NERACA
Kabupaten Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan sejumlah catatan hingga rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat berkaitan dengan implementasi kinerja perangkat daerah usai pengesahan Rancangan APBD 2025.
"Kami telah menetapkan rancangan peraturan daerah berkaitan APBD Kabupaten Bekasi 2025 sebesar Rp8,3 triliun disertai catatan dan rekomendasi dari legislatif," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini di Cikarang, Sabtu (30/11).
Ia menjelaskan rekomendasi pertama agar Pemerintah Kabupaten Bekasi mampu menjalankan kinerja secara optimal sehingga dapat bertanggung jawab atas hal-hal yang menyangkut kebijakan anggaran.
Kepala perangkat daerah penghasil diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan bekerja lebih keras lagi untuk menggali serta mencari alternatif potensi sumber pendapatan lain.
"Ketiga, untuk meningkatkan pendapatan, DPRD Kabupaten Bekasi memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar memperbaiki kinerja tata kelola BUMD menjadi lebih baik untuk mencapai pengelolaan secara profesional hingga mampu memberi keuntungan signifikan bagi pemerintah daerah," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan, DPRD Kabupaten Bekasi mengumumkan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan tahapan kegiatan pembangunan pada tahun 2025 dapat dilaksanakan sejak awal tahun.
Kemudian berkaitan dengan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), DPRD Kabupaten Bekasi memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar penggunaan anggaran dimaksud tepat sasaran kepada masyarakat.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian kepada para tenaga pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini, guru agama islam pendidikan profesi guru dengan menyalurkan insentif berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal sekaligus kualitas pendidikan.
"Rekomendasi ketujuh terkait dengan permasalahan hama di lahan pertanian yang dapat mengganggu produksi padi. Kami merekomendasikan pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan inovasi untuk mengatasi hama pertanian sehingga produksi padi tetap terjaga dan kerugian petani akibat gagal panen dapat dihindari," ucapnya.
Selanjutnya berkenaan penanganan persoalan sampah dengan merekomendasikan pemerintah daerah untuk menertibkan sampah secara komprehensif dan fokus pada penanganan sampah.
"Lalu terkait dengan pengembangan dan pembinaan atlet, DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan pada pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar lebih mengutamakan masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Dirinya mengungkapkan rekomendasi terakhir atau ke-10 menyangkut kebijakan anggaran ini mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi.
"Pemerintah daerah khususnya inspektorat agar lebih intensif melakukan pengawasan pada pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD di masing-masing perangkat daerah.serta melakukan pembinaan terhadap ASN untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi," katanya.
Ani Rukmini juga menegaskan bahwa catatan serta rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD terkait penetapan APBD Kabupaten Bekasi 2025 merupakan bagian dari yang tidak terpisahkan dan harus segera dilaksanakan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan seluruh catatan serta rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi catatan serta rekomendasi dewan terkait strategi peningkatan pembangunan, termasuk upaya meningkatkan PAD. Ini akan kita tindaklanjuti," katanya. Ant
NERACA Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melakukan evaluasi capaian indikator ekonomi Kota…
NERACA Depok - Walikota /Wakil Walikota terpilih DR. Drs.H. Supian Suri' MM/H. Chandra Rahmansyah S.Komcyang telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan…
NERACA Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melakukan evaluasi capaian indikator ekonomi Kota…
NERACA Depok - Walikota /Wakil Walikota terpilih DR. Drs.H. Supian Suri' MM/H. Chandra Rahmansyah S.Komcyang telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan…