nafsu balik modal dengan cara korupsi. Kekhawatiran ini beralasan karena di era otda dengan banyaknya pemekaran ternyata nafsu kepala daerah untuk korupsi justru semakin marak. Kamis 6 April 2023 lalu KPK melakukan OTT kepada Bupati Meranti, MA dengan kasus dugaan suap pemeriksa keuangan, dan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umroh.
Ironisnya, beberapa waktu lalu Bupati Meranti juga terlibat konflik dengan Kemenkeu yang disebut banyak 'setan' dan tidak becus di pengelolaan keuangan. Selain itu, KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi eks Bupati Buru Selatan, Maluku, TSS (periode 2011-2016 dan 2016-2021). Kasus ini pengembangan persidangan kasus suap yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Ambon. Padahal, Maret 2023, KPK juga menangkap Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, kasus dugaan korupsi dan suap beberapa pihak terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Temuan lain Senin (13 Pebruari 2023) KPK melakukan OTT 2 Hakim Agung, SD dan GS terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar dan temuan di 8 Januari 2023 terhadap Mantan Bupati Sidoarjo, SI sebagai tersangka gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur. Padahal sebelumnya telah menjabat 2 periode sebagai Bupati Sidoarjo pada 2010-2015 dan 2016-2021. Periode Februari 2023 juga terjadi OTT terhadap RHP yang sebelumnya adalah Bupati 2 periode di Mamberamo Tengah, Papua. Fakta ini menjadi tantangan bagi kepala daerah pemenang pilkada kemarin untuk meredam nafsu korupsi.
Faktanya memang bukan hanya pria yang terjerat OTT KPK dalam kasus korupsi – suap tapi juga semakin banyak melibatkan wanita. Fakta inilah yang kemudian memicu rasa cemas karena jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk terkait kepemimpinan wanita termasuk cibiran emansipasi korupsi. Fakta yang terjadi dimulai dari OTT Bupati Bogor, AY (Rabu 27/2/2022) dan diduga melibatkan 11 orang untuk kasus korupsi, pemberian dan penerimaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah wanita lain yaitu Bupati Probolinggo PTS. Ironisnya justru ditangkap bersama suaminya HA (anggota DPR) pada Senin 30 Agustus 2021 (kasus terkait suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo tahun 2019). Yang juga ironis PTS adalah Bupati yang meneruskan suaminya yang sebelumnya Bupati 2 periode sejak 2003-2008 dan 2008-2013. Kasus ini juga menjadi preseden buruk terkait ancaman dinasti politik dan politik dinasti.
Padahal, apa yang dilakukan PTS justru terjadi di saat pemerintahan pada periode keduanya. Tidak hanya selesai di kasus PTS, tetapi juga ada kasus Bupati Kolaka Timur, AMN yang terjerat KPK pada Selasa 21 September 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021. Yang menarik dicermati beliau baru 3 bulan menjabat sehingga ini menjadi ancaman di balik cibiran mahalnya ongkos demokrasi sehingga balik modal menjadi target utama.
Fakta lain dari Walikota Cimahi, AS di Kamis 1 Desember 2016 yang justru ditangkap bersama suaminya IT atas dugaan korupsi pembangunan pasar Atas Cimahi. Kasus lain yang klise adalah jual beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten SH Desember 2016, juga Gubernur Banten RAC pada Jumat 20 Desember 2013. Hal ini menjadi pembenar dari ancaman dinasti politik dan politik dinasti dalam sejarah kelam pesta demokrasi di republik ini. Hebatnya lagi, kasus ini melibatkan adiknya TCW dan Ketua Mahkamah Konstitusi, AM.
Fakta lain kasus Bupati Minahasa Utara, VAP di dugaan korupsi ketika menjabat periode 2005-2010. Ironisnya setelah bebas maju lagi dan menang lagi menjadi Bupati periode 2016-2021. Seharusnya ini menjadi catatan menarik untuk pembelajaran demokrasi dan mereduksi stigma emansipasi korupsi. Pelantikan dan pembekalan kepala daerah pemenang pilkada kemarin di Akmil Magelang diharapkan mereduksi nafsu bagi kepala daerah terpilih untuk tidak memacu nafsu balik modal dengan korupsi sehingga tidak terjerat OTT KPK.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemerintah baru mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga (K/L)…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta Industri otomotif global sedang mengalami perubahan besar dalam beberapa…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah terealisasikan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Tahap akhir pilkada serentak adalah pelantikan dan…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemerintah baru mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga (K/L)…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta Industri otomotif global sedang mengalami perubahan besar dalam beberapa…