NERACA
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depan lebih banyak lembaga jasa keuangan (LJK) yang berpartisipasi dalam kegiatan usaha bulion untuk percepatan pembentukan ekosistem bulion. Sehingga kondisi tersebut dapat mengakselerasi optimalisasi pengembangan usaha bulion di Indonesia.
“Kami di OJK senantiasa melakukan kerja sama dan analisis secara internal maupun dengan industri jasa keuangan untuk bagaimana mengembangkan ekosistem bulion secara lebih baik lagi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
Ia menyampaikan pada dasarnya OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan. Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion kepada OJK, Dian mengatakan bahwa evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika bank-bank dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) III dan IV telah menyampaikan minat (appetite) kepada OJK untuk menyelenggarakan usaha bulion, ujar Dian, maka hal ini tentunya merupakan potensi yang sangat besar.
Dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini, ia menyebutkan bahwa kegiatan usaha perbankan yang terkait dengan bulion sudah mencapai hampir Rp1 triliun dalam waktu yang sangat singkat, sehingga ke depan potensi untuk bisnis perbankan yang terkait dengan bulion sangat besar. “Tentu kita pada waktunya akan informasikan lebih lanjut kira-kira berapa bank yang memang akan segera siap untuk ikut (melaksanakan kegiatan usaha bulion),” kata dia.
Dian mengungkapkan alasan mengapa dirinya sangat optimistis terhadap keterlibatan perbankan dalam usaha bulion dengan potensi yang sangat besar ke depan. Hal ini mengingat Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan komoditas emas dan pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi.
Pada tahun 2023, catat Dian, Indonesia berada di posisi delapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110-160 ton dan berada di peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar. Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia dapat mengoptimalkan monetasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bulion.
Ia menyampaikan kegiatan usaha bulion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan beserta pemurniannya, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel.
“Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan, khususnya dalam hal ini bank yang sampai dengan saat ini mungkin masih memainkan porsi yang sangat besar,” kata Dian.
NERACA Jakarta - Dalam semangat kolaborasi antar entitas Pertamina Group, PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) turut ambil bagian…
NERACA Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Hery Gunardi terpilih menjadi Ketua Umum…
NERACA Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor…
NERACA Jakarta - Dalam semangat kolaborasi antar entitas Pertamina Group, PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) turut ambil bagian…
NERACA Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Hery Gunardi terpilih menjadi Ketua Umum…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depan lebih banyak lembaga jasa keuangan (LJK) yang berpartisipasi dalam…