SEKTOR RIIL MULAI TERANCAM - Bunga Bank Terlalu Tinggi

Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi menilai tingginya suku bunga perbankan saat ini akan mengancam kegiatan sektor riil di Indonesia. Sementara kalangan perbankan cenderung untuk mempertahankan laba tinggi melalui target net interest margin (NIM) rata-rata di atas 5%. Angka NIM ini tertinggi di antara perbankan di kawasan Asia.

NERACA

Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) di 15 bank besar periode Desember 2013 hingga Februari 2014, terungkap kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen di kisaran 23 basis poin (bps) hingga 306 bps.

Jika dirinci lebih lanjut, kisaran kenaikan bunga kredit korporasi sekitar 24-200 bps, kredit ritel sekitar 25-300 bps, kredit konsumsi non KPR di kisaran 24-200 bps dan kredit KPR meningkat sekitar 24-200 bps.

Di barisan bank besar seperti Bank Mandiri menaikkan bunga rata2 25-50 bps, BCA juga naik kredit non KPR hingga 100 bps dan BNI untk kredit konsumsi naik 100 bps.

Kenaikan suku bunga perbankan ini diakui oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung. “BUKU 1 menaikkan lebih tinggi bunga dana, BUKU 1 dan 2 menaikkan juga tapi tak setinggi BUKU 4,” ujarnya belum lama ini.

Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 adalah bank yang memiliki modal inti antara Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun, BUKU 2 memiliki modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun, BUKU 3 mempunyai modal Rp 5 triliun- Rp 30 triliun dan BUKU 4 adalah kelompok bank yang bermodal di atas Rp 30 triliun.

Menurut guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof  Dr Ahmad Erani Yustika, masalah tingginya suku bunga kredit di Indonesia, tercipta karena pengaruh tingginya suku bunga acuan (BI Rate) yang ditetapkan oleh bank sentral.

"Langkah BI menaikkan BI Rate secara besar dalam jangka waktu yang begitu dekat merupakan langkah yang terlalu tergesa-gesa,” ujarnya  saat dihubungi Neraca, akhir pekan lalu.

Menurut Erani, langkah BI itu akan berimbas panjang. Salah satu yang akan bakal dirasakan masyarakat adalah kenaikan suku bunga kredit seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Lebih lanjut Erani mengatakan BI Rate yang selalu di atas inflasi mengakibatkan deposito lebih tinggi. "Suku bunga kredit jadi lebih tinggi lagi. Saat ini suku bunga acuan berada di level 6 %. Target inflasi sendiri 4,5 plus-minus 1% . Bank Indonesia berharap dengan tingkat suku bunga acuan tersebut suku bunga dasar kredit berada di kisaran 10 %.

Untuk itu, Erani  mendukung rencana Bank Indonesia meningkatkan efisiensi perbankan melalui larangan pemberian hadiah atau bonus kepada nasabah. Tapi dia menilai rencana tersebut tak akan berjalan jika bentuknya sekadar saran.

Dia menuturkan inefisiensi bank BUMN masih tinggi. "Biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) bank persero masih di kisaran 85% . Ini perlu djadikan perhatian oleh Bank Indonesia," kata dia.

Erani juga setuju jika bonus bagi direksi dihentikan. Menurut dia, banyak komponen yang bisa didorong untuk membuat bisnis bank menjadi lebih efisien. Salah satunya adalah aturan untuk mendorong efisiensi. "Belum ada regulasi yang wajib dipatuhi perbankan. Masih lebih banyak saran,"pungkasnya.

Kepala Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Prof Dr Didiek J. Rachbini menilai suku bunga acuan di Indonesia yang mencapai 7,5% terlalu tinggi. Bahkan, ia menilai suku bunga yang tinggi tersebut dapat mengancam sektor riil. "Otoritas moneter di negara G-20 tidak ada yang menetapkan suku bunga setinggi Indonesia. Sampai kapan BI  menaikkan terus. Jangan sampai mengorbankan sektor riil,"  ujarnya.

Akibat suku bunga yang terlalu tinggi tersebut, yang terkena imbasnya adalah sektor riil terlebih dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Didiek menilai dengan suku bunga sekarang, pelaku usaha domestik makin sulit bersaing. "Nantinya kredit yang diambil para pelaku usaha kita berarti lebih tinggi dibandingkan dengan para pelaku usaha di negara lain terutama ASEAN. ini merupakan tentangan tersendiri," kata nya.

Dia juga menyatakan bahwa selain efisiensi pada perbankan, biang kerok dari permasalahan perbankan berasal dari luar perbankan itu sendiri, seperti inflasi, neraca jasa tekor, neraca perbankan juga merosot dan masih banyak lagi. Ditambah pada sektor riil yang tidak ekonomis semakin memperburuk kondisi perbankan. "Sektor riil kita tidak ekonomis, tetapi pemerintah tidak juga kunjung membenahi. Hampir setengah lusin defisit APBN, defisit perdagangan, defisit neraca pembayaran, dan defisit dengan negara lain," ungkap dia.


Laba Tinggi
Lebih jauh lagi, Didik mengatakan bahwa di kalangan perbankan sendiri terungkap tingginya suku bunga tidak lain karena bankir sendiri menginginkan performa laba tetap tinggi. Alasannya, ada beberapa bankir yang akan selesai masa tugasnya. "Jadi, masuk akal jika mereka tetap mempertahankan kinerja banknya dengan tetap menarik suku bunga tinggi sehingga dinilai pemegang saham berhasil dan mereka pun dipertahankan lagi menjadi direksi," cetusnya.

Berdasarkan data publikasi keuangan akhir 2013, BRI meraih laba Rp 21,6 triliun, Mandiri Rp 18,2 triliun, Danamon Rp 4 triliun dan BTN Rp 1,56 triliun. Secara keseluruhan rata-rata bank meraih kenaikan laba 14%-17% pada akhir 2013. Sedangkan rasio NIM rata-rata masih menunjukkan di atas 5%, yang tertinggi untuk kawasan perbankan Asia.

Menurut pengamat ekonomi UI Eugenia Mardanugraha,  tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah ikut mengerek bunga kredit perbankan di dalam negeri. Bunga perbankan Indonesia termasuk tertinggi di ASEAN dan hal ini berarti industri perbankan Indonesia menikmati marjin tinggi dari tingginya suku bunga tersebut.

"Oleh karenanya, BI harus bisa intervensi kebijakan tersebut dimana sektor kredit perbankan bisa memudahkan para pengusaha dalam meningkatkan daya saingnya untuk menghadapi pasar bebas nanti," kata dia.

Menurut dia, dengan melihat perbankan yang berlomba-lomba dalam memberikan suku bunga yang tinggi maka diperlukan peningkatan pengawasan dari BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memang sebagian besar bank terpaksa memberi bunga tinggi untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK). Tetapi, hal ini akan mendorong biaya tinggi bagi bank tersebut.

"Kenaikan beban dana ini akan berdampak ke bunga kredit. Bunga pinjaman terlalu tinggi dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan - NPL)," ujarnya.

Eugenia menambahkan apabila bank dalam kondisi sehat, itu tidak akan menimbulkan masalah dalam stabilitas sistem keuangan. Akan tetapi, jika kesehatan bank tersebut turun, ini akan berdampak sistemis. 

Dia pun menjelaskan BI sebagai regulator harus membuat suatu kebijakan yang tepat tanpa harus mengorbankan laba bank dan beratkan debitur. Begitupula dengan bank harus bisa mendukung dan melakukan suatu upaya atau kebijakan agar suku bunga bank tidak terlampau tinggi dan dapat terjangkau oleh masyarakat. 

Menurut guru besar ekonomi UGM Prof  Sri Adiningsih, sebenarnya bukan hal yang ideal. Apalagi suku bunga acuan masih sebesar 7,5%. “Sebenarnya dari kebijakan  BI tidak menaikkan BI Rate tidak ada alasan bagi bank untuk menaikkan suku bunga kreditnya.” katanya.

 

Namun, kebanyakan perbankan tidak mau mengurangi keuntungannya. Meski dikatakan berdampak kurang efisien dari sisi persaingan. “Sebenarnya bank dapat melakukan efisiensi. Tapi karena bank-bank menginginkan keuntungan yang besar, mereka tetap meningkatkan suku bunganya.” Ujarnya. lia/bari/iwan/mohar 

BERITA TERKAIT

MENTAN AMRAN TINDAK 27 PERUSAHAAN PENYALUR PUPUK - Empat Diantaranya di Black List dari Kementan

Jakarta-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menindak 27 perusahaan yang menyalurkan pupuk tidak sesuai standar. Ada potensi kerugian yang dialami…

Rumusan UMP 2025 Seimbangkan Buruh dan Usaha

NERACA  Jakarta – Rencana kenaikan upah minimum provinsi di tengah rencana kenaikan PPn 12% di tahun depan, menuai beragam penolakan…

KOMISI INFORMASI PUSAT (KIP): - Pemerintah Diminta Jelaskan Rinci Soal PPN 12%

Jakarta Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk memberikan informasi yang…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENTAN AMRAN TINDAK 27 PERUSAHAAN PENYALUR PUPUK - Empat Diantaranya di Black List dari Kementan

Jakarta-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menindak 27 perusahaan yang menyalurkan pupuk tidak sesuai standar. Ada potensi kerugian yang dialami…

Rumusan UMP 2025 Seimbangkan Buruh dan Usaha

NERACA  Jakarta – Rencana kenaikan upah minimum provinsi di tengah rencana kenaikan PPn 12% di tahun depan, menuai beragam penolakan…

KOMISI INFORMASI PUSAT (KIP): - Pemerintah Diminta Jelaskan Rinci Soal PPN 12%

Jakarta Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk memberikan informasi yang…