Wajah Perbankan Berubah, Super Apps Jadi Keniscayaan

 

 

NERACA

Jakarta-Bank papan atas semakin agresif mengembangkan aplikasi super apps. Teranyar, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) meluncurkan super apps BYOND by BSI sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan jasa perbankan dan keuangan yang semakin kompleks.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch. Amin Nurdin mengatakan bahwa fenomena bank seperti berlomba-lomba meluncurkan super apps merupakan hal yang wajar. Sekitar 10 tahun lalu, disrupsi digital mulai menyentuh industri finansial.

Hal tersebut ditandai dengan lahirnya perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech. Belakangan bermunculan bank digital yang memiliki ragam inovasi produk dan unggul di ekosistem digital. “Membuat mereka [bank] merasa ini sebagai tantangan dan kemudian menjawab tantangan itu dengan meluncurkan satu aplikasi atau model bisnis baru melalui super apps,” katanya.

Oleh karena itu tidak heran PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air menjadi pionir di industrinya untuk meluncurkan super apps. Model bisnis tersebut terbukti berhasil membuat ruang ekspansi yang lebih lebar. “Meski sekarang bisa jadi super apps bank bertempur di ladang yang sama, tetapi setiap bank memiliki cara dan pola pendekatan yang berbeda,” katanya.

Amin menjelaskan bahwa kompetisi perebutan nasabah baru saat ini dan ke depan adalah di segmen generasi Z. Mereka adalah digital natives atau orang-orang yang lahir dan tumbuh di era perkembangan informasi.

Dengan demikian, bank harus memiliki layanan komprehensif di dalam genggaman. “Mereka kaum rebahan yang tanpa perlu pergi kemana-mana mereka bisa ber-banking melalui gadget masing-masing,” kata Amin.

Ke depan, super apps akan menjadi keniscayaan di dunia perbankan. Saat ini memang platform tersebut masih terbatas diluncurkan oleh bank-bank besar. Akan tetapi nantinya bukan tidak mungkin bank dengan ukuran yang lebih kecil akan bisa ikut tren tersebut. “Memang harus seperti itu bank di era yang akan datang,” katanya.

Sebagai informasi saat ini tercatat ada enam bank besar yang telah melengkapi layanan digital dengan platform super apps. BSI menjadi bank syariah pertama yang memiliki super apps.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa kehadiran BYOND by BSI merupakan hasil transformasi berkelanjutan yang dijalankan perseroan dalam menjawab berbagai tantangan di era digitalisasi.

“BSI akan selalu agile dalam mengembangkan produk baru sejalan dengan digitalisasi. Transformasi ini juga sejalan program pemerintah yang ingin mendorong infrastruktur digital,’’ kata Hery.

Menurut Hery, DNA yang tertanam pada BYOND by BSI merupakan inovasi yang akan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat yang dinamis dan terus meningkat, seperti kemudahan, kecepatan, kenyamanan tapi juga berfokus pada keamanan transaksi.

Sementara itu, SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih mengatakan kehadiran BYOND by BSI memperkuat tiga hal utama yang menjadi tujuan perseroan bagi nasabahnya yaitu menjadi Sahabat Finansial, Sahabat Sosial, dan Sahabat Spiritual.

Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut BYOND by BSI dirancang dapat memenuhi kebutuhan nasabah secara holistik, menyesuaikan dengan gaya hidup modern dan memberikan solusi menyeluruh dalam satu aplikasi. bari

BERITA TERKAIT

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

  NERACA Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaharui petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pertukaran data dan/atau…

OJK Sebut Belum Ada Permohonan Terkait Investor Baru Bank Muamalat

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK…

20 BPR/S Dicabut Izinnya, OJK Sebut untuk Perkuat Industri

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR/S sepanjang 2024 dilakukan untuk menjaga…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

  NERACA Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaharui petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pertukaran data dan/atau…

OJK Sebut Belum Ada Permohonan Terkait Investor Baru Bank Muamalat

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK…

20 BPR/S Dicabut Izinnya, OJK Sebut untuk Perkuat Industri

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR/S sepanjang 2024 dilakukan untuk menjaga…