MASALAH KREDIT PERBANKAN: - Presiden Minta Restrukturisasi Diperpanjang

Jakarta-Presiden Jokowi meminta program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diperpanjang hingga 2025. Presiden juga mengingatkan para menteri agar lebih sigap di tengah kondisi dunia yang kian mengalami ketidakpastian yang tinggi yang dipacu oleh situasi ekonomi yang sulit terprediksi.

NERACA

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet, Senin (24/6).  “Karena ini akan mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit KUR," kata Airlangga.

Seperti diketahui sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023.

Diketahui, stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

Satu alasan OJK menghentikan program restrukturisasi adalah karena industri perbankan dinilai memiliki daya tahan kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian. Hal tersebut dengan melihat tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.

Adapun kebijakan stimulus yang diterbitkan oleh OJK diawali dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 bertujuan untuk memberikan ruang bernafas kepada debitur yang berkinerja baik namun mengalami pemburukan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Pada mulanya stimulus restrukturisasi kredit tersebut berakhir pada Maret 2023. Kemudian OJK mengumumkan program tersebut diperpanjang hingga Maret 2024 dengan sejumlah ketentuan.

Dalam catatan OJK, selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta. Sebanyak 75% dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun.

Sementara itu, per Maret 2024, industri perbankan mencatat laba Rp 61,87 triliun, naik 2,02% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan laba terbilang melambat bila dibandingkan dengan posisi kuartal IV-2023 yang melesat 20,6% yoy. Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah tiga kali diperpanjang.

Mengutip keterangan resmi, Senin (1/4/2024), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut juga didukung oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi.

Sejalan dengan hal itu, sejak diterbitkannya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023 yang menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan telah berakhir, aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat.

Adapun dalam catatan OJK, selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun.

Lebih Sigap

DI sisi lain, Presiden Jokowi memanggil jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sidang kabinet Paripurna terkait kondisi perekonomian terkini. Presiden mengingatkan para menteri agar lebih sigap di tengah kondisi dunia yang kian mengalami ketidakpastian yang tinggi yang dipacu oleh situasi ekonomi yang sulit terprediksi serta eskalasi geopolitik yang terus meningkat, terutama di Timur Tengah.

Kepala Negara menyoroti kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap tingkat inflasi dunia kian meninggi serta depresiasi nilai tukar yang terus menekan ekonomi semua Negara. “Oleh sebab itu, saya ingin ingatkan semua Kementerian dan Lembaga agar betul-betul mencermati, kondisi-kondisi global, kondisi ekonomi nasional kita,” ujarnya dalam forum tersebut.

Meski begitu, Presiden ke-7 RI itu mengaku senang karena di tengah ketidakpastian dunia, daya saing Indonesia pada 2024 naik signifikan. Menurutnya, Indonesia mengukir prestasi daya saing yang mengesankan. Meloncat naik 11 tangga, kini Indonesia berada di posisi 27 dunia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2024.

 “Ini penting karena ranking daya saing di dunia dari yang sebelumnya 44 melompat ke-34 sekarang melompat lagi ke angka 27. Ini dari yang dikeluarkan IMD atau World Competitiveness Ranking dan yang saya senang ini mengalahkan Inggris yang berada di rangking 28, Malaysia yang berada di rangking 34, Jepang yang di ranking 38, Filipina di ranking 52 dan Turki di 53,” tuturnya seperti dikutip cnbcindonesia.com.

Jokowi juga berharap agar semua pihak dapat bersyukur dan menggenjot lagi kinerja ekonomi Negara dengan berbagai langkah taktis yang dapat ditempuh. Apalagi, kata Jokowi, dalam kondisi tidak pasti tentunya sulit bagi Negara dalam memperbaiki peringkat skor kenaikan daya saing antarnegara di dunia tersebut. Bahkan, Negara maju seperti Jepang pun disebutnya mengalami penurunan hingga 3 peringkat dan Negara tetangga seperti Malaysia turun 7 peringkat.

“Jepang kenapa turun 3 peringkat karena pelemahan mata uang dan juga karena penurunan produktivitas, Malaysia turun juga karena pelemahan mata uang dan masalah stabilitas politik. Artinya apa? stabilitas politik itu penting, artinya stabilitas mata uang itu penting, artinya peningkatan produktivitas itu penting,” ujar Presiden.

PHK Massal

Saat ini gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya masih terus bergulir. Di mana, sejumlah pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga garmen dan alas kaki di dalam negeri melaporkan, PHK termasuk tidak melanjutkan kontrak, sudah menelan korban puluhan ribu buruh.

"Pemerintah sudah tahu kondisi saat ini nggak sehat, dunianya juga. Akibatnya inflasi, suku bunga naik. Lama-lama likuiditas kita tersedot, ekonomi slow down. Dan, kita pun harus siap-siap pasar akan mengecil," kata seorang pengusaha tekstil, belum lama ini.

"Pemerintah selama 2 tahun kemarin sudah bagus, dengan kebijakan OJK untuk restrukturisasi kredit. Ini sangat berdampak. Tapi, setelah berakhir di Maret 2024. Kami mengusulkan kebijakan itu diperpanjang setahun lagi, jadi sampai Juni 2025,” ujarnya.

Dengan relaksasi itu, menurut dia, akan sangat meringankan perusahaan yang mengalami penurunan order sementara tetap harus membayar sejumlah beban. "Jadi, perusahaan perlu dikasih nafas dulu setahun lagi," ujar pengusaha tekstil di Jawa Tengah itu.

Tidak hanya itu. Saat ini masih banyak debitur UMKM dan pemegang kartu kredit berskala di bawah Rp 100 juta masih kesulitan untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada bank. “Meski Covid-19 sudah mereda, kondisi usaha saat ini masih tidak menentu. Hal ini tentu sangat memberatkan ekonomi kami,” ujar pengusaha UMKM di Bandung, kemarin (24/6). Dia berharap pihak perbankan dapat memberikan fasilitas restrukturisasi kreditnya agar usahanya tetap berjalan normal.  bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

ICMI: Judi Daring Haram dan Merusak Ekonomi Serta Moral

NERACA Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Arif Satria mendesak pemerintah untuk menutup akses situs judi…

MELANGGAR KETENTUAN DHE: - Bea Cukai Beri Sanksi kepada 60 Perusahaan

  Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya memberikan sanksi kepada 60 perusahaan yang melanggar ketentuan devisa hasil ekspor (DHE)…

DATA PPATK MENGUNGKAPKAN: - Ribuan Anggota Legislatif Terlibat Main Judol

Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan  ribuan anggota DPR dan DPRD yang tercatat ikut bermain judi online (Judol). Menurut data…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

ICMI: Judi Daring Haram dan Merusak Ekonomi Serta Moral

NERACA Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Arif Satria mendesak pemerintah untuk menutup akses situs judi…

MELANGGAR KETENTUAN DHE: - Bea Cukai Beri Sanksi kepada 60 Perusahaan

  Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya memberikan sanksi kepada 60 perusahaan yang melanggar ketentuan devisa hasil ekspor (DHE)…

DATA PPATK MENGUNGKAPKAN: - Ribuan Anggota Legislatif Terlibat Main Judol

Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan  ribuan anggota DPR dan DPRD yang tercatat ikut bermain judi online (Judol). Menurut data…