LPEI dan Bank Jatim Kolaborasi Dorong Ekspor Jatim

LPEI dan Bank Jatim Kolaborasi Dorong Ekspor Jatim
NERACA
Jakarta - Provinsi Jawa Timur terus mengukuhkan posisinya sebagai penggerak utama ekonomi Indonesia, dengan kontribusi melebihi USD150 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan prestasi provinsi Jawa Timur sebagai provinsi ketiga terbesar dengan nilai ekspor tertinggi, mencapai USD 20 miliar setiap tahun. 
Keberhasilan ini tidak terlepas dari keberagaman industri ekspor Jawa Timur yang memiliki lebih dari 1.000 eksportir, dengan 79% di antaranya adalah pelaku usaha skala menengah (UKM). Produk unggulan seperti kayu, barang dari kayu, olahan daging, ikan, krustasea & moluska, kertas & barang turunannya, telah berhasil menjelajahi pasar internasional, dengan Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, dan Malaysia menjadi tujuan utama ekspor. 
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Riyani Tirtoso, mengatakan LPEI melihat potensi besar ekspor Jawa Timur untuk mendongkrak kinerja ekonomi Indonesia. Menurutnya, dukungan industri keuangan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. 
Untuk itu, LPEI menjalin kemitraan strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) untuk memaksimalkan ekspor di provinsi ini. Kesepakatan tersebut, yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dan Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Bank Jatim, Edi Masrianto pada 16 November 2023 di Surabaya. 
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso. “Bank Jatim dan LPEI memiliki value proposition yang kuat dimana kedua kekuatan ini akan dapat mengkombinasikan kelebihannya masing-masing untuk meningkatkan ekspor, meningkatkan ekosistem ekspor yang lebih besar dan mendorong Provinsi Jawa Timur semakin berani mendunia,” kata Riyani.
Kolaborasi ini merupakan wujud negara hadir dalam meningkatkan kapasitas Bank Jatim untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia. Bank Jatim akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk menciptakan sumber pendapatan baru melalui perluasan produk pembiayaan berbasis ekspor, sharing risk sesuai porsi pembiayaan co-financing, dan mengurangi risiko portofolio melalui penjaminan kredit dan asuransi ekspor. 
Secara non-finansial, LPEI akan meningkatkan kapabilitas struktur pembiayaan berbasis ekspor Bank Jatim dan peningkatan kapasitas serta perluasan pasar ekspor bagi pelaku usaha UKM di Jawa Timur melalui program business matching. Kolaborasi ini menandai langkah maju dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan eksplorasi pasar global bagi pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur.

 

 

NERACA

 

Jakarta - Provinsi Jawa Timur terus mengukuhkan posisinya sebagai penggerak utama ekonomi Indonesia, dengan kontribusi melebihi USD150 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan prestasi provinsi Jawa Timur sebagai provinsi ketiga terbesar dengan nilai ekspor tertinggi, mencapai USD 20 miliar setiap tahun. 

Keberhasilan ini tidak terlepas dari keberagaman industri ekspor Jawa Timur yang memiliki lebih dari 1.000 eksportir, dengan 79% di antaranya adalah pelaku usaha skala menengah (UKM). Produk unggulan seperti kayu, barang dari kayu, olahan daging, ikan, krustasea & moluska, kertas & barang turunannya, telah berhasil menjelajahi pasar internasional, dengan Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, dan Malaysia menjadi tujuan utama ekspor. 

Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Riyani Tirtoso, mengatakan LPEI melihat potensi besar ekspor Jawa Timur untuk mendongkrak kinerja ekonomi Indonesia. Menurutnya, dukungan industri keuangan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. 

Untuk itu, LPEI menjalin kemitraan strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) untuk memaksimalkan ekspor di provinsi ini. Kesepakatan tersebut, yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dan Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Bank Jatim, Edi Masrianto pada 16 November 2023 di Surabaya. 

Penandatanganan MoU ini juga disaksikan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso. “Bank Jatim dan LPEI memiliki value proposition yang kuat dimana kedua kekuatan ini akan dapat mengkombinasikan kelebihannya masing-masing untuk meningkatkan ekspor, meningkatkan ekosistem ekspor yang lebih besar dan mendorong Provinsi Jawa Timur semakin berani mendunia,” kata Riyani.

Kolaborasi ini merupakan wujud negara hadir dalam meningkatkan kapasitas Bank Jatim untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia. Bank Jatim akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk menciptakan sumber pendapatan baru melalui perluasan produk pembiayaan berbasis ekspor, sharing risk sesuai porsi pembiayaan co-financing, dan mengurangi risiko portofolio melalui penjaminan kredit dan asuransi ekspor. 

Secara non-finansial, LPEI akan meningkatkan kapabilitas struktur pembiayaan berbasis ekspor Bank Jatim dan peningkatan kapasitas serta perluasan pasar ekspor bagi pelaku usaha UKM di Jawa Timur melalui program business matching. Kolaborasi ini menandai langkah maju dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan eksplorasi pasar global bagi pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

  NERACA Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaharui petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pertukaran data dan/atau…

OJK Sebut Belum Ada Permohonan Terkait Investor Baru Bank Muamalat

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK…

20 BPR/S Dicabut Izinnya, OJK Sebut untuk Perkuat Industri

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR/S sepanjang 2024 dilakukan untuk menjaga…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

  NERACA Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaharui petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang pertukaran data dan/atau…

OJK Sebut Belum Ada Permohonan Terkait Investor Baru Bank Muamalat

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK…

20 BPR/S Dicabut Izinnya, OJK Sebut untuk Perkuat Industri

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR/S sepanjang 2024 dilakukan untuk menjaga…