NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pengawasan sumber daya perikanan di perairan Sulawesi Utara dilakukan semaksimal mungkin, mengingat wilayah tersebut menjadi habitat ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi seperti tuna. Sepanjang tahun lalu, tim patroli KKP berhasil menangkap 17 kapal berbendera asing pelaku illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia-Filipina.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipunk mengungkapkan, laut Sulawesi yang menjadi bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, merupakan daerah rawan kegiatan penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal perikanan asing dari Filipina.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, melalui pengawasan, khususnya di wilayah perairan perbatasan dengan Filipina, di sekitar perairan Kabupaten Talaud Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Ipunk di Jakarta.
KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP telah membentuk dan membangun 2 (dua) unit pelaksana teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yaitu Pangkalan PSDKP Bitung yang berkantor di Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna dengan kantor di Tahuna Sulawesi Utara. Pembentukan UPT Stasiun PSDKP Tahuna memiliki pertimbangan khusus akan tingkat kerawanan illegal fishing kapal-kapal perikanan yang berasal dari Filipina.
Selain itu pembentukan UPT di Sulawesi Utara, armada kapal pengawas juga dioperasikan di wilayah perairan Sulawesi Utara untuk melakukan pengawasan dan mengatasi kegiatan ilegal dan merusak di perairan provinsi tersebut.
“Tahun lalu kami menangkap kapal ikan Filipina di sekitar perairan Kabupaten Talaud sebanyak 17 kapal. Dan baru-baru ini tim Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menangkap satu kapal asal Filipina,” beber Ipunk.
Kapal-kapal ikan ilegal asal Filipina yang ditangkap KKP umumnya jenis pump boat dengan alat tangkap hand line serta target tangkapan tuna. Ikan tuna merupakan salah satu jenis ikan komoditas ekspor dan memiliki nilai ekonomis tinggi. “Oleh karena itu, penangkapan terhadap kapal ikan asal Filipina telah menyelamatkan kerugian ekonomi maupun ekosistem laut Sulawesi Utara,” tambah Ipunk.
Di sisi lain, penguatan pengawasan di Sulawesi Utara termasuk di perairan perbatasan Indonesia-Filipina juga untuk menjaga kondusifitas aktivitas nelayan Sulawesi Utara dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan, tanpa terganggu oleh kapal asing dari Filipina, sehingga jumlah tangkapan yang dihasilkan optimal.
Sebelumnya hanya ada satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yaitu Hiu 12.
"Wilayah perairan barat pulau Sumatera yang masuk dalam wilayah pengawasan Pangkalan PSKDP Lampulo ini meliputi bagian barat Aceh, Sibolga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu," ungkap Ipunk.
Wilayah barat pulau Sumatera ini menjadi salah satu perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia.
Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia melalui KKP juga telah memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penguatan kerja sama ini melibatkan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU).
“RPOA merupakan forum regional yang beranggotakan 11 negara, di mana negara-negara di kawasan membentuk komitmen bersama untuk mencegah dan menanggulangi IUU Fishing untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” ungkap Ipunk.
Negara anggota RPOA-IUU mencakup Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Indonesia memiliki peran strategis dalam RPOA-IUU, yakni sebagai Sekretariat RPOA-IUU.
Penguatan kerjasama kali ini diwujudkan melalui Data Sharing Mechanism Working Group antar negara anggota RPOA-IUU. Sebelumnya, RPOA-IUU dengan dukungan USAID SuFiA TS telah menyelenggarakan pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group menjelang akhir November lalu. Pertemuan untuk membangun mekanisme berbagi data antar negara anggota yang lebih terstruktur dan efektif untuk pemberantasan IUUF.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa KKP juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Jepang untuk membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh untuk meningkatkan geliat ekonomi perikanan di daerah terluar yang ada di sebelah barat Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta Ditjen PSDKP untuk dapat meningkatkan pengawasan supaya aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terawasi dari aktivitas ilegal.
DORONG ESPOR PERIKANAN Teknologi VMS Berikan Manfaatt untuk Nelayan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) menekankan banyaknya manfaat teknologi Vessel…
Triwulan I-2025, Sebanyak 739.843 NIB untuk UMKM Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan laporan…
Kunker Presiden Prabowo Hasilkan Yordania Siap Impor Minyak Sawit dari Indonesia AMMAN – Ditengah-tengah kunjungan kerja (kunker) Presiden Republik Indonesia…
DORONG ESPOR PERIKANAN Teknologi VMS Berikan Manfaatt untuk Nelayan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) menekankan banyaknya manfaat teknologi Vessel…
Triwulan I-2025, Sebanyak 739.843 NIB untuk UMKM Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan laporan…
Kunker Presiden Prabowo Hasilkan Yordania Siap Impor Minyak Sawit dari Indonesia AMMAN – Ditengah-tengah kunjungan kerja (kunker) Presiden Republik Indonesia…