Parpol Harus Tingkatkan Kualitas Kaderisasi

NERACA

Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menyebut bahwa partai politik (parpol) di Indonesia harus meningkatkan kualitas kaderisasi guna mendapatkan kepercayaan publik dalam momentum pemilu maupun pilkada.

Menurut dia, salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah dengan menyodorkan kader terbaik sebagai calon pemimpin daerah maupun tingkat nasional, sehingga tidak memilih calon karbitan dalam momentum 'pesta' demokrasi.

"Meskipun ambang batas pencalonan sudah diturunkan, masih banyak daerah yang menghadirkan calon tunggal dalam pilkada, sehingga menunjukkan lemahnya kaderisasi dan seleksi kandidat oleh partai politik," kata Annisa kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (3/12).

Ia menjelaskan, perubahan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada agar tidak berdekatan, bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi efeknya tetap bergantung pada faktor lain dan salah satunya kualitas calon.

Faktor yang dimaksud, yakni integritas dan efektivitas proses politik harus diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat, mulai dari KPU, Bawaslu, dan partai politik maupun calon.

"Kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas proses politik harus diperkuat agar pemilih merasa bahwa partisipasi mereka benar-benar bermakna untuk perubahan," ujar peneliti perempuan itu.

Oleh karena itu, tambah Annisa, peningkatan partisipasi harus dilihat sebagai langkah multidimensi dari seluruh stakeholder.

Mulai dari reformasi jadwal melalui revisi UU Pemilu dan UU Pilkada, peningkatan kualitas kandidat, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap politik secara keseluruhan.

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi pemilih di daerah yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

"KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS), sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat," kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12).

Rencananya, pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. Rinciannya, 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSL, dan 10 TPS akan menggelar PSS.

Dia memperkirakan jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, karena masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan kejadian dari daerah. Oleh karena itu, KPU harus bekerja keras untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan dengan baik. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pemberdayaan Perempuan untuk Membangun Desa

NERACA Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyatakan pemberdayaan perempuan untuk membangun desa di Indonesia.…

Pentingnya Resolusi Konflik Secara Damai

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pendekatan damai dalam resolusi konflik sangat penting mengingat Indonesia…

Perlu Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim

NERACA Jakarta - Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama menekankan pentingnya kolaborasi global untuk mengatasi tantangan perubahan iklim…

BERITA LAINNYA DI

Parpol Harus Tingkatkan Kualitas Kaderisasi

NERACA Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menyebut bahwa partai politik (parpol) di Indonesia harus…

Pemberdayaan Perempuan untuk Membangun Desa

NERACA Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyatakan pemberdayaan perempuan untuk membangun desa di Indonesia.…

Pentingnya Resolusi Konflik Secara Damai

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pendekatan damai dalam resolusi konflik sangat penting mengingat Indonesia…