Emiten Pailit Didorong Untuk Voluntary Delisting

NERACA

Jakarta- Meski PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak pernah sepi kedatangan calon emiten baru di pasar modal lewat IPO, namun jumlah perusahaan tercatat yang sebaliknya go private juga terus ramai. Berangkat dari tren perusahaan yang go private yang tidak pernah sepi, pihak BEI tengah berupaya untuk mempercepat proses penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau voluntary delisting terhadap delapan emiten yang dinyatakan pailit. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa akan terus  menghubungi berbagai pihak untuk buyback saham yang bersangkutan.  "Kami mencari siapa pihak yang diminta untuk buyback. Karena ujungnya kami sangat mengharapkan bahwa pelaksanaan voluntary delisting itu berhasil,"ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan delapan emiten tersebut dari kewajiban pelaporan dan pengumuman sebagai perusahaan terbuka. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-32/D.04/2024 yang terhitung sejak 3 September 2024.

OJK menjelaskan penetapan delapan perusahaan terbuka sebagai emiten yang dikecualikan dari kewajiban pelaporan dan pengumuman dikarenakan perusahaan terbuka dimaksud telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Lebih terperinci, delapan emiten tersebut ialah PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Grand Kartech Tbk. (KRAH), PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk. (SAIP), dan PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS). Lalu, PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk. (TPEN), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), dan PT Nipress Tbk. (NIPS).

Sebagai informasi, BEI mencatat sampai dengan 27 September 2024, sudah ada 34 perusahaan yang mencatatkan saham di pasar modal. Dari aksi korporasi ini, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp5,15 triliun. Selain itu, terdapat 32 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Secara rinci disebutkan, 32 perusahaan yang dalam pipeline tersebut memiliki beragam klasifikasi aset. Ada dua perusahaan dengan kategori aset skala kecil, yaitu bernilai di bawah Rp50 miliar.

Selain itu, terdapat 18 perusahaan dalam kategori aset skala menengah, dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Yang menarik, ada juga 12 perusahaan yang masuk dalam kategori aset skala besar, yaitu di atas Rp250 miliar. 

 

BERITA TERKAIT

Data Ekonomi AS akan Jadi Katalis Aset Kripto

Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha menyampaikan bahwa rilis data perekonomian Amerika Serikat (AS) sepanjang pekan ini akan menjadi katalis…

Siasati Lonjakan Harga Karet - Maja Agung Pacu Pembangunan Gedung Produksi Baru

NERACA Jakarta – Kejar target pertumbuhan, emiten produsen sarung tangan medis, PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terus pacu pembangunan…

Targetkan Laba Tumbuh 50% - Verona Kebut Tambah Film dan Konten Baru

NERACA Jakarta- Setelah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Verona Indah Pictures Tbk (VERN) fokus menambah film…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Data Ekonomi AS akan Jadi Katalis Aset Kripto

Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha menyampaikan bahwa rilis data perekonomian Amerika Serikat (AS) sepanjang pekan ini akan menjadi katalis…

Siasati Lonjakan Harga Karet - Maja Agung Pacu Pembangunan Gedung Produksi Baru

NERACA Jakarta – Kejar target pertumbuhan, emiten produsen sarung tangan medis, PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terus pacu pembangunan…

Targetkan Laba Tumbuh 50% - Verona Kebut Tambah Film dan Konten Baru

NERACA Jakarta- Setelah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Verona Indah Pictures Tbk (VERN) fokus menambah film…