NERACA
Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi di dalam pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN atau The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) di Denpasar, Bali, Senin (2/12).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka forum tersebut mengatakan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis teknologi guna memerangi korupsi, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Alex, korupsi tidak mengenal batas negara. Kejahatan ini tidak hanya melemahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan di banyak negara ASEAN.
"Kolaborasi regional berbasis teknologi sangat diperlukan guna mengatasi tantangan bersama ini secara lebih efektif," kata Alex.
Alex mengatakan teknologi memegang peran strategis dalam menyelaraskan upaya kolaborasi pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN. Teknologi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang timbul dari keragaman budaya, sumber daya, dan sejarah di setiap negara anggota.
"Teknologi memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di kawasan ASEAN. Perangkat digital dapat menyediakan platform untuk berbagi informasi, investigasi bersama, dan melakukan pemantauan secara real time," katanya.
Dia berharap penggunaan teknologi dapat mengatasi berbagai hambatan yang ada dan dapat menjadi kekuatan transformatif guna membangun kepercayaan antarnegara.
Dia menjelaskan untuk mewujudkannya, penerapan teknologi sendiri memerlukan kerangka kerja yang jelas, sistem hukum yang kuat, dan kemauan politik yang konsisten dari negara anggota ASEAN-PAC.
Hal ini mengingat sejak didirikan pada 2004, forum ini telah berkembang secara signifikan. Salah satu tonggak perkembangan forum ini adalah menjadi bagian dari rencana aksi bersama dalam instrumen Cetak Biru Masyarakat Politik-Keamanan (Blueprint) ASEAN di tahun 2009 serta menjadi Entitas yang Terakreditasi dengan ASEAN.
Dengan demikian, kata Alex, ke depannya forum ASEAN-PAC diharapkan dapat mengintegrasikan tugasnya secara lebih komprehensif pada komunitas ASEAN.
“Dengan menghubungkan tugas pada kerangka ASEAN, negara anggota ASEAN PAC dapat menyampaikan laporan atau rekomendasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Ini akan menumbuhkan semangat kerja sama, saling mendukung, dan rasa tanggung jawab bersama,” kata Alex.
Kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN dalam Forum Pimpinan Lembaga Antikorupsi ASEAN-PAC Ke-20 atau ASEAN Parties Against Corruption yang dilaksanakan di Sanur, Denpasar, 2–5 Desember 2024.
Alexander Marwata, mengatakan pertemuan yang dihadiri 10 pemimpin lembaga antikorupsi se-ASEAN ditambah Timor Leste sebagai observer itu bertujuan menyamakan persepsi upaya-upaya pemberantasan korupsi di wilayah ASEAN.
"Kita ketahui bersama bahwa tindak pidana korupsi sekarang itu lintas batas negara. Banyak aset-aset korupsi juga disembunyikan di luar negeri di wilayah ASEAN yang lain," kata Alex.
Dalam kerangka pemberantasan korupsi, KPK dan pimpinan KPK se-ASEAN terus mempersolid penguatan kerja sama dalam bentuk join investigation, terutama tindak pidana korupsi yang melibatkan negara lain.
Pada pertemuan kali ini fokus membicarakan tentang pemanfaatan teknologi untuk pemberantasan korupsi di wilayah ASEAN.
"Nanti kalau ada tindak pidana korupsi yang pelakunya melibatkan negara lain kita bisa melakukan join investigation dengan teknologi," katanya.
Menurut Alex, dengan penggunaan teknologi informasi, batas-batas negara secara fisik menjadi semakin dijembatani.
Alex menambahkan perbedaan penegakan hukum yang berbeda antara satu negara dengan negara yang lain menjadi salah satu kendala utama dalam penegakan hukum, terutama yang melibatkan warga negara lain.
"Kendala itu selalu ada karena sistem hukumnya juga berbeda. Seperti Indonesia menganut sistem kontinental, Singapura dan Malaysia menganut sistem hukum berbeda," katanya.
Dia meyakini dengan adanya pertemuan rutin pemimpin lembaga antikorupsi di wilayah ASEAN bisa menjadi ajang diskusi untuk mengambil langkah penegakan hukum antar negara ASEAN.
Begitu pula dengan penegak hukum dari luar wilayah ASEAN, kata Alex, Indonesia telah menjalin kerja sama internasional, seperti penyelamatan aset Rp80 miliar yang merupakan hasil kerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) dalam kasus KTP elektronik.
Pertemuan 20th ASEAN Parties Against Corruption yang dilaksanakan 2–5 Desember yang dihadiri 10 pimpinan lembaga antikorupsi dari negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN PAC ditambah Timor Leste sebagai observer.
ASEAN-PAC atau ASEAN Parties Against Corruption (sebelumnya bernama SEA-PAC atau Southeast Asia Parties Against Corruption) didirikan melalui MoU 2004 oleh empat lembaga antikorupsi pendiri dari empat negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ant
NERACA Jakarta - PT Hasana Damai Putra (Damai Putra Group) menyayangkan atas rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan pentingnya seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penggunaan antimikroba secara…
NERACA Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan bantuan senilai Rp998,3 juta sepanjang…
NERACA Jakarta - PT Hasana Damai Putra (Damai Putra Group) menyayangkan atas rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi…
NERACA Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi di dalam pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan pentingnya seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penggunaan antimikroba secara…