Oleh: Dr. Myrza Rahmanita, SE., MSc, Pengajar Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti
Keseriusan pemerintah dan DPR menjadikan sektor pariwisata sebagai leading sector pembangunan nasional dibuktikan dalam APBN yang disahkan DPR bulan September 2015, anggaran sektor pariwisata naik menjadi Rp 5 triliun dari sebelumnya Rp 1,3 triliun. (Republika online, 8 November 2015). Menjadikan pariwisata sebagai leading sector tentu bukan hanya sekedar memperbesar anggaran melainkan perlu agenda strategis. Anggaran besar tanpa agenda strategis dalam pembangunan sektor pariwisata tidak akan optimal hasilnya. Tulisan ini mencoba menginventarisir sejumlah agenda strategis tersebut, melalui tiga tahap.
Tahap pertama adalah mencermati tantangan dunia seperti climate change, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA); wisata syariah serta terjadinya proses ageing population di seluruh dunia. Tantangan pertama, climate change mengakibatkan pemanasan global, intensitas badai dan gempa bumi, ketidakpastian musim, kekeringan yang dapat menurunkan produktifitas lahan, melemahnya sistem kekebalan tubuh, timbulnya penyakit kanker kulit, katarak, dan lain-lain. Hal ini dapat mempengaruhi orang-orang dalam melakukan perjalanan wisata dan pilihan destinasi wisata.
Perkembangan dan inovasi iptek terkini banyak memberikan kenyamanan dan kemudahan, memendekkan jarak, menyingkat waktu, sehingga manusia memiliki lebih banyak waktu luang (leisure time) dan kesempatan melakukan leisure activity. Di samping itu terjadi perubahan aktivitas kepariwisataan, tumbuhnya bentuk-bentuk kepariwisataan high-tech seperti smart tourism destination dan bagi wisatawan lansia, smart home. Timbul pula bentuk-bentuk kepariwisatan akibat kejenuhan pada penggunaan teknologi dalam keseharian, seperti gadgetless tourusm, wisata spiritual, wellness tourism (meditasi, yoga, self-healing).
Globalisasi berimplikasi pada kemudahan migrasi dan perjalanan wisata lintas negara, duplikasi bentuk wisata, meningkatnya kualitas jasa layanan (akomodasi, travel, transportasi), investasi, dan kompetisi dalam sektor pariwisata. Salah satu bentuk globalisasi yang terdekat waktu pelaksanaannya adalah MEA. Di satu sisi, MEA memberikan manfaat berupa perluasan pasar produk dan jasa kepariwisataan serta pasar tenaga kerja di luar negeri. Di sisi lain, MEA bisa menjadi bumerang ketika produk dan jasa negara-negara ASEAN yang masuk ke Indonesia lebih berdaya saing, kualitas tenaga kerja asing lebih baik, dan kemungkinan terjadinya eksodus emigrasi tenaga kerja terampil berkualitas dari Indonesia ke negara lain.
Berikutnya adalah perkembangan wisata syariah atau halal tourism di seluruh dunia. Wisata syariah merupakan pilihan strategis karena potensi pasarnya yang besar, yaitu 1) Penduduk Muslim di seluruh dunia pada tahun 2010 berjumlah 1,6 miliar orang atau 31% persen dari total penduduk dunia. Pada 2050, jumlah ini diperkirakan menjadi 2,2 miliar atau 35% dari 9,3 miliar jiwa penduduk dunia. (Pew Research Center Forum on Religion and Public Life); 2) Pengeluaran kepariwisataan penduduk muslim dunia pada 2012 sekitar USD 137 miliar atau 12,5% dari total pengeluaran kepariwisataan dunia, diperkirakan akan mencapai USD 181 miliar di tahun 2018 (Thomson Reuters & Dinar Standard). Sejumlah negara telah menawarkan bentuk wisata syariah atau halal tourism ini seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki. Disusul berikutnya oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim seperti Singapura, Rusia, Cina, Prancis, Thailand, Italia, Argentina, Tibet, Swiss, Jepang. Indonesia sendiri di peringkat ke empat negara tujuan wisata syariah. Indonesia berpotensi besar mengembangkan wisata syariah karena 1) Jumlah penduduk muslimnya 88,2% dari total penduduk; 2) Unsur wisata syariah terinternalisasi dalam gaya hidup dan kebiasaan masyarakat seperti trend hijab dan fashion; kesadaran produk halal (indeks kesadaran produk halal 70% pada 2009 menjadi 92% pada 2010, jumlah produk bersertifikat halal naik 100% dalam kurun 2009-2010); pilihan perbankan syariah; mushola atau mesjid di lokasi wisata, mall, hotel, restoran, dan lain-lain; penunjuk kiblat di kamar hotel; pilihan muslim atau halal food di hotel atau berbagai kesempatan seminar.
Terakhir, terjadinya proses ageing population di seluruh dunia yaitu pergeseran dalam distribusi usia suatu populasi menuju usia tua (Gavrilov dan Heuveline, 2003). Di Indonesia peningkatan jumlah penduduk lansia terjadi pasca periode bonus demografi. Menurut World Tourism Organisation (UNWTO) pada tahun 2020 cenderung terjadi peningkatan jumlah wisatawan lanjut usia. Karenanya usia lanjut merupakan potensi pasar pariwisata (senior tourism).
Langkah kedua adalah menginventarisir tantangan nasional/lokal. Diantaranya, bonus demografi, kurang memadainya infrastruktur jasa dan layanan kepariwisataan, belum kondusifnya iklim investasi, juga menurunnya kualitas lingkungan hidup. Bonus demografi merupakan sebuah window of opportunity berupa modal manusia. Limpahan angkatan kerja ini bisa menjadi anugrah atau bencana tergantung pengelolaannya.
Langkah ketiga, mengiventarisir agenda strategis percepatan pariwisata sebagai leading sector dalam pembangunan nasional. Agenda strategis tersebut yaitu pengembangan wisata syariah; wisata lansia (senior tourism); standarisasi lembaga pendidikan pariwisata bertaraf internasional; bentuk kepariwisataan alternatif seperti smart destination tourism, tech-less tourism, sustainable tourism; pembangunan infrastruktur jasa kepariwisataan; pengembangan destinasi di daerah yang memiliki kesiapan infrastruktur; reformasi iklim investasi; insentif bagi investor kepariwisataan berupa pengurangan, penundaan atau pembebasan pajak; paradigma baru dalam pemasaran dan promosi sejalan dengan perkembangan iptek dan globalisasi; pembangunan nasional berwawasan kepariwisataan.
Oleh : Dirandra Falguni, Pengamat Ekonomi Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil,…
Oleh: Firman Alif, Pemerhati Sosial Budaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmennya untuk…
Oleh: Wanda Rahma, Penyuluh Pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu *) Indonesia mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun…
Oleh : Dirandra Falguni, Pengamat Ekonomi Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil,…
Oleh: Firman Alif, Pemerhati Sosial Budaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmennya untuk…
Oleh: Wanda Rahma, Penyuluh Pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu *) Indonesia mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun…