Ombudsman Minta Dukungan DPR untuk Rekonstruksi Anggaran

NERACA

Jakarta - Ombudsman meminta dukungan rekonstruksi anggaran pada program efisiensi pemerintah dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, melalui pertemuan di Jakarta pada Selasa (18/2).

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan setelah adanya pemotongan anggaran pada program efisiensi, pihaknya tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan laporan masyarakat serta pencegahan malaadministrasi.

"Program Akses Ombudsman RI atau Ombudsman On The Spot dalam upaya untuk mendekatkan masyarakat menjadi terkendala serta anggaran untuk penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan malaadministrasi menjadi terbatas,” ungkap Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Laporan Kinerja Ombudsman Tahun 2024 mencatat penyampaian laporan masyarakat paling banyak dilakukan melalui tatap muka secara langsung.

Dengan demikian, sambung dia, hal itu menunjukkan bahwa program Ombudsman lebih banyak diakses masyarakat ketika Ombudsman hadir dan datang langsung ke masyarakat.

Najih menuturkan setelah adanya rekonstruksi, Ombudsman mendapatkan potongan anggaran sebesar Rp91 miliar.

Sebelum adanya rekonstruksi, Ombudsman tidak bisa membayar gaji pegawai, sewa gedung, dan kebutuhan lainnya, sehingga anggaran setelah rekonstruksi dialokasikan untuk membayar pegawai dan biaya kebutuhan lainnya.

Dalam menyelesaikan laporan, kata dia, proses yang berat ketika Ombudsman harus melakukan verifikasi ke lapangan dengan jarak yang jauh, sehingga diperlukan biaya.

Pasalnya untuk pencegahan malaadministrasi, ia mengatakan terdapat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang disebut Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang harus disurvei dan dinilai langsung oleh Ombudsman di setiap bidang di seluruh daerah.

"Maka dengan adanya efisiensi ini kami tidak bisa melakukan penilaian standar pelayanan publik. Diharapkan kami dapat rekonstruksi kembali sehingga pemotongan akan lebih kecil melihat lembaga pengawas lainnya tidak terkena pemotongan program efisiensi,” ucap dia.

Menambahkan, Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya menyampaikan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran, besaran anggaran yang dikelola oleh Ombudsman kembali seperti tahun 2017, di mana Ombudsman saat itu baru memiliki 16 kantor perwakilan ,sedangkan saat ini Ombudsman memiliki 34 kantor perwakilan.

Selain itu, dia menambahkan, laporan masyarakat yang ditangani pun lebih banyak dibanding dengan tahun 2017.

Dengan demikian, lanjut dia, anggaran untuk penyelesaian laporan tahun 2025 menjadi Rp0 lantaran Ombudsman memfokuskan anggaran untuk gaji pegawai dan membiayai kebutuhan kantor pusat dan kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

"Ini dikarenakan peraturan sebelumnya disampaikan bahwa tidak diperbolehkan adanya pemecatan pegawai sehingga anggaran dialokasikan kepada pegawai dan kebutuhan perwakilan,” tutur Dadan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya karena penguatan Ombudsman harus dilakukan secara maksimal melalui berbagai jaringan, baik secara formal maupun informal.

"Dimaksimalkan agar banyak yang semakin tahu kondisi Ombudsman sehingga kita bisa berjuang bersama,” kata Rifqinizamy.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menambahkan bahwa Ombudsman perlu melakukan kuantifikasi laporan masyarakat yang terselesaikan dengan anggaran sebelum efisiensi sambil menunggu rekonstruksi anggaran kedua untuk mencari jalan.

"Diharapkan nantinya akan ada tambahan anggaran bagi lembaga-lembaga negara yang dianggap penting,” kata Aria. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

MA Berhasil Putus 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…

Akademisi: Media Miliki Peran Krusial Ungkap Kasus Korupsi

NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MA Berhasil Putus 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…

Akademisi: Media Miliki Peran Krusial Ungkap Kasus Korupsi

NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…