Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. NERACA/Antarafoto/Dhemas Reviyanto/nym.
Petugas mengecek fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/4/2025). PLN Unit Induk Distribusi (UID)…
Pekerja mengangkut jagung menggunakan keranjang saat panen di area persawahan Kelurahan Ketami, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/4/2025). Data dari…
Petugas mengecek fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/4/2025). PLN Unit Induk Distribusi (UID)…
Pekerja mengangkut jagung menggunakan keranjang saat panen di area persawahan Kelurahan Ketami, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/4/2025). Data dari…