NERACA
Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna menguatkan perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
"Dengan Kementerian HAM, saya berharap kita bisa bekerja sama, karena ini beririsan. Karena semua kerja-kerja pelindungan kami pasti terkait dengan hak asasi manusia," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara penandatanganan di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu (19/2).
Menteri Karding mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Kementerian P2MI berkaitan erat dengan upaya perlindungan hak asasi para pekerja migran Indonesia.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian HAM dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap hak asasi para PMI, baik ketika masih di dalam negeri, maupun ketika telah berada di luar negeri.
Adapun bentuk kerja sama yang disepakati antara kedua Kementerian adalah memaksimalkan perlindungan bagi para PMI.
"Jadi, terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, kami ingin membantu Kementerian P2MI untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia itu bisa lebih maksimal," kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto di acara tersebut.
Mugiyanto memastikan bahwa perlindungan HAM bagi para PMI tersebut tidak hanya dimaksimalkan ketika mereka masih di dalam negeri, tetapi juga ketika mereka telah bekerja di luar negeri.
"Jadi, itu akan kami pastikan dalam membantu Kementerian P2MI," katanya.
Berikutnya, Kementerian HAM juga akan bekerja sama dengan KP2MI dalam memberikan pemahaman kepada para PMI tentang hak-hak yang bisa mereka peroleh ketika bekerja di luar negeri.
"Jadi, yang kedua, yang juga menjadi tanggung jawab kami adalah memastikan seluruh warga negara Indonesia termasuk para pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan itu nanti memahami hak asasi manusianya," kata dia lebih lanjut.
Pemberian pemahaman tersebut, kata Mugiyanto, penting untuk memastikan bahwa ketika para PMI bekerja di luar negeri, mereka tahu cara untuk membela diri ketika menghadapi masalah.
Sementara itu, selain menyepakati MoU dengan Kementerian HAM, KP2MI juga menandatangani MoU dengan Kementerian BUMN yang dilakukan dengan Menteri BUMN Erick Thohir, bersama Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani, dan Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) Afda Rizal Armashita. Ant
NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…
NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…
NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…
NERACA Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024 dari total 31.138 beban perkara sehingga…
NERACA Palu - Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Aminuddin Kasim menegaskan media memiliki peran krusial dalam pengungkapan kasus korupsi.…
NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyosialisasikan layanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum dan transformasi organisasi yang sedang berjalan…