Terbitkan Surat Utang Rp5,5 Triliun - Indah Kiat Tawarkan Bunga Hingga 10,75%

NERACA

Jakarta - Perkuat modal, PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) menerbitkan surat utang senilai Rp5,5 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan V INKP Tahap II/2024 senilai Rp3,5 triliun dan Sukuk Mudharabah IV Tahap II/2024 sebesar Rp2 triliun. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam prospektusnya yang dirilis di Jakarta, kemarin.

Surat utang tersebut bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V INKP senilai total Rp14 triliun dan Sukuk Mudharabah IV INKP senilai total Rp6 triliun. Perseroan mengungkapkan, obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp1,119 triliun dengan bunga tetap 10,25% per tahun berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,36 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10,25% per tahun, dan seri C Rp499,360 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,75% per tahun.

Adapun sisa  dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp520,405 miliar dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Adapun Sukuk Mudharabah IV INKP Tahap II/2024 terdiri atas seri A sebesar Rp636,020 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp573,020 miliar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp326,63 miliar memiliki tenor lima tahun.

Sementara sisa dari Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp454,330 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Dana hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan sisanya untuk modal kerja Perseroan yang antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sementara dana hasil penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya, seluruhnya akan dipergunakan untuk  modal kerja Perseroan yang antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang V INKP Tahap II Tahun 2024 adalah PT Aldiracita Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas. dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT KB Bank Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. 

BERITA TERKAIT

MIND ID Kembangkan Desa Wisata Edukatif

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan pada lingungan, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND IDE mengembangkan desa Ciderum, Kecamatan Caringin,…

Perkuat Kinerja dan Aset - Medco Energi Siap Bawa Medco Power Melantai

NERACA Jakarta – Kembangkan bisnis anak usaha, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali menyampaikan rencana membawa anak usahanya PT…

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/12) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

MIND ID Kembangkan Desa Wisata Edukatif

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan pada lingungan, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND IDE mengembangkan desa Ciderum, Kecamatan Caringin,…

Perkuat Kinerja dan Aset - Medco Energi Siap Bawa Medco Power Melantai

NERACA Jakarta – Kembangkan bisnis anak usaha, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali menyampaikan rencana membawa anak usahanya PT…

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/12) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…