RIPK Tonggak Pembangunan Kebudayaan Nasional

NERACA

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045 menjadi tonggak penting dalam pembangunan kebudayaan nasional guna menciptakan Indonesia yang bahagia dan sejahtera.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 ini berperan penting untuk menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan zaman.

"RIPK 2025-2045 bukan hanya soal melestarikan warisan budaya, tetapi juga memanfaatkan budaya sebagai kekuatan pendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Hilmar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/10).

Perpres ini, kata Hilmar, hadir sebagai respons atas kebutuhan akan dokumen strategis kebudayaan jangka panjang, yang tidak hanya memfokuskan pada pelestarian warisan budaya, tetapi juga pengembangan kebudayaan sebagai penguatan identitas nasional dan kontribusi Indonesia di tingkat global.

Ia menjelaskan, dalam RIPK, ditetapkan visi besar "Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan, dan Menyejahterakan" yang menekankan kebudayaan sebagai aset nasional yang harus dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Visi ini sangat relevan dengan kebutuhan kita saat ini, di mana interaksi lintas budaya dan pemanfaatan budaya untuk diplomasi internasional menjadi semakin krusial," ujar Hilmar.

Adapun RIPK 2025-2045 mengusung tujuh misi utama, yaitu pertama, menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya lintas kelompok untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Kedua, melindungi dan mengembangkan nilai serta ekspresi budaya tradisional, sehingga kebudayaan nasional terus diperkaya oleh warisan leluhur.

Ketiga, memanfaatkan kekayaan budaya untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional, terutama melalui diplomasi budaya.

Keempat, menggunakan objek pemajuan kebudayaan sebagai sarana untuk kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya. Kelima, memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem budaya dalam konteks keberlanjutan lingkungan.

Keenam, mendorong reformasi kelembagaan dan penganggaran dalam mendukung pemajuan kebudayaan agar lebih efektif dan efisien. Ketujuh, meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator dalam pemajuan kebudayaan, dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

"Perpres RIPK ini menjadi kerangka penting dalam merumuskan kebijakan kebudayaan dalam 20 tahun ke depan," kata Hilmar.

Salah satu aspek penting dari RIPK adalah penekanan pada tiga arah kebijakan utama dalam pemajuan kebudayaan, yaitu mewujudkan jaminan kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budayanya secara partisipatif dan inklusif.

Kemudian, mewujudkan pengelolaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan cagar budaya yang berkelanjutan sebagai landasan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengaruh kebudayaan Indonesia di dunia internasional. Selanjutnya mewujudkan peningkatan mutu tata kelola pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pendidikan Berbasis Budaya Penting Hadapi Globalisasi

NERACA Yogyakarta - Guru Besar Bidang Ilmu Pembelajaran Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta Prof Saliman mengatakan pendidikan karakter berbasis budaya dibutuhkan…

Astacita Merupakan Aktualisasi Demokrasi Ekonomi Pancasila

NERACA Jakarta - Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menilai Astacita yang diusung…

Pesantren Didorong Jadi Lembaga Pendidikan Unggulan

NERACA Jakarta - Majelis Masyayikh menekankan pentingnya penguatan internal pondok pesantren sebagai langkah strategis untuk menjadikannya sebagai lembaga pendidikan unggulan…

BERITA LAINNYA DI

RIPK Tonggak Pembangunan Kebudayaan Nasional

NERACA Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045 menjadi…

Pendidikan Berbasis Budaya Penting Hadapi Globalisasi

NERACA Yogyakarta - Guru Besar Bidang Ilmu Pembelajaran Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta Prof Saliman mengatakan pendidikan karakter berbasis budaya dibutuhkan…

Astacita Merupakan Aktualisasi Demokrasi Ekonomi Pancasila

NERACA Jakarta - Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menilai Astacita yang diusung…