Oleh: Marwanto Harjowiryono
Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal
Pemerintah baru mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp306,69 triliun atau setara dengan 8,4% dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan yang memunculkan diskursus publik ini, tertuang pada Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di satu sisi, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong efisensi penggunaan belanja APBN. Namun bila kurang cermat, pemotongan ini dapat berisiko kepada terganggunya pertumbuhan ekonomi. Jenis belanja pemerintah yang dipotong tersebut diutamakan pada belanja yang tidak langsung menyentuh kepentingan rakyat banyak.
Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dan memastikan agar belanja negara digunakan secara efektif dan efisien. Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan agar K/L melakukan tinjauan terhadap anggaran yang ada, sejalan dengan tugas dan kewenangan mereka, guna mencapai meningkatkan efisiensi.
Pemotongan anggaran ini diutamakan untuk menurunkan belanja operasional yang kurang urgent, seperti pengurangan biaya perjalanan dinas, pengurangan biaya sewa kantor, dan pengurangan biaya lain-lain yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik. Hasil dana pemotongan belanja ini selanjutnya akan direalokasikan kembali pada belanja kapital dan non-kapital tertentu.
Saat ini pemotongan dan realokasi tersebut tengah dibahas oleh semua K/L dengan Komisi DPR mitra kerjanya. Dalam proses pemotongan dan realokasi ini muncul kekhawatiran publik bila akhirnya kebijakan tersebut akan menurunkan multiplier efek belanja negara terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini telah menimbulkan reaksi yang beragam di kalangan publik. Sebagian kelompok mendukung kebijakan ini karena dianggap dapat meningkatkan efisiensi belanja negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun, sebagian lainnya mengkhawatirkan bahwa pemotongan anggaran ini dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini memang memunculkan pro dan kontra di ranah publik. Kelompok yang mendukung kebijakan ini mengharapkan akan terjadinya peningkatan efisiensi belanja negara, mengurangi defisit anggaran, serta meningkatkan kemampuan pemerintah untuk membiayai program-program publik yang lebih penting. Namun demikian, kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik, berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonom, yang ujungnya akan berisiko meningkatkan pengangguran.
Pemotongan anggaran ini dapat berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi, terutama jika pemotongan belanja ini tidak diimbangi dengan peningkatan belanja kapital yang dapat meningkatkan kemampuan produksi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Vito Tanzi (2000), mengingatkan bahwa sustainibilitas fiskal adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemotongan anggaran yang tidak tepat, mengurangi satu komponen dan merealokasikan untuk belanja lain yang lebih besar, dapat mengganggu sustainibilitas fiskal dan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Untuk menghindari dampak negatif dari pemotongan anggaran, perlu dilakukan proses pemotongan yang lebih selektif. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pemotongan belanja ini diimbangi dengan peningkatan belanja kapital yang dapat meningkatkan kemampuan produksi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap dapat dipertahankan, sambil meningkatkan efisiensi belanja.
Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta Industri otomotif global sedang mengalami perubahan besar dalam beberapa…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah terealisasikan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Efisiensi dan produktivitas adalah dua kata kunci…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemerintah baru mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga (K/L)…
Oleh: Achmad Nur Hidayat Ekonom UPN Veteran Jakarta Industri otomotif global sedang mengalami perubahan besar dalam beberapa…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto telah terealisasikan…