Kantor Paten Jepang Apresiasi Kemenkum Tingkatkan Kualitas Layanan KI

NERACA

Jakarta - Perwakilan Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office/JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi berbagai langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dalam meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring, Senin (17/2).

Perwakilan MURC, Kitaguchi Keiko melihat adanya peningkatan kualitas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI dalam menangani permohonan kekayaan intelektual, terutama dengan adanya pembentukan divisi-divisi khusus.

"Strategi yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan oleh DJKI," ujar Kitaguchi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/2).

Pada tahun 2024, total permohonan kekayaan intelektual yang diterima DJKI mencapai 347.338, meningkat sekitar 15 persen dari permohonan di tahun sebelumnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Kemenkum RI Marchienda Werdany menjelaskan DJKI telah melaksanakan beberapa strategi untuk mendapatkan pencapaian tersebut, salah satunya pemberian subsidi 50 persen untuk biaya permohonan kekayaan intelektual bagi UMKM.

"Kami rasa strategi tersebut efektif untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual," ujar Marchienda dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, lanjut dia, beberapa dinas daerah juga telah berinisiatif memberikan insentif tambahan bagi pelaku usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Selain di bidang permohonan, DJKI juga menekankan perlunya sistem valuasi kekayaan intelektual sebagai bentuk komersialisasi yang akan membawa manfaat bagi pemilik kekayaan intelektual.

Saat ini, DJKI tengah mengadakan berbagai diskusi kelompok terarah untuk membahas pembentukan sistem valuasi serta penunjukan valuator yang berperan dalam menilai nilai ekonomi suatu kekayaan intelektual.

Dengan adanya valuasi dan valuator yang jelas, Marchiendra menuturkan bank dapat memberikan pinjaman dengan sertifikat kekayaan intelektual sebagai jaminan ketika mereka membutuhkan pendanaan sebuah riset atau proyek baru.

Dalam hal tersebut, DJKI berharap JPO dapat memberikan pelatihan teknis terkait valuasi dan valuator serta berbagi praktik terbaik. Selain itu, DJKI juga mengharapkan asistensi teknis dari JPO dalam pelatihan pemeriksaan paten, merek, dan hak cipta serta desain industri (HCDI).

Di samping itu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, DJKI juga aktif melakukan kerja sama regional dan bilateral dengan berbagai lembaga internasional, seperti JPO, Kantor Paten dan Merek Dagang Denmark (Danish Patent and Trademark Office/DKPTO), serta Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO).

Melalui pertemuan tersebut, DJKI juga berharap dapat semakin memperkuat kerja sama dengan JPO dalam berbagai aspek kebijakan kekayaan intelektual, sehingga sistem kekayaan intelektual di Indonesia dapat terus berkembang dan selaras dengan standar global.

Tidak hanya itu, DJKI juga memastikan bahwa layanan kekayaan intelektual dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat melalui berbagai platform digital dan media komunikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut di laman resmi dgip.go.id. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

MA Berhasil Putus 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…

Akademisi: Media Miliki Peran Krusial Ungkap Kasus Korupsi

NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MA Berhasil Putus 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…

Akademisi: Media Miliki Peran Krusial Ungkap Kasus Korupsi

NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum di Kampung Hukum 2025

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…