NERACA
Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah satu armada kapal pengawas Hiu Macan 05. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat pulau Sumatera.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipunk, sebelumnya hanya ada satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yaitu Hiu 12.
"Wilayah perairan barat pulau Sumatera yang masuk dalam wilayah pengawasan Pangkalan PSKDP Lampulo ini meliputi bagian barat Aceh, Sibolga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu," ungkap Ipunk disela-sela Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI meninjau perkembangan pembangunan SKPT Sabang, Aceh.
Wilayah barat pulau Sumatera ini menjadi salah satu perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui KKP juga telah memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penguatan kerja sama ini melibatkan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU).
“RPOA merupakan forum regional yang beranggotakan 11 negara, di mana negara-negara di kawasan membentuk komitmen bersama untuk mencegah dan menanggulangi IUU Fishing untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” ungkap Ipunk.
Negara anggota RPOA-IUU mencakup Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Indonesia memiliki peran strategis dalam RPOA-IUU, yakni sebagai Sekretariat RPOA-IUU.
Penguatan kerjasama kali ini diwujudkan melalui Data Sharing Mechanism Working Group antar negara anggota RPOA-IUU. Sebelumnya, RPOA-IUU dengan dukungan USAID SuFiA TS telah menyelenggarakan pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group menjelang akhir November lalu. Pertemuan untuk membangun mekanisme berbagi data antar negara anggota yang lebih terstruktur dan efektif untuk pemberantasan IUUF.
Pembahasan pada pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group meliputi tipe data yang akan dibagikan, protokol berbagi data, dan penyusunan timeline pembuatan Data Sharing Mechanism Roadmap. Disepakati enam jenis data utama yang akan dibagikan, yaitu: Protected/Regulated Species Data, Informasi Peraturan, Rencana Pengelolaan, dan Target Pasar, Daftar Kapal IUU, Pergerakan Kapal yang Melintasi Batas Negara, Detail Kapal dan Informasi Perizinan, serta Insiden IUU Fishing.
Melalui mekanisme berbagi data dan kerja sama lintas batas, RPOA-IUU juga diharapkan terus menjadi platform strategis untuk mempromosikan kebijakan ekonomi biru. Komitmen bersama ini untuk menciptakan kawasan perikanan yang bebas dari ancaman IUU Fishing dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah regional.
Indonesia sendiri dalam aksi pemberantasan IUU Fishing, memiliki sejumlah capaian signifikan, termasuk peluncuran dua kapal pengawas Barakuda 01 dan Barakuda 02, penerapan Vessel Traffic Control, serta implementasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA). Dalam aspek penegakan hukum, Indonesia menyoroti keberhasilannya menangani kasus transnasional, seperti MV. Run Zeng 03.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa KKP juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Jepang untuk membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh untuk meningkatkan geliat ekonomi perikanan di daerah terluar yang ada di sebelah barat Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta Ditjen PSDKP untuk dapat meningkatkan pengawasan supaya aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terawasi dari aktivitas ilegal.
Trenggono juga memastikan peningkatan pengawasan wilayah perikanan Indonesia dari praktik IUUF. Pengawasan dilakukan melalui skema patroli langsung, juga dengan teknologi pemantauan pergerakan kapal berbasis satelit.
Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler untuk Lindungi Peternak Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam…
Dalam Pameran di Singapura, Produk Mamin Indonesia Laku USD43,7 juta Singapura – Produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia menghasilkan USD43,7…
Aplikasi Siap Mutu, Permudah Ekspor Produk Perikanan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated…
Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler untuk Lindungi Peternak Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam…
Dalam Pameran di Singapura, Produk Mamin Indonesia Laku USD43,7 juta Singapura – Produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia menghasilkan USD43,7…
Aplikasi Siap Mutu, Permudah Ekspor Produk Perikanan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated…