Periode Kedua April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Meningkat

Periode Kedua April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Meningkat
Jakarta – Rata-rata Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen)  di periode kedua April 2025 adalah sebesar USD4.378,58/WE. Nilai ini meningkat 0,06  persen dibanding periode pertama April 2025 yang tercatat sebesar USD4.365,62/WE.
Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim menjelaskan, kenaikan HPE disebabkan naiknya harga mineral ikutan yaitu mineral yang  terbentuk bersamaan dengan mineral utama dan memiliki nilai ekonomi yang turut  memengaruhi harga konsentrat tembaga.
Selain itu, penetapan HPE juga mempertimbangkan dinamika harga konsentrat tembaga di pasar global. Penetapan HPE periode kedua April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri  Perdagangan (Kepmendag) Nomor 469 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketentuan ini berlaku pada 15–30 April 2025.
“HPE konsentrat tembaganaik pada periode kedua April 2025 dibandingkan periode pertama. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga mineral ikutan, meskipun secara umum harga  konsentrat tembaga menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data,” ungkap Isy.
Lebih lanjut, Isy menjelaskan , penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan  dan  usulan  tertulis  dari  Kementerian  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral  (ESDM)  selaku  instansi teknis. Usulan tersebut disusun berdasarkan data harga dariLondon Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME). 
“HPE ditetapkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” jelas Isy.
Sebelumnya komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada awal April 2025 tercatat sebesar USD 4.365,62/WE. Nilai ini naik 2,62 persen dibanding periode kedua Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar USD 4.255,82/WE. 
Penetapan HPE pada periode pertama April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri  Perdagangan (Kepmendag) Nomor 451Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–14 April 2025.
Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim  menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan  konsentrat tembaga di pasar dunia. 
Analisis penetapan HPE periode tersebut juga berpedoman pada dinamika harga konsentrat tembaga dunia.
“HPE konsentrat tembaga naik pada periode pertama April 2025 jika dibandingkan dengan  periode kedua Maret 2025. Peningkatan harga padaperiode pertama April ini disebabkan fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy.
Sedangkan HPE komoditas konsentrat tembaga naik pada periode  pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan HPE itu disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia.
“Konsentrat tembaga naik  harga pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode Desember 2024. Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025. Peningkatan harga di periode pertama dan periode kedua Maret ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy.
Lebih lanjut terkait tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Mineral dan batubara adalah salah satu komoditas unggulan ekspor kita. Sekalipun di dunia global sekarang sedang berbicara tentang energi baru terbarukan, ekspor batubara kita tetap salah satu yang terbesar, hampir 600 juta ton. Tetapi kita tidak boleh terlena, karena kita sudah punya target tahun 2060 Net Zero Emission (NZE)," ujar Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan bahwa capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan hingga September 2024 telah mencapai 87,5 persen. "Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target daripada realisasi PNPB kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai dengan target yang ada," kata Bahlil.
Tidak hanya itu, terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terkendali atau berkelanjutan. Bahlil mengingatkan bahwa jika suplai terlalu banyak sementara permintaan menurun, hal tersebut dapat menyebabkan harga menjadi tidak terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan asas transparansi untuk menjaga stabilitas.

NERACA

Jakarta – Rata-rata Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen)  di periode kedua April 2025 adalah sebesar USD4.378,58/WE. Nilai ini meningkat 0,06  persen dibanding periode pertama April 2025 yang tercatat sebesar USD4.365,62/WE.

Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim menjelaskan, kenaikan HPE disebabkan naiknya harga mineral ikutan yaitu mineral yang  terbentuk bersamaan dengan mineral utama dan memiliki nilai ekonomi yang turut  memengaruhi harga konsentrat tembaga.

Selain itu, penetapan HPE juga mempertimbangkan dinamika harga konsentrat tembaga di pasar global. Penetapan HPE periode kedua April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri  Perdagangan (Kepmendag) Nomor 469 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketentuan ini berlaku pada 15–30 April 2025.

“HPE konsentrat tembaganaik pada periode kedua April 2025 dibandingkan periode pertama. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga mineral ikutan, meskipun secara umum harga  konsentrat tembaga menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data,” ungkap Isy.

Lebih lanjut, Isy menjelaskan , penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan  dan  usulan  tertulis  dari  Kementerian  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral  (ESDM)  selaku  instansi teknis. Usulan tersebut disusun berdasarkan data harga dariLondon Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME). 

“HPE ditetapkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” jelas Isy.

Sebelumnya komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada awal April 2025 tercatat sebesar USD 4.365,62/WE. Nilai ini naik 2,62 persen dibanding periode kedua Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar USD 4.255,82/WE. 

Penetapan HPE pada periode pertama April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri  Perdagangan (Kepmendag) Nomor 451Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–14 April 2025.

Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim  menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan  konsentrat tembaga di pasar dunia. 

Analisis penetapan HPE periode tersebut juga berpedoman pada dinamika harga konsentrat tembaga dunia.

“HPE konsentrat tembaga naik pada periode pertama April 2025 jika dibandingkan dengan  periode kedua Maret 2025. Peningkatan harga padaperiode pertama April ini disebabkan fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy.

Sedangkan HPE komoditas konsentrat tembaga naik pada periode  pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan HPE itu disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia.

“Konsentrat tembaga naik  harga pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode Desember 2024. Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025. Peningkatan harga di periode pertama dan periode kedua Maret ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy.

Lebih lanjut terkait tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Mineral dan batubara adalah salah satu komoditas unggulan ekspor kita. Sekalipun di dunia global sekarang sedang berbicara tentang energi baru terbarukan, ekspor batubara kita tetap salah satu yang terbesar, hampir 600 juta ton. Tetapi kita tidak boleh terlena, karena kita sudah punya target tahun 2060 Net Zero Emission (NZE)," ujar Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan bahwa capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan hingga September 2024 telah mencapai 87,5 persen. "Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target daripada realisasi PNPB kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai dengan target yang ada," kata Bahlil.

Tidak hanya itu, terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terkendali atau berkelanjutan. Bahlil mengingatkan bahwa jika suplai terlalu banyak sementara permintaan menurun, hal tersebut dapat menyebabkan harga menjadi tidak terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan asas transparansi untuk menjaga stabilitas.

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan Negosiasi - HADAPI PENERAPAN TARIF UNILATERAL AS

HADAPI PENERAPAN TARIF UNILATERAL AS  Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan Negosiasi Jakarta – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan, Indonesia…

Perusahaan Migas Indonesia Berpotensi Investasi di AS

Perusahaan Migas Indonesia Berpotensi Investasi di AS Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)…

Indonesia Berencana Tambah Tmpor dariAS Senilai USD18-19 Miliar

Indonesia Berencana Tambah Tmpor dariAS Senilai USD18-19 miliar  Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana untuk menambah impor dari Amerika (AS) senilai…

BERITA LAINNYA DI Industri

Periode Kedua April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Meningkat

Periode Kedua April 2025, HPE Konsentrat Tembaga Meningkat Jakarta – Rata-rata Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥…

Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan Negosiasi - HADAPI PENERAPAN TARIF UNILATERAL AS

HADAPI PENERAPAN TARIF UNILATERAL AS  Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan Negosiasi Jakarta – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan, Indonesia…

Perusahaan Migas Indonesia Berpotensi Investasi di AS

Perusahaan Migas Indonesia Berpotensi Investasi di AS Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)…