Polri: Pembentukan Ditressiber Jadi Komitmen Lawan Kejahatan Siber

NERACA

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) merupakan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melawan kejahatan siber.

"Pembentukan Direktorat Reserse Siber ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, dan merupakan bagian dari komitmen terkait dengan maraknya kejahatan siber yang saat ini tentunya menjadi perhatian publik," ujar Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Ia menjelaskan, direktorat tersebut akan menjalankan beberapa fungsi. Fungsi pertama adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber.

Fungsi selanjutnya adalah melaksanakan pendeteksian dan penganalisaan ketika terjadi suatu dugaan tindak pidana siber. Lalu, melaksanakan patroli siber serta melakukan pencegahan dan edukasi literasi digital terkait tindak pidana siber.

Kemudian, fungsi lainnya adalah melaksanakan pengawasan penyelidikan tindak pidana siber di lingkungan Polda. Lebih lanjut, bertugas mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi terkait dengan analisis dan informasi pelaksanaan tugas Direktorat Siber.

Fungsi terakhir adalah melakukan koordinasi pengawasan penyelidik pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun saat ini sudah dibentuk Ditressiber di delapan Polda, yakni di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Kapolri juga telah menunjuk delapan Pamen yang akan menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber). Berikut nama-namanya:

1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.

3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar).

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).

5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua.

Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ketua KPK: Kortastipidkor Bukti Polri Serius Berantas Korupsi

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengemukakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebagai bukti…

Dentons HPRP: UU PDP Solusi Pencegahan Kebocoran Data

NERACA Jakarta - Firma hukum Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) memandang diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan…

BPOM Luncurkan Sinergi Program Desa Pangan Aman di Yogyakarta

NERACA Bantul - Badan Pengawas Obat dan Makanan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan meluncurkan Sinergi Program Desa Pangan Aman dan Program…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ketua KPK: Kortastipidkor Bukti Polri Serius Berantas Korupsi

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengemukakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebagai bukti…

Polri: Pembentukan Ditressiber Jadi Komitmen Lawan Kejahatan Siber

NERACA Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembentukan Direktorat…

Dentons HPRP: UU PDP Solusi Pencegahan Kebocoran Data

NERACA Jakarta - Firma hukum Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) memandang diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan…