Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah
Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas.
Neraca 
Presiden Joko Widodo meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru untuk memutuskan menutup wilayahnya untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas melalui "video conference" dengan topik "Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" yang diikuti para menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun mengingatkan kembali bahwa keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi atau kabupaten atau kota agar berdasarkan data sebaran. "Sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat desa, di tingkat kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus," tambah Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, dalam satu provinsi bisa saja ada 20 kabupaten/kota yang tidak semuanya berada di zona merah sehingga penanganannya jangan digeneralisasi.
"Di satu kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama, merah semuanya. Ada yang hijau, ada yang kuning itu memerlukan 'treatment' dan perlakuan yang berbeda-beda," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta manajemen penanganan klaster transmisi lokal perlu ditingkatkan. "Terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan lalu saya sampaikan," tambah Presiden.
Ke-8 provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.
Dalam kesempatan lain, anggota DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengemukakan langkah Gubernur Anies Baswedan menarik "rem darurat" dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total dan ketat sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk menyelamatkan warga.
Presiden Jokowi, menurut Riano, baru-baru ini juga meminta para kepala daerah menempatkan kesehatan menjadi fokus utama sebagai respon atas melonjaknya kasus COVID-19 dan per hari sudah mencapai 3.000 lebih pasien yang terinfeksi.
"Tingginya lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta membuat Anies harus berfikir keras. Karena kita lagi berada dalam situasi yang tidak terkendali. Artinya, Anies ingin menyelamatkan kesehatan dan keselamatan warga, sesuai arahan Pak Jokowi," kata Riano di Jakarta.
Riano melanjutkan bahwa keputusan PSBB ketat ini tidak mudah dan merupakan langkah yang tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Namun Anies tak peduli meskipun kebijakannya tidak populer dan akan menuai kritik utamanya dari para pelaku usaha.
Karena itu, Riano meminta semua pihak memahami realitas di DKI karena kemarin pelonggaran dengan PSBB Transisi yang dirancang untuk memulihkan ekonomi kini malah membuat kondisi tidak menentu.
Riano meminta penanganan wabah COVID-19 ini perlu dikoordinasikan dengan para kepala daerah penyangga. Anies mustahil kerja sendiri mengatasi persoalan COVID-19, khususnya di Jabodetabek.
Karena bila gerakan pengendalian COVID-19 ini tidak didukung semua pihak, maka penanganan pandemi justru akan menggelinding seperti bola pingpong.
Pemprov DKI membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, utamanya kepada daerah Bodetabek. "Harus ada koordinasi yang baik Kami yakin, kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan Anies adalah untuk kepentingan dan keselamatan seluruh warga," katanya.
Mestinya, kepala daerah lain juga menyadari bahwa kondisi di lapangan sekarang sudah sangat mengkhawatirkan. "Kasihan tenaga medis di rumah sakit juga sudah sangat kewalahan," katanya.
Rem Darurat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB di Jakarta per 14 September 2020 untuk dua pekan ke depan sebagai mekanisme "rem darurat".
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Namun dalam PSBB tersebut tetap ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas karyawan maksimal 50 persen. Sedangkan kegiatan nonesensial atau perkantoran swasta bisa beroperasi dengan membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam satu waktu bersamaan.
Tempat sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olahraga publik, dan tempat resepsi pernikahan ditutup total.
Sedangkan tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat dapat beroperasi. Adapun pasar dan pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung dalam satu lokasi bersamaan sementara restoran, rumah makan, dan cafe hanya boleh menerima pesan antar/bawa pulang.
Hingga Minggu (13/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 218.382 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.626 kasus. Terdapat 155.010 orang dinyatakan sembuh dan 8.723 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 97.227 orang.
Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 54.220 kasus dengan penambahan per Minggu (13/9) adalah 1.380 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan 38.088 kasus, Jawa Tengah 17.742 kasus, Jawa Barat dengan 14.388 kasus dan Sulawesi Selatan 13.291 kasus. (ant)

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah


Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas.


Neraca 


Presiden Joko Widodo meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru untuk memutuskan menutup wilayahnya untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas melalui "video conference" dengan topik "Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" yang diikuti para menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun mengingatkan kembali bahwa keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi atau kabupaten atau kota agar berdasarkan data sebaran. "Sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat desa, di tingkat kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus," tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, dalam satu provinsi bisa saja ada 20 kabupaten/kota yang tidak semuanya berada di zona merah sehingga penanganannya jangan digeneralisasi.

"Di satu kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama, merah semuanya. Ada yang hijau, ada yang kuning itu memerlukan 'treatment' dan perlakuan yang berbeda-beda," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun meminta manajemen penanganan klaster transmisi lokal perlu ditingkatkan. "Terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan lalu saya sampaikan," tambah Presiden.

Ke-8 provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

Dalam kesempatan lain, anggota DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengemukakan langkah Gubernur Anies Baswedan menarik "rem darurat" dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total dan ketat sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk menyelamatkan warga.

Presiden Jokowi, menurut Riano, baru-baru ini juga meminta para kepala daerah menempatkan kesehatan menjadi fokus utama sebagai respon atas melonjaknya kasus COVID-19 dan per hari sudah mencapai 3.000 lebih pasien yang terinfeksi.

"Tingginya lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta membuat Anies harus berfikir keras. Karena kita lagi berada dalam situasi yang tidak terkendali. Artinya, Anies ingin menyelamatkan kesehatan dan keselamatan warga, sesuai arahan Pak Jokowi," kata Riano di Jakarta.

Riano melanjutkan bahwa keputusan PSBB ketat ini tidak mudah dan merupakan langkah yang tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Namun Anies tak peduli meskipun kebijakannya tidak populer dan akan menuai kritik utamanya dari para pelaku usaha.

Karena itu, Riano meminta semua pihak memahami realitas di DKI karena kemarin pelonggaran dengan PSBB Transisi yang dirancang untuk memulihkan ekonomi kini malah membuat kondisi tidak menentu.

Riano meminta penanganan wabah COVID-19 ini perlu dikoordinasikan dengan para kepala daerah penyangga. Anies mustahil kerja sendiri mengatasi persoalan COVID-19, khususnya di Jabodetabek.

Karena bila gerakan pengendalian COVID-19 ini tidak didukung semua pihak, maka penanganan pandemi justru akan menggelinding seperti bola pingpong.

Pemprov DKI membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, utamanya kepada daerah Bodetabek. "Harus ada koordinasi yang baik Kami yakin, kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan Anies adalah untuk kepentingan dan keselamatan seluruh warga," katanya.

Mestinya, kepala daerah lain juga menyadari bahwa kondisi di lapangan sekarang sudah sangat mengkhawatirkan. "Kasihan tenaga medis di rumah sakit juga sudah sangat kewalahan," katanya.


Rem Darurat


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB di Jakarta per 14 September 2020 untuk dua pekan ke depan sebagai mekanisme "rem darurat".

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Namun dalam PSBB tersebut tetap ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas karyawan maksimal 50 persen. Sedangkan kegiatan nonesensial atau perkantoran swasta bisa beroperasi dengan membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam satu waktu bersamaan.

Tempat sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olahraga publik, dan tempat resepsi pernikahan ditutup total.

Sedangkan tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat dapat beroperasi. Adapun pasar dan pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung dalam satu lokasi bersamaan sementara restoran, rumah makan, dan cafe hanya boleh menerima pesan antar/bawa pulang.

Hingga Minggu (13/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 218.382 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.626 kasus. Terdapat 155.010 orang dinyatakan sembuh dan 8.723 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 97.227 orang.

Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 54.220 kasus dengan penambahan per Minggu (13/9) adalah 1.380 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan 38.088 kasus, Jawa Tengah 17.742 kasus, Jawa Barat dengan 14.388 kasus dan Sulawesi Selatan 13.291 kasus. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Memulai Pemulihan Dari Bali

Memulai Pemulihan Dari Bali Selain pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali juga memulai dari hal-hal yang memang memungkinkan untuk bisa dilakukan dalam…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…