Dinilai Tidak Menyalahi Aturan - MNC Land Keberatan Sahamnya Disuspensi

NERACA 

Jakarta – Manajamen MNC Land menyampaikan keberatan atas suspensi yang di lakukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG). “Kami sampaikan keberatan,” jelas direksi MNC Land dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (21/8).

Direksi MNC Land menjelaskan bahwa BEI telah menerbitkan penghentian sementara perdagangan saham MNC Land di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Salah satu poin keberatan MNC Land, papar direksi, adalah bahwa pada Peraturan Bursa pada butir III.1.1 sampai dengan butir III.1.8 tidak terdapat satu kondisi pun yang terpenuhi oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) sehingga dapat dilakukan suspensi efek sebagaimana dimaksudkan dalam pengumuman.

Kemudian, lanjut direksi, bahwa jika yang dijadikan rujukan dalampPengumuman adalah butir III.1.9, maka suspensi berdasarkan ketentuan ini sudah seharusnya berdasarkan pada keputusan bursa, yang didefinisikan dalam Peraturan Bursa adalah PT Bursa Efek Indonesia.“Sepemahaman kami setiap keputusan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana pada Peraturan  Bursa dan keputusan-keputusan Bursa lainnya selalu tercantum dua orang direksi,” sebut direksi KPIG.

Kemudian, sambung direksi KPIG, bahwa di dalam pengumuman, mereka tidak menemukan acuan yang dijadikan rujukan dalam membuat kebijakan sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut.“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, mohon kiranya penghentian sementara perdagangan saham KPIG tidak berkepanjangan dan dapat bebas diperdagangkan oleh masyarakat pada kesempatan pertama,” pungkas direksi KPIG.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) dan PT MNC Land Tbk di pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Selasa (20/8). Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi perdagangan saham MSIN dilakukan sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.

Sedangkan suspensi saham KPIG, lanjut Yulianto,  karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Yulianto meningkatkan, suspensi KPIG dilakukan oleh BEI hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.“Bursa memandang perlu untuk melakukan suspensi saham MSIN dan KPIG dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Yulianto.

BERITA TERKAIT

Blue Bird Catat 13 Ribu Barang Tertinggal Kembali Ke Pelanggan

Menjaga pertumbuhan bisnisnya, selain melakukan inovasi yaitu menjaga kualitas layanan kepada konsumen. Langkah inilah yang terus dilakukan PT Bue Bird…

Investasikan Dana Rp70 Miliar - SCNP Relokasi Pabrik Baru di Cikande Banten

Mengantongi dana segar pasca melepas saham anak usaha PT Selaras Donlim Indonesia (SDI) kepada Xinbao Electrical Appliances Holding Co Ltd…

Pemangkasan Suku Bunga - Kinerja Obligasi Diproyeksikan Bakal Moncer

NERACA  Jakarta – Tren pasar obligasi kedepan akan terus tumbuh seiring berbagai sentimen positif dan salah satunya proyeksi Bank Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Blue Bird Catat 13 Ribu Barang Tertinggal Kembali Ke Pelanggan

Menjaga pertumbuhan bisnisnya, selain melakukan inovasi yaitu menjaga kualitas layanan kepada konsumen. Langkah inilah yang terus dilakukan PT Bue Bird…

Investasikan Dana Rp70 Miliar - SCNP Relokasi Pabrik Baru di Cikande Banten

Mengantongi dana segar pasca melepas saham anak usaha PT Selaras Donlim Indonesia (SDI) kepada Xinbao Electrical Appliances Holding Co Ltd…

Pemangkasan Suku Bunga - Kinerja Obligasi Diproyeksikan Bakal Moncer

NERACA  Jakarta – Tren pasar obligasi kedepan akan terus tumbuh seiring berbagai sentimen positif dan salah satunya proyeksi Bank Indonesia…