MDKA Bukukan Pendapatan US$1,66 Miliar

NERACA

Jakarta- Di kuartal tiga 2024, emiten tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) membukukan lompatan pendapatan menjadi Rp US$ 1,66 miliar, dibandingkan periode sama tahun lalu US$ 1,17 miliar. Sebaliknya laba usaha berbalik turun dari US$ 80,47 juta menjadi US$ 78,78 juta. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam laporan keuangan yang dirilis di Jakarta, kemarin.

Perseroan menjelaskan bahwa penurunan laba usaha dipicu pertumbuhan beban pokok pendapatan lebih tinggi, dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Hal ini memicu laba kotor perseroan stagnan menjadi US$ 118,15 juta. MDKA juga mencatatkan peningkatan rugi periode berjalan dari US$ 3,88 juta menjadi US$ 19,61 juta. Peningkatan rugi tersebut sejalan dengan penurunan laba usaha bersamaan dengan peningkatan beban keuangan bersih dan beban lain-lain bersih.

Sebelumnya, Merdeka Copper menetapkan target proyek pengembangan emas primer terbesar di Indonesia, yakni Proyek Emas Pani di Provinsi Gorontalo, Sulawesi, akan rampung akhir 2025, sehingga produksi ditarget mulai awal tahun 2026.  Chief External Affairs  Merdeka Copper (MDKA) Boyke Poerbaya Abidin mengatakan, proyek ini ditargetkan memproduk sebanyak 300 ribu ounce emas per tahun. Sedangkan resources tambang ini mencapai sekitar 6,9 juta ounce, jadi kurang lebih produksinya menyamai perusahaan tambang skala menengah besar.

Pada produksi puncaknya, tambang ini nantinya dapat menghasilkan hingga 500.000 ounces emas per tahun. Proyek tahap awal akan dimulai dengan pengolahan heap leach untuk produksi awal emas, dan kemudian akan dikembangkan dengan metode pengolahan carbon-in-leach (CIL).  Di samping itu, kata Boyke, sejalan dengan rencana proyek pembangunan Pani, perseroan akan membuka peluang pekerjaan masyarakat sekitar tambang. Pani akan memperkerjakan kurang lebih sekitar 2.000 tenaga kerja masyarakat setempat yang berasal dari daerah tambang Pani dan wilayah Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, MDKA menerbitkan obligasi berkelanjutan Merdeka Copper V Tahap I Tahun 2024 senilai Rp1 triliun. Disebutkan, obligasi yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V senilai total Rp15 triliun itu terdiri atas seri A dan seri B, masing-masing memiliki tenor 367 hari dan tiga tahun. Namun, manajemen MDKA belum menetapkan berapa jumlah pokok dan tingkat bunga untuk masing-masing  obligasi tersebut.

Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 24 Maret 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi, masing-masing pada 31 Desember 2025 untuk obligasi seri A, dan 24 Desember 2027 untuk obligasi seri B. Seluruh dana hasil dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi akan dipinjamkan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) 

BERITA TERKAIT

Tender Sukarela Saham ENAK - Barokah Melayu Foods Siapkan US$13,1 Juta

NERACA Jakarta – Barokah Melayu Foods Pte, Ltd (BMF) sebagai pengendali PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) memulai penawaran tender…

Ditopang Bisnis Tambang - PP Presisi Targetkan Kontrak Baru Rp10 Triliun di 2025

NERACA Jakarta – Meskipun menjadi pemain baru di sektor pertambangan dan bersaing dengan kompetitor yang sudah lebih dulu, namun hal…

Tekan Ketergantungan Impor Alkes - Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama di Indonesia

NERACA Jakarta – Raup ceruk pasar dalam negeri yang cukup menjanjikan, emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui PT…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

MDKA Bukukan Pendapatan US$1,66 Miliar

NERACA Jakarta- Di kuartal tiga 2024, emiten tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) membukukan lompatan pendapatan menjadi Rp…

Tender Sukarela Saham ENAK - Barokah Melayu Foods Siapkan US$13,1 Juta

NERACA Jakarta – Barokah Melayu Foods Pte, Ltd (BMF) sebagai pengendali PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) memulai penawaran tender…

Ditopang Bisnis Tambang - PP Presisi Targetkan Kontrak Baru Rp10 Triliun di 2025

NERACA Jakarta – Meskipun menjadi pemain baru di sektor pertambangan dan bersaing dengan kompetitor yang sudah lebih dulu, namun hal…