Hilirisasi Rumput Laut Sebaiknnya Fokus ke Produk Hidrokoloid

Oleh : W. Farid Ma'ruf, B.Sc.,Ir.,M.Sc.,Ph.D, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI)

 

Komoditas rumput laut menjadi satu dari 26 komoditas yang masuk pada kebijakan hilirisasi produk berbasis sumber daya alam. Upaya ini tentunya menjadi sangat strategis mengingat Indonesia merupakan negara berbasis sumber daya alam, namun kelemahannya belum optimal dalam mendorong daya saing komparatif (comparative competitiveness) menjadi daya saing kompetitif (competitive competitiveness) melalui penciptaan nilai tambah ekonomi yang lebih besar. Selama beberapa dekade, justru kita melihat catatan kinerja sector perikanan yang masih jalan ditempat, ini dibuktikan dengan kontribusi sector ini terhadap PDB Indonesia hanya 2,71% (BPS, 2023).

Rumput laut sangat potensial memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Hasil analisis Pusat Kajian dan Pemberdayaan Sumber Daya KP (2021), dengan total potensi lahan efektif seluas 4,8 juta hektar (40% dari total potensi indikatif budidaya laut yang bersumber dari data KKP), diperkirakan Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi untuk jenis Kappaphycus sp mencapai 28,8 milyar USD (tanpa upaya nilai tambah). Indonesia juga saat ini menguasai sekitar 50% supply share rumput laut kering dunia, disusul Philipina (35%), dan lainnya (15%).

Namun, jika menganalisis data International Trade Center (ITC), menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, market demand untuk produk rumput laut mencapai 3,38 milyar USD. Sementara Indonesia baru mencatat supply share senilai 442,25 juta USD (25%), dengan pertumbuhan ekspor selama 5 tahun (2019-2023) sebesar 14,08% per tahun. Ironisnya Indonesia juga mengimpor karaginan senilai 46,25 juta USD per tahun, dengan pertumbuhan impor 15,08 % per tahun. Kinerja ini sangat jelas memperlihatkan bahwa upaya penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi berjalan lambat, terutama untuk hidrokoloid.

Potensi sumber daya rumput laut tersebar di wilayah-wilayah remote, pulau-pulau kecil dan kawasan terluar. Dalam konteks geo politik ini sangat strategis sebagai sabuk pengaman kedaulatan NKRI. Pemanfaatan potensi sumber daya rumput laut melalui pemberdayaan di wilayah-wilayah tersebut akan memperkuat basis pertahanan di kawasan terluar. Artinya Penguatan kedaulatan tidak hanya sebatas melalui security approach, tetapi paling efektif melalui prosperity approach, dimana usaha budidaya rumput laut menjadi sangat strategis untuk dikembangkan. Apalagi dari aspek penyerapan tenaga kerja, rumput laut sangat potensial untuk memberdayakan setidaknnya 17 juta orang masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil dan terluar.

Potensi Ekonomi Hidrokoloid

Beragam pendapat baik dari kalangan akademisi maupun peneliti tentang potensi rumput laut di luar hidrokoloid seperti bio-avtur dan lainnya semestinya tidak ditangkap secara terburu-buru. Program hilirisasi harus berdasarkan pada fakta kebutuhan pasar global, penguasaan inovasi dan teknologi, investasi dan kelayakan usaha, dan  relevansi terutama untuk mendorong realisasi jangka menengah (5 tahun kedepan). Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka sebaiknnya hilirisasi di arahkan dan focus pada pengembangan produk hidrokoloid yakni karaginan, agar, dan alginate. Sementara untuk pengembangan biofuel dan produk bioteknologi lainnya sebaiknnya dilakukan riset secara mendalam terlebih dahulu sampai benar-benar menemukan skala keekonomian layak (economic feasibility) dan dapat dikembangkan secara sustain.

