Pemanfaatan Credit Scoring untuk Penyaluran KUR akan Dimulai Tahun Depan

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan skema innovative credit scoring (ICS) dapat dilaksanakan pada tahun depan. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus mematangkan rencana implementasinya.

Meski demikian, Yulius mengatakan bahwa Kemenkop UKM telah melakukan uji coba penilaian kredit menggunakan sekitar 72.000 data nasabah pelaku UMKM. Hasilnya, penerapan credit scoring mampu meningkatkan persetujuan kredit sebesar lima persen. Ia menyebut skema credit scoring juga saat tengah diuji coba pada tiga bank penyalur KUR, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Usulan penerapan credit scoring untuk penyaluran KUR bagi UMKM telah dibahas sejak tahun lalu. Usulan itu muncul karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Kemenkop UKM meyakini credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

Untuk menjalankan rencana ini, Yulius mengatakan akan dibentuk sebuah konsorsium yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Konsorsium ini akan memiliki tugas merumuskan, mengawasi, dan menentukan secara teknis bagaimana penilaian kredit dan kriteria pemberian pinjaman akan dilakukan oleh lembaga perbankan. Data terakhir menunjukkan realisasi penyaluran KUR per 19 September 2024 telah mencapai Rp209,84 triliun atau 73,85 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp297 triliun. Kemenkop UKM mencatat saat ini masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum terhubung ke perbankan karena tidak memiliki histori kredit.

BERITA TERKAIT

Kuota FLPP Ditambah 34 Ribu Rumah

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

PinjamDuit Gandeng Privy untuk Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

  NERACA Jakarta – Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan…

OJK Lakukan Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kuota FLPP Ditambah 34 Ribu Rumah

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

PinjamDuit Gandeng Privy untuk Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

  NERACA Jakarta – Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan…

OJK Lakukan Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) untuk…