NERACA
Jakarta -Dorong pertumbuan likuiditas transaksi di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas saham yang bisa diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan (pre-opening). Mulai 9 Desember 2024, saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pre-opening kini tidak hanya terbatas pada konstituen Indeks LQ45. Saham yang terdaftar di papan utama, ekonomi baru, dan pengembangan juga bisa diperdagangkan.
Kata Irvan Susandy, Direktur BEI, pertimbangan bursa memperluas saham yang dapat diperdagangkan di sesi pre-opening antara lain adalah memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen Indeks LQ45 untuk melakukan price discovery. “Sehingga harga pembukaan saham berada pada harga terbaik sesuai dengan informasi pasar sebelum sesi perdagangan dimulai,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendistribusikan order dengan lebih merata. Hal ini penting untuk mengurangi tekanan pada sistem perdagangan Bursa (JATS) yang sering terjadi di awal sesi perdagangan.“Sehingga dapat mengurangi tekanan pada sistem di detik-detik awal sesi Perdagangan,”imbuhnya.
Irvan menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan praktik yang ada di bursa-bursa regional lainnya. Kemudian pemilihan saham dari papan utama, ekonomi baru, dan pengembangan pun didasarkan pada alasan kuat yakni tingginya aktivitas transaksi. Ketiga papan ini menyumbang 93% dari frekuensi transaksi, terutama di sesi 1. Dengan demikian, keputusan ini diharapkan dapat membantu mendistribusikan order yang masuk ke dalam sistem JATS pada detik-detik awal sesi 1.
Selain itu, langkah ini memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham-saham di luar konstituen Indeks LQ45. Namun, saham dari papan akselerasi tidak termasuk dalam perluasan ini. Irvan menjelaskan, papan akselerasi ditujukan untuk perusahaan kecil dan menengah yang tercatat berdasarkan peraturan POJK 53 & 54. Saham di papan ini ditujukan untuk investor yang lebih berpengalaman atau sophisticated investor, yang sudah mempelajari dan tertarik dengan emiten tersebut. “Hal ini yang melatarbelakangi Bursa tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi untuk masuk ke dalam sesi Pre-Opening,” tambahnya.
Irvan menjelaskan, salah satu manfaat utama sesi pre-opening adalah untuk price discovery, yaitu proses pencarian harga terbaik yang mencerminkan informasi yang beredar di pasar sebelum perdagangan dimulai. Dengan demikian, investor bisa bertransaksi di harga yang sudah mencerminkan seluruh informasi yang ada sejak sesi 1 perdagangan.
Sebelumnya, hanya saham-saham yang masuk dalam Indeks LQ45 yang bisa diperdagangkan di sesi pre-opening. Namun, dengan kebijakan baru ini, saham-saham di luar LQ45 juga bisa ikut. Hal ini membuka kesempatan lebih luas bagi investor untuk mencoba saham yang sesuai dengan strategi mereka. BEI juga menerapkan periode non-cancellation di sesi pre-opening dan pre-closing. Aturan ini memungkinkan investor untuk menambah order baru, tetapi tidak bisa membatalkan atau mengubah order yang sudah ada. (bani)
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan pada lingungan, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND IDE mengembangkan desa Ciderum, Kecamatan Caringin,…
NERACA Jakarta – Kembangkan bisnis anak usaha, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali menyampaikan rencana membawa anak usahanya PT…
NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/12) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan pada lingungan, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND IDE mengembangkan desa Ciderum, Kecamatan Caringin,…
NERACA Jakarta – Kembangkan bisnis anak usaha, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali menyampaikan rencana membawa anak usahanya PT…
NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/12) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…