Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia berdasarkan Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup signifikan, total aset bank umum syariah  (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) per akhir Januari 2024 mencapai Rp 845,61 triliun, tumbuh 10,48% secara tahunan (yoy). Sementara pangsa pasar (market share) perbankan syariah masih di level 7 % itu artinya selama 30 tahun terakhir market share perbankan syariah masih jauh 10 %.

Peneliti Eksekutif di Otoritas Jasa Keuangan (JK) Siti Yayuningsih mengatakan, kinerja BUS (bank umum syariah)  diperkirakan tidak akan mampu mengejar market share >10% pada 2028 tanpa ada intervensi struktural (merger/konversi/pembentukan BUS baru). Padahal, Indonesia memiliki berbagai potensi untuk mengembangkan market share perbankan syariah. Mengingat penduduk Indonesia mayoritas, atau 86,88% beragama Islam (86,88%). Untuk mencapai market share BUS 5,6% dan PS 9,3%, maka perbankan syariah harus mengoptimalkan variabel CAR, FDR, NPF dan BOPO.

Penelitian Siti Yayuningsih itulah yang selama ini menjadi kajian kebijakan tentang pentingnya konversi Bank Umum Konvensional menjadi BUS dan merger antar perbankan syariah. Bahkandari sisi regulator pentingnya mengakomodir perbankan syariah dalam Roadmap Perbankan Syariah 5 Tahun ke depan target industri atas peningkatan permodalan, peningkatan FDR, penurunan NPL, dan penurunan BOPO sehingga menjadi target BUS, UUS, dan BPRS. Lantas apakah itu cukup untuk menaikkan market share? Tentunya tidak.

Keistimewaan perbankan syariah dibandingkan dengan perbankan konvensional tentunya bisa menjadikan  peluang bisnis tersendiri untuk menaikkan market share. Apalagi dengan adanya skema akad – akad syariah tentunya bisa dijadikan produk istimewa bagi perbankan syariah. Tapi problemnya perbankan syariah dalam membuat produk perbankannya tak seperti di Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang bisa cepat dibuat sesuai kebutuhan pasar. Sehingga sektor–sektor riil yang ada di masyarakat mampu terlayani dengan berbagai akad yang dimiliki oleh LKMS. Namun di perbankan syariah  akselerasinya tak seperti  di LKMS dimana setiap produk yang dibuat harus konsultasi dan komunikasi dengan pihak regulator dan itu waktunya sangat lama.

Disatu sisi, bercermin dari perbankan modern di negara maju selama ini--sudah banyak melakukan transformasi dalam jasa danpelayanan  produk perbankan. Dimana pelayanan perbankan dikerjakan secara efisiensi dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang minim dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses jasa dan pelayanan. Melalui teknologi informatika yang terus berkembang dan bantuan kecerdasan buatan (AI) serta animasi mampu meningkatkan pelayanan perbankan mulai edukasi, promosi danpembuatan produk perbankan. 

Bahkan untuk mendapatkan literasi pengetahuan perbankan syariah saja tak perlu datang ke kantor perbankan secara fisik, cukup membuka laptop dan android cellular. Begitu juga untuk mendapatkan pembiayaan bisnis tak perlu datang ke bank syariah dan cukup hanya memasukkan data secara digital yang dibutuhkan kemudian di-approve.

Perubahan paradigma mengelola perbankan inilah yang harus dimiliki oleh perbankan syariah di Indonesia dengan harus  berani berinvestasi pada teknologi dan digitalisasi. Terlebih Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia tahun 2023.

Dari hasil survei penetrasi internet Indonesia 2024 yang dirilis APJII itu, maka tingkat penetrasi internet Indonesia menyentuh angka 79,5%. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka ada peningkatan 1,4%. Itu artinya ada peluang, keoptimisan dan harapan market share perbankan syariah mampu terdongkrak. Tinggal bagaimana praktisi perbankan syariah memaknainya dan bagaimana pula  regulator selalu mendukungnya. So, maukah perbankan syariah Indonesia bertransformasiserius dan bukan setengah hati?  Kita tunggu gebrakannya.

BERITA TERKAIT

RAPBN 2025 dan Konsistensi Reformasi Keuangan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   Reformasi sosial dan politik bergeliat sejak 1997-1998 ketika negara diterjang…

Kolaborasi Ekonomi RI"Kanada

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Melanjutkan rangkaian kegiatan pada kunjungannya ke Kanada, bertemu dengan para pelaku usaha dan lembaga…

Ekonomi Syariah Era Baru

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Gebrakan Presiden Jokowi dan wakilnya KH. Ma’ruf Amin dalam mengembangkan ekonomi syariah lebih konkret…

BERITA LAINNYA DI

Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia berdasarkan Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup…

RAPBN 2025 dan Konsistensi Reformasi Keuangan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   Reformasi sosial dan politik bergeliat sejak 1997-1998 ketika negara diterjang…

Kolaborasi Ekonomi RI"Kanada

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Melanjutkan rangkaian kegiatan pada kunjungannya ke Kanada, bertemu dengan para pelaku usaha dan lembaga…