Oleh : Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Urgensinya sertifikasi halal terhadap produk pangan, minuman, obat – obatan dan kosmetika mendorong berbagai negara berbondong – bondong mengajukan sertifikasi halal kepada Indonesia. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginformasikan sudah ada 62 negara lebih yang mengajukan sertifikasi halal. Diantara negara tersebut yang paling besar mengajukan sertifikasi halal adalah China dengan produk bahan bakunya.
Maraknya sejumlah negara asing mengajukan sertifikasi halal ke Indonesia dikarenakan strategisnya pemahaman mereka tentang arti pentingnya sertifikasi halal. Bagi mereka, sertifikasi halal bukan sekedar dinilai sebatas selembar kertas dan logo halal saja. Tapi memberikan kepercayaan kepada konsumen terutama konsumen Muslim, memiliki daya tarik tersendiri bagi konsumen yang sadar pentingnya produk halal dan memiliki peluang untuk masuk ke berbagai belahan dunia. Itulah sekelumit alasan, mengapa negara–negara asing mengajukan sertifikasi halal.
Selain itu, mereka sadar bahwa jumlah penduduk Indonesia adalah salah satu negara terbesar jumlah penduduk di dunia dan umat Islam merupakan mayoritas di dalamnya. Sangat jelas sekali itu menjadi salah satu peluang bisnis tersendiri. Belum lagi sebagai negara berkembang dan menuju sebuah negara maju maka industri manufacturing menjadi kebijakan industrialisasinya maka sewajarnya kebutuhan baku industri menjadi hal yang mutlak. Ini juga menjadi alasan negara asing menangkap peluang bisnis di Indonesia.
Lantas bagaimana dengan pelaku bisnis Indonesia memanfaatkan peluang tersebut? Apakah tidak tertarik seperti negara asing ? Tentunya pelaku bisnis Indonesia tidak boleh ketinggalan dalam mengambil peran ini. Apalagi kebijakan pengajuan sertifikasi halal sekarang lebih dipermudah dan bukan hanya di LPPOM MUI saja, banyak lembaga lain sebagai halal center. Maka perlu sebuah kesadaran dan pemahaman arti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha Indonesia.
Ditambah dengan kebijakan pemerintah tentang hilirisasi dan penataan rantai pasok bisnis, diperlukan sinergitas berbagai pihak pelaku bisnis dalam produksi, distribusi. Sementara rantai pasok dalam industri pangan, minuman, obat – obatan dan kosmetika sangat besar memiliki volume bisnis yang sangat besar dan pasar dalam negeri yang menjanjikan.
Memang sangat wajar, mengapa negara–negara asing berbondong–bondong mengajukan sertifikasi halal ke Indonesia dikarenakan ada market yang sangat besar yang bisa diraih dan pelaku bisnis di Indonesia belum mampu mengoptimalkannya. Sementara negara asing tersebut yang sadar peluang itu tidak bukan negara Muslim seperti Jepang, Korea Selatan, China dan Selandia Baru. Tapi mereka tahu peluang itu.
Jadi sertifikasi halal bagi negara asing bukan selembar kertas dan logo saja yang diharapkan, tapi sebagai pintu masuk agar produknya bisa terjual ke negara pasar Muslim. Jelas sekali itu sangat menguntungkan bagi pendapatan negara tersebut. Sementara bagi kepentingan pemerintah Indonesia, sertifikasi halal sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen Muslim dan sekaligus sebagai keamanan terhadap produk–produk di Tanah Air dari serbuan produk asing. Inilah makna strategisnya.
Untuk itu, marilah para pelaku usaha besar, menengah dan kecil jangan enggan mengajukan sertifikasi halal. Jika tidak ingin produk asing “ugal-ugalan” dan membanjiri pasar di negeri tercinta ini.
Oleh: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Sektor industri manufaktur kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Hal ini didukung dengan fakta…
Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Komoditi halal kini banyak diperbincangkan dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan visi…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTA, Rabu…
Oleh: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Sektor industri manufaktur kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Hal ini didukung dengan fakta…
Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Komoditi halal kini banyak diperbincangkan dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan visi…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTA, Rabu…