Jika semua potensi efektif lahan untuk budidaya rumput laut dapat dioptimalkan, dengan focus pada industri hidrokoloid (refine carrageenan dan agar-agar), setidaknya diperkirakan dapat meningkatkan nilai tambah produk masing-masing untuk jenis Kappapycus alvarezii (refine carrageenan) sebesar 250% dengan nilai mencapai 72,57 milyar USD (jika hanya untuk food grade) atau 62,90 milyar USD (jika hanya untuk industrial grade), dan untuk jenis Gracilaria sp (agar-agar) sebesar 360% dengan nilai tambah ekonomi mencapai 5,76 milyar USD. Artinya total potensi nilai ekonomi dari hilirisasi hidrokoloid diperkirakan mencapai 78,33 milyar USD per tahun, nilai yang sangat besar. Jika seluruh potensi ini dapat dioptimalkan, maka akan ada kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 5,21%, hanya dari potensi sumber daya rumput laut saja. Jika dibandingkan dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023, menunjukkan bahwa nilai ekonomi rumput laut baru dimanfaatkan sebesar 6,56% dari potensi yang ada, tentunya ini perlu dilakukan optimalisasi melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk melalui hilirisasi hidrokoloid.

Kebijakan hilirisasi harus didasarkan pada kajian yang mendalam dan komprehensif, hal ini penting agar implementasi program berjalan efektif. Penulis berpandangan, dalam mendorong hilirisasi rumput laut perlu ada pemetaan terhadap kelayakan aspek multidimensi di setiap system produksi guna menjamin program hiliriasasi yang sustain. Selain itu, dalam masa transisi industrialisasi rumput laut Nasional, kebijakan ekspor rumput laut kering  harus tetap dipertahankan dengan porsi yang telah diperhitungkan secara terukur, ini penting untuk menjamin eksistensi usaha produksi di zona hulu”.

Untuk pengembangan hilirisasi hidrokoloid, maka setidaknya ada 6 (enam) aspek yang harus terpenuhi :

Pertama, Aspek Bahan Baku. Ketersediaan  bahan baku industry sesuai kebutuhan; jaminan stabilitas kualitas bahan baku; kelembagaan logistic untuk menjamin supply chain yang efisien; kesesuaian lahan yang menjamin produktivitas; dan pemberdayaan masyarakat lokal dengan logistik yang cerdas dan terukur untuk disiapkan sebagai  feeder hilirisasi.

Kedua,Aspek Sain, Teknologi dan Inovasi. Pemenuhan aspek ini harus menjamin pada penguasaan teknologi/inovasi budidaya untuk menaikan produktivitas, dan inovasi dalam pengembangan nilai tambah produk yang memiliki pangsa pasar luas baik dalam negeri maupun untuk kepentingan ekspor.

Ketiga, Aspek Kelembagaan dan SDM. Penguatan kelembagaan kelompok dan penunjang untuk memperkuat posisi tawar dan membuka jalan kemitraan, sehingga akan tercipta rantai  tata niaga yang efisien. Disamping penguatan kapasitas SDM pembudidaya dan prosesor menjadi mutlak.

Keempat, Aspek Pasar. Pemetaan  kebutuhan pasar yang didasarkan pada penguatan market intelligence untuk melihat sejauhmana dinamika pasar hidrokoloid dunia, termasuk didalamnnya memetakan daya saing antar negara pesaing. Penetapan target produksi, wajib berbasis pada market demand.

Kelima, Aspek Kebijakan Luar Negeri. Perluasan pangsa pasar dan pemenuhan persyaratan non tarrif barrier terhadap produk rumput laut yang tidak terlalu memberatkan perlu dilakukan melalui penguatan peran diplomasi baik bilateral maupun multilateral. Permasalahan delisting rumput laut dari daftar pangan organic oleh . US. National  Organic Standart Board (NOSB) tidak perlu terulang lagi.

Keenam, Aspek Kebijakan Dalam Negeri. Mempercepat  masuknnya investasi  hilirisasi hidrokolid di Indonesia, antara lain : (a) mengefisiensikan birokrasi perijinan; (b) dukungan pembiayaan melalui perbankan, termasuk dukungan lembaga penjamin kredit untuk penguatan kapasitas usaha pembudidaya rumput laut; (c) penerapan system resi gudang rumput laut; (d) menciptakan iklim investasi yang kondusif, dimana Pemerintah berperan sebagai penyedia infrastruktur dasar; dan (e) insentif fiskal dan moneter untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, termasuk jaminan sistem logistik yang efisien.

Rekomendasi

Pertama, Hillirisasi rumput laut untuk saat ini harus lebih fokus pada produk hidrokolid, dimana hilirisasi diprioritas pada industri pengolahan dalam negeri. Disamping membuka peluang untuk "Liga Industri".

Kedua, Segera melakukan pembenahan data produksi rumput laut nasional yang disinkronkan dengan data yang ada di pelaku usaha (assosiasi). Saat ini, terjadi disparitas yang sangat jauh antara data produksi rumput laut yang tercatat di KKP dengan data serapan pasar baik ekspor maupun domestik. Data KKP tahun 2023 mencatat Produksi Rumput Laut mencapai 9,7 juta ton basah, sementara estimasi ARLI hanya mencapai 4,4 juta ton basah.

Ketiga, Membangun industri rumput laut yang terintegrasi dan  menjangkau sentral-sentral produksi, termasuk mengefisiensikan sistem logistic dari daerah basis sumber daya bahan baku dengan industri di hilir . Langkah ini bisa dipercepat dengan melakukan revitalisasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang masih belum optimal melalui skema public-private partnership (PPP).

Keempat, Pembenahan supply chain melalui pengelolaan tata niaga rumput laut yang efisien dari hulu ke hilir, pengembangan resi gudang sebagai buffer market, penguatan kelembagaan koperasi dan kemitraan. Kelima, Penguatan kapasitas SDM terutama prosesor, sehingga produk hidrokoloid mampu memenuhi standar mutu pasar global. Importasi produk karaginan disebabkan karena minimnnya standar produk karaginan yang dihasilkan industry dalam negeri.

Keenam, Segera melakukan kajian komprehensif (multi dimensi) di setiap sentra-sentra produksi rumput laut, untuk mendapatkan gambaran utuh kondisi faktual di lapangan. Ketujuh, Membentuk Komisi Rumput Laut Nasional sebagai Partner Pemerintah dalam upaya percepatan hilirisasi dan memberikan pertimbangan teknis dan kebijakan.

Kedelapan, Mengeluarkan kebijakan berupa insentif baik fiskal maupun moneter bagi produk rumput laut yang orientasinnya ekspor, sehingga akan memicu masuknnya investasi industri dalam negeri. Kesembilan, Memperkuat market intelligence dalam rangka menyusun strategi penetrasi pasar yang lebih luas, disamping memperkuat diplomasi dengan negara-negara buyer utama.

BERITA TERKAIT

Apresiasi Kebijakan Pemutihan Utang Bantu Pelaku UMKM

  Oleh : Dirandra Falguni, Pengamat Ekonomi Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil,…

Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

  Oleh: Firman Alif, Pemerhati Sosial Budaya   Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmennya untuk…

Sistem Pengelolaan Sampah dan Insentif Pajak

  Oleh: Wanda Rahma, Penyuluh Pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu *)   Indonesia mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun…

BERITA LAINNYA DI Opini

Apresiasi Kebijakan Pemutihan Utang Bantu Pelaku UMKM

  Oleh : Dirandra Falguni, Pengamat Ekonomi Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil,…

Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

  Oleh: Firman Alif, Pemerhati Sosial Budaya   Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmennya untuk…

Sistem Pengelolaan Sampah dan Insentif Pajak

  Oleh: Wanda Rahma, Penyuluh Pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu *)   Indonesia mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun…