PERINGATAN OJK: - Perkuat Daya Tahan dari Anak Haram Keuangan Digital

 

NERACA

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengingatkan masyarakat untuk memperkuat daya tahan dari risiko "anak haram" sektor keuangan digital, yaitu pinjaman online (pinjol), investasi bodong, dan judi online (judol).

“Kita sering mendengar adanya korban pinjol, investasi bodong, dan judol. Ini kalau mau dikatakan 'anak haram' dari keuangan digital. Di lain pihak, itu tidak bisa ditinggalkan, tapi diperkuat daya tahan dan resiliensi,” kata Mahendra dalam kegiatan Talkshow Edukasi Keuangan Bundaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (25/6).

Salah satu upaya penguatan itu, menurut Mahendra, bisa dilakukan melalui peran ibu. Seorang ibu yang memiliki literasi keuangan yang memadai dapat memberikan manfaat berganda (multiplier effect) dalam upaya pencegahan risiko kejahatan keuangan siber, di mana penyebaran pengetahuan dilakukan melalui lingkungan keluarga.

Hal itu yang melandasi OJK menggelar program Bundaku. Program Bundaku merupakan program peningkatan literasi keuangan melalui pemberdayaan komunitas ibu dan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan. “Kita memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan untuk menambah kemampuan daya tahan dari anggota keluarga,” ujar dia.

Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang produk dan layanan jasa keuangan, mendapatkan kisah sukses tokoh perempuan sebagai inspirasi kehidupan, mencetak Duta Literasi Keuangan dari kalangan ibu dan perempuan yang berbasis komunitas, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menghindarkan masyarakat dari penipuan berkedok keuangan.

“Kami siap mendukung secara penuh seluruh program literasi keuangan sebagai basis kita melebarkan secara masif program peningkatan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” tuturnya seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan agar bisa menyaring informasi dari risiko kejahatan siber, terutama pinjol dan judol. “Teknologi digital memberikan kemudahan akses informasi, maka masyarakat yang kurang terliterasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang menjadi korban,” kata Sri Mulyani.

Salah satu ciri khas kejahatan keuangan siber yang paling nyata adalah tawaran keuntungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan. Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah. “Itu eksploitasi. Kalau penawaran yang terlalu indah, cek berkali-kali agar tahu apakah itu benar atau tidak. Kemudian, berpikir lah secara rasional,” ujar dia.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) mengajak seluruh komponen strategis yang ada di tengah masyarakat Indonesia, mulai dari tokoh masyarakat hingga akademisi, untuk ikut berperan mencegah sekaligus menindak praktik judi online. "Intinya adalah kami ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online Muhadjir Effendy.

Sejalan dengan hal tersebut, satuan tugas yang biasa disebut Satgas Judi Online itu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK dengan mengundang perwakilan komponen strategis itu, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi sosial, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah yang mengoordinasikan langkah dalam mencegah sekaligus menindak judi online.

"Hadir tadi dari semua unsur agama yang ada di Indonesia, mulai dari Islam sampai Konghucu, ada Buddha, Hindu, kemudian Katolik, Kristen. Kemudian, ada pula dari unsur masyarakat, ada PGRI, ada MUI, ada Dewan Masjid, ada Forum Rektor, dan seterusnya," kata Muhadjir. bari

BERITA TERKAIT

ICMI: Judi Daring Haram dan Merusak Ekonomi Serta Moral

NERACA Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Arif Satria mendesak pemerintah untuk menutup akses situs judi…

MELANGGAR KETENTUAN DHE: - Bea Cukai Beri Sanksi kepada 60 Perusahaan

  Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya memberikan sanksi kepada 60 perusahaan yang melanggar ketentuan devisa hasil ekspor (DHE)…

DATA PPATK MENGUNGKAPKAN: - Ribuan Anggota Legislatif Terlibat Main Judol

Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan  ribuan anggota DPR dan DPRD yang tercatat ikut bermain judi online (Judol). Menurut data…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

ICMI: Judi Daring Haram dan Merusak Ekonomi Serta Moral

NERACA Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Arif Satria mendesak pemerintah untuk menutup akses situs judi…

MELANGGAR KETENTUAN DHE: - Bea Cukai Beri Sanksi kepada 60 Perusahaan

  Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya memberikan sanksi kepada 60 perusahaan yang melanggar ketentuan devisa hasil ekspor (DHE)…

DATA PPATK MENGUNGKAPKAN: - Ribuan Anggota Legislatif Terlibat Main Judol

Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan  ribuan anggota DPR dan DPRD yang tercatat ikut bermain judi online (Judol). Menurut data…