Investigator Pegang Peranan Penting Bagi Kejaksaan Ungkap Kasus

NERACA

Jakarta - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik sebagai investigator di era digital sekarang sangat penting untuk membantu Kejaksaan mengungkap kasus-kasus pidana di bidang keuangan.

"Harapan saya dengan banyak lahirnya Investigator dari kalangan akuntan publik akan memudahkan kerja Kejaksaan," kata Neva saat menghadiri penyerahan sertifikat jasa investigasi gelombang (batch) 7 yang diselenggarakan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Tentunya, kata Neva seperti disampaikan dalam siaran pers, dikutip Antara, kemarin, kehadiran investigator dapat memudahkan Kejaksaan untuk mendapatkan perhitungan kerugian keuangan negara atau memperoleh alat bukti yang bisa dipergunakan di persidangan.

Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengatakan, program pendidikan dan sertifikasi jasa investigasi yang diselenggarakan secara luring berlangsung pada 14-18 Oktober bertujuan untuk memperkuat standar profesionalisme di bidang audit investigatif.

Sebagai asosiasi profesi yang terus mendukung pengembangan kompetensi dan integritas di kalangan akuntan publik, IAPI berkomitmen untuk menyediakan program-program sertifikasi berkualitas yang sejalan dengan kebutuhan industri.

Sedangkan Ketua Komite Jasa Investigasi Jamaludin Iskak berharap para lulusan Pendidikan Sertifikasi Jasa Investigasi ini tidak hanya menjadi ahli yang handal, tetapi juga mampu mengedepankan integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.

"Ini adalah langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik," kata Jamaludin.

Ketua Forum Akuntan Investigator (FAIr) Irwanto menyampaikan komitmennya untuk mendidik para lulusan dan pemegang "Certified Financial Investigator" (CFI) melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.

"Kami percaya bahwa pembelajaran tidak berhenti di sini. Justru ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk menjadi praktisi investigasi keuangan yang unggul," katanya.

Kemudian bagi pemegang CPA non akuntan publik dan manajer audit di KAP akan mendapatkan gelar "Associate Certified Financial Investigator" (ACFI).

IAPI mengajak seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berpartisipasi dalam program-program pengembangan profesional.

Dengan demikian, para akuntan publik Indonesia dapat terus berkontribusi positif dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Eks Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tidak Bermasalah

NERACA Jakarta - Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menilai tidak ada yang salah dalam pertemuan antara…

Pakar: Pemerintahan Baru Bisa Lebih "Concern" Terkait Pelindungan Data

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih concern…

BPOM: Penutupan Pabrik "Skincare" di Bandung Sebagai Pembinaan

NERACA Bandung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa penutupan pabrik skincare di Bandung untuk 30 hari adalah sebagai…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Eks Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tidak Bermasalah

NERACA Jakarta - Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menilai tidak ada yang salah dalam pertemuan antara…

Pakar: Pemerintahan Baru Bisa Lebih "Concern" Terkait Pelindungan Data

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih concern…

Investigator Pegang Peranan Penting Bagi Kejaksaan Ungkap Kasus

NERACA Jakarta - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik…