Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/02). Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/2).
Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 99,15% dari jumlah kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi. Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kata Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, momentum ini merupakan titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan. “PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang,”ujarnya.
Disampaikannya pula, keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal. “Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,”kata Andek.
PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.
Dirinya pun menyampaikan, manajemen PPRO sangat mengapresiasi atas dukungan positif yang diberikan seluruh kreditur. Berkat dukungan tersebut, PPRO dapat melewati proses PKPU sejauh ini dengan lancar, di mana setiap tahapan berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depan, PPRO optimis untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.
NERACA Jakarta -Maraknya BUMN Karya yang disuspensi karena menunda pembayaran pokok dan bunga obligasi di pasar memberikan kekhawatiran bagi para…
NERACA Jakarta- Sepanjang tahun 2024, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) membukukan pendapatan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp1,9 triliun.…
NERACA Brebes-Genjot pertumbuhan pendapatan berulang atau recurring income, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usahanya PT PP Sinergi Banjaratma,…
NERACA Jakarta -Maraknya BUMN Karya yang disuspensi karena menunda pembayaran pokok dan bunga obligasi di pasar memberikan kekhawatiran bagi para…
NERACA Jakarta- Sepanjang tahun 2024, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) membukukan pendapatan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp1,9 triliun.…
NERACA Brebes-Genjot pertumbuhan pendapatan berulang atau recurring income, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usahanya PT PP Sinergi Banjaratma,…