Pengembang ternama dengan bendera usaha Crown Group di Sydney, Iwan Sunito gencar mempromosikan ajakan investasi terhadap asset properti perseroan di negara tersebut. Apalagi keberhasilan akuisisi One Global Gallery di Sydney—Mall yang sebelumnya bernama The Grand Eastlakes melalui bendera barunya, One Global Capital memberikan bukti.
Dirinya mengklaim bahwa nilai aset meningkat lebih dari 40%, dengan tingkat hunian mencapai 90% dan potensi dividen yang menjanjikan. "Dengan lonjakan nilai dari One Global Gallery hingga lebih dari 40% dari nilai awal akuisisi, memungkinkan kami membagikan dividen kepada para pemegang saham lebih cepat dari rencana awal," ujar Sunito, seperti dikutip Kompas.com.
Selain itu, akuisisi pusat perbelanjaan One Global Gallery di Sydney, Australia, oleh pengembang asal Indonesia, Iwan Sunito, pada tahun 2024 diklaim telah menunjukkan kinerja positif. Mal yang sebelumnya dikenal sebagai The Grand Eastlakes ini mencatatkan tingkat hunian mencapai 90%. Setelah proses akuisisi dan rebranding melalui bendera One Global Capital, mal ini mengalami peningkatan tarif sewa yang signifikan.
Menurut Iwan, kondisi ini berdampak pada peningkatan nilai mall hingga lebih dari 40% dari nilai akuisisi awal. Selain itu, pendapatan berulang (recurring income) perusahaan juga meningkat, terutama dari sektor perhotelan yang terintegrasi dengan mal. Namun dibalik keberhasilan tersebut, dihadapkan masalah menyusul keluarnya keputusan likuidasi CII Group Pty Ltd oleh Pengadilan Negeri Australia bulan lalu.
Keputusan tentang likuidasi tersebut tertuang dalam putusan No. NSWSC 318/2025 telah diaporkan kepada Australian Securities and Investments Commission (ASIC) dan dipublikasikan pada tanggal 28 Maret 2025 melalui pengumuman resmi komisi investasi Negeri Kangguru tersebut. Putusan tersebut juga mengungkap bahwa dana yang disediakan Iwan Sunito hanya cukup untuk membayar biaya administrator, tanpa ada jaminan pembayaran kepada para kreditur. Hal ini disebut-sebut bisa memicu kekhawatiran serius terhadap niat sebenarnya dalam proses restrukturisasi CII Group tersebut.
Terkait soal investasi terhadap asset yang dilikuidasi, Financial Planner dari Finansialku, Rista Zwestika, pernah mengingatkan agar investor menghitung resiko kerugian atas asset yang masih dalam masalah hukum seperti dituntut di pengadilan, melanggar aturan, atau alasan lainnya. "Jika terjadi perusahaan yang dilikuidasi, kamu sebagai pemegang saham berada di urutan terakhir yang berhak menerima aset, setelah perusahaan membayar pajak, karyawan dan melunasi utang," kata Rista.
Pepatah bijak mengatakan, buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Ya, hal inilah yang tepat menggambarkan Cucu Mutiara Pertiwi (30) wanita…
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), khususnya mekanik, PT PP Presisi Tbk (PPRE) telah memiliki fasilitas…
Perluas literasi dan edukasi crypto, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia kembali melakukan Pintu Goes…
Pepatah bijak mengatakan, buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Ya, hal inilah yang tepat menggambarkan Cucu Mutiara Pertiwi (30) wanita…
Pengembang ternama dengan bendera usaha Crown Group di Sydney, Iwan Sunito gencar mempromosikan ajakan investasi terhadap asset properti perseroan di…
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), khususnya mekanik, PT PP Presisi Tbk (PPRE) telah memiliki fasilitas…