Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

NERACA

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan dalam pameran Kampung Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 18-19 Februari 2025.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum Ronald Lumbuun mengatakan pameran Kampung Hukum dimaksimalkan untuk memberikan info kepada masyarakat luas mengenai layanan publik yang ada di Kemenkum, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah bertransformasi.

“Salah satu alasan perlu dilakukannya transformasi Kemenkumham adalah demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ronald saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Dalam transformasi, ia menjelaskan Kemenkumham telah terbagi menjadi satu kementerian koordinator (kemenko), yakni Kemenko Hukum dan HAM, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dia menuturkan keikutsertaan Kemenkum dalam Kampung Hukum MA bukan hanya bentuk kehadiran simbolis, tetapi juga memiliki dampak strategis dalam sosialisasi regulasi, peningkatan akses hukum, koordinasi antarlembaga, serta transparansi kebijakan hukum.

Melalui acara tersebut, Ronald berharap Kemenkum dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mendukung reformasi hukum yang lebih progresif.

Lebih lanjut ia menambahkan, Kemenkum di bawah komando Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

“Tahun 2025, Menkum telah mencanangkan seluruh pelayanan publik di lingkungan Kemenkum berbasis digital, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan dimana pun berada,” tuturnya.

Setelah vakum selama tiga tahun, pameran Kampung Hukum kembali digelar tahun ini. Pameran Kampung Hukum merupakan wujud kolaborasi antara berbagai pihak, sebagai bagian dari semangat transparansi dan akuntabilitas dari segenap entitas yang bergerak di bidang hukum serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan.

Di pameran Kampung Hukum kali ini, Kemenkum juga menghadirkan mobil penyuluhan keliling (penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang merupakan salah satu unit kerja Kemenkum.

Pameran Kampung Hukum itu diharapkan dapat menjadi forum yang inklusif dan edukatif bagi para pengunjung yang berasal dari semua lapisan masyarakat. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

MA Berhasil Putus 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…

Akademisi: Media Miliki Peran Krusial Ungkap Kasus Korupsi

NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…

Ombudsman Minta Dukungan DPR untuk Rekonstruksi Anggaran

NERACA Jakarta - Ombudsman meminta dukungan rekonstruksi anggaran pada program efisiensi pemerintah dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MA Berhasil Putus 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…

Akademisi: Media Miliki Peran Krusial Ungkap Kasus Korupsi

NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…