Oleh : Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Komoditi halal kini banyak diperbincangkan dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan visi pengembangan ekonomi syariah tidak sekedar sektor keuangan saja. Disampimg itu dampak dari multi plaier efek komoditi halal diyakini berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Bahkan apabila pengembangan bisnis komoditi halal dikerjakan secara serius dari hulu hingga hilir mampu membuka lapangan kerja dan inovasi berbagai jenis produk yang dibutuhkan oleh pasar.
Sayang sekali komoditi halal sejauh ini belum diolah secara maksimal dan masih bersifat ekspor komoditi bahan baku sehingga produk komoditas itu belum bisa memberikan nilai tambah. Contohnya adalah komoditas halal kopi, jika kopi itu di ekstrak akan menghasilkan sebuah komoditi zat yang mahal harganya untuk digunakan dalam industri makanan dan minuman. Dengan adanya bahan baku yang sudah di ekstrak maka akan memiliki ketahanan yang cukup lama untuk disimpan serta di konsumsi. Aktifitas ekstrak bukan hanya pada bahan baku kopi saja tapi juga pada komoditi - komoditi yang lain seperti vanili, kayu manis dan rempah-rempah lainya. Begitu juga dengan komoditas buah-buahan yang menjadi kekayaan Indonesia bisa diolah menjadi pasta minuman segar yang kaya dengan berbagai vitamin untuk tubuh. Semua itu melalui proses ekstrak industri pengolahan pangan.
Dalam rangka meningkatkan komoditas halal bukan hanya sekedar berlomba meningkatkan penanaman komoditas bahan baku untuk di ekspor ke negara lain. Tapi bagaimana diiringi dengan hadirnya industri pengolahan bahan - bahan komoditi di dalam negeri untuk dijadikan berbagai jenis produk yang mamu mendukung pasar industri makanan, minuman, obat-obatan dan lain-lain. Grand design inilah yang harus dibangun dalam mengintegrasikan sektor pertanian dengan industri. Bila ini terbentuk maka komoditas halal di Indonesia menjadi sebuah lokus pengembangan ekonomi bangsa ini.
Untuk mendukung semua itu, peran perguruan tinggi dalam riset industri pangan sangat penting untuk melahirkan berbagai inovasi produk. Hal ini harus di dukung oleh para pihak stakeholder. Maka link and match industri dan perguruan tinggi harus diaktifkan sehingga setiap hasil riset memiliki arah dan manfaat yang jelas dalam pengembangan komoditas halal.
Dalam sebuah release yang disampaikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah mengembangkan komoditas halal yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor dan daya saing Indonesia di pasar global. Nilai ekonomi komoditas halal yang bersertifikat diperkirakan mencapai Rp2.123,4 triliun pada 2024, dan akan naik menjadi Rp2.247,1 triliun pada 2025.
Proyeksi pertumbuhan 2025 itu bisa relevan jika di dukung oleh riset dan industri pengolahan yang tepat guna untuk meningkatkan komoditas halal yang memiliki nilai tambah. Untuk itu sangat penting kebijakan pengembangan komoditas halal memiliki konsep yang jelas dan terukur dan tidak mengawang - awang. Semoga.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTA, Rabu…
Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu aspek esensial yang terus ditingkatkan Pemerintah melalui…
Oleh: Imaduddin Abdullah, Ph.D Direktur Kolaborasi Internasional Indef Sejak 2023 Indonesia telah masuk ke dalam negara upper middle…
Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Komoditi halal kini banyak diperbincangkan dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan visi…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTA, Rabu…
Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu aspek esensial yang terus ditingkatkan Pemerintah melalui